Oleh Maziatul Churiyah

Perkembangan lingkungan bisnis yang bergerak secara dinamis membawa konsekuensi pada perubahan lingkungan kerja yang menuntut penguasaan hardskill dan sofkskill. Dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh lingkungan kerja baru tersebut adalah pembekalan bagi sumber daya manusia. Salah satu bidang keahlian yang sangat dibutuhkan sekarang adalah kemampuan dalam bidang perpajakan. Kemampuan perpajakan tersebut meliputi kemampuan dalam melakukan perhitungan perpajakan, kemampuan dalam menerjemahkan berbagai aturan perpajakan, kemampuan dalam menganalisis dimensi perpajakan dalam dunia usaha, dan kemampuan dalam sosialisasi perpajakan kepada masyarakat.
Tax Center Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Malang (UM) sebagai lembaga pendidikan dan sosialisasi perpajakan mitra Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III memiliki komitmen dan integritas yang tinggi untuk ikut serta memberikan nilai tambah kepada mahasiswa UM pada khususnya serta mahasiswa FE pada umumnya dalam meningkatkan keilmuan dan keahlian dalam bidang perpajakan melalui program yang dirancang secara khusus.
Salah satu program kegiatan yang sudah terlaksana adalah pelatihan perpajakan bagi mahasiswa. Program ini bertujuan menjadikan mahasiswa seorang tax expert yang bukan hanya terampil secara teknis, melainkan juga kemampuan analisis untuk mengaplikasikan peraturan perpajakan dalam segala kondisi sehingga para peserta siap menjadi tenaga-tenaga yang mengisi kebutuhan ahli pajak di berbagai sektor yang tersedia. Hingga kini, Tax Center FE UM dikelola oleh Dr. Sugeng Hadi Utomo, M.Ec. (ketua), Dr. Imam Mukhlis, S.E. M.si. (koordinator kegiatan), dan Mujahidin Akbar, S.Kom. (staf admininistrasi). Dalam pelaksanaan kegiatannya, program ini memiliki struktur kurikulum sebagai berikut ini:
Ketentuan umum perpajakan
PPh Umum
PPh Pasal 21 dan 26
PPh Pasal 22, 23, dan 24
PPh Pasal 25, 28, dan 29
Rekonsiliasi Pajak
PPN dan PPn BM
PBB dan BPHTB
Tax Planning
Pengisian SPT
Kegiatan pelatihan perpajakan tersebut dilaksanakan sebanyak 16 tatap muka (2,5 jam) dengan narasumber dari Tax Center FE UM dan staf Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tax Center gedung E4 lantai I FE UM. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap semester 1, angkatan sebanyak 25 orang mahasiswa. Hingga kini telah terselenggara empat kali angkatan (150 mahasiswa) dalam kegiatan pelatihan perpajakan di Tax Center. Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat yang bertempat di Tax Center FE UM pada pukul 08.00 – 13.00 WIB.