Halo komunikasi yang makin caem aja…
Mau tanya nih, saya mau menanyakan apakah ada program terbaru dari UM untuk memperluas area parkir motor? karena selama ini saya selalu kesulitan untuk memarkir motor saya karena tempat parkir sudah dipenuhi kendaraan. Selain itu, mengapa mobil-mobil  yang parkir sembarangan, khususnya di depan kampus FE UM tidak ditindak tegas seperti halnya sepeda motor yang sembarangan parkir dengan menggembosi bannya? Mohon penjelasan dan action dari pihak-pihak terkait mengenai masalah ini. Terima kasih

Budi, FE UM

Jawaban dari Kabag Umum, Hukum, Tata Laksana dan Perlengkapan UM,
Bapak. Muhtarom

Mengenai persoalan parkir, pihak penyelenggara, dalam hal ini Bagian Rumah Tangga UM sudah survey ke area parkir. Berdasarkan hasil survey telah direncanakan pembenahan serta perluasan area parkir secepatnya. Bahkan, agenda ke depan kami akan membuat tempat parkir di pintu-pintu masuk UM, misalnya di Jl. Semarang dan Jl. Gombong.
Kemudian, mengenai mobil-mobil yang masih parkir tidak pada tempatnya (di depan gedung perkuliahan) kami sudah memberikan peringatan dan reaksi tegas terhadap pemilik mobil karena rambu-rambu lalu lintas yang ada di dalam kampus tidak dipatuhi. Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh sivitas akademika untuk menaati peraturan rambu-rambu yang ada di UM demi keamanan dan keindahan UM tercinta. Terimakasih.