Ruminiati

Pusat Studi Wanita (PSW) Lembaga Penelitian (Lemlit)

Universitas Negeri Malang Jl. Semarang No. 5 Malang

Email: ruminiati@gmail.com

ABSTRAK: Kaum perempuan Indonesia, setiap tanggal 22 Desember memperingati hari ibu. Bentuk peringatan tersebut bersifat domestik saja, tetapi ada yang memperingati dengan hal-hal bermakna dan bersifat edukatif. Jika ditinjau dari sejarah, refleksi peringatan hari ibu di Indonesia bertujuan untuk mengenang jasa perjuangan kaum perempuan Indonesia yang mengadakan kongres. Kongres ini bertujuan untuk memperbaiki nasib kaum perempuan Indonesia yang telah dijajah, diinjak-injak harkat martabatnya, dan terbelenggu oleh adat serta penindasan kaum feodal. Dari sinilah, secara yuridis formal, melalui Dekrit Presiden, tanggal 22 Desember 1059 ditetapkan sebagai Hari Ibu.

Kata Kunci: Peringatan Hari Ibu, Refleksi, sejarah di Indonesia

Setiap tanggal 22 Desember bangsa Indonesia terutama kaum perempuan memperingati hari Ibu. Dalam peringatan Hari Ibu tersebut, pada umumnya kaum Ibu memperingati dengan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti lomba memasak, menghias nasi kuning, merangkai bunga, dan masih banyak lagi berbagai kegiatan yang biasa dilakukan kaum Ibu sehari-hari dalam peran domestik tersebut. Namun demikian, sudah mulai banyak kaum Ibu yang memperingatinya dengan berbagai kegiatan lain yang tidak menggambarkan peran domestik saja, seperti seminar, lokakarya, kunjungan, maupun kegiatan yang lain. Perlu kita ketahui bahwa belum semua bangsa Indonesia memahami makna hari Ibu, oleh karena itu perlu diulas sejarah Hari Ibu di Indonesia.

Bangsa Indonesia setiap tahun memperingati hari ibu yang maknanya untuk mengenang jasa perjuangan kaum perempuan Indonesia. Hal ini dilandasi dengan adanya kongres. Pada tanggal 22 Desember tahun 1928 kaum perempuan dari seluruh pelosok tanah air, berkumpul bersama untuk membentuk organisasi perempuan dan mengadakan kongres di Yogyakarta. Tujuan dari kongres perempuan pertama tersebut untuk berjuang memperbaiki nasib bangsa Indonesia yang lebih dari tiga abad dijajah oleh penjajah. Kaum perempuan yang membentuk organisasi perempuan tersebut merasa bahwa bangsanya selama ini telah diinjak-injak harkat dan martabatnya oleh bangsa lain. Bahkan  kaum perempuan pun merasa telah lama terbelenggu oleh adat dan penindasan kaum feodal.

Perjuangan dari kongres tersebut mendapat respon dari Presiden Pertama Indonesia, yaitu Presiden Sukarno. Secara yuridis formal pada tahun 1959 melalui Dekrit Presiden nomor 316, yang disahkan pada tanggal 22 Desember tahun 1059, ditetapkan sebagai tonggak sejarah yang diberi nama Hari Ibu. Dari sinilah terjadi sejarah Hari Ibu yang sampai sekarang setiap tahun diperingati oleh sebagian besar bangsa Indonesia, khususnya kaum Ibu. Untuk itu, peringatan hari ibu harus berlandaskan pada kongres perempuan pada tahun 1928 agar peringatan hari ibu lebih bermakna dalam rangka meneruskan cita-cita kaum perempuan yang tertuang dalam dekrit presiden nomor 316 tersebut.

BAGIAN INTI

Perjuangan Kaum Perempuan Indonesia Masih Perlu Ditindak Lanjuti

Saat ini bangsa Indonesia sudah merdeka, namun perjuangan yang telah dibangun dengan susah payah dan diridhoi Allah SWT perlu ditindak lanjuti dengan mengisi kemerdekaan. Tidak hanya kaum laki-laki, kaum perempuan juga memiliki peran urgen dalam mengisi kemerdekaan. Perjuangan kaum perempuan yang tertuang dalam  kongres pun belum selesai karena masih cukup banyak cita-cita yang yang tertuang dalam kongres yang masih perlu ditindak lanjuti. Keberadaan kaum perempuan tahun 1928 memang tidak sama dengan perjuangan saat sekarang, karena pada saat itu, kaum perempuan Indonesia dalam kondisi terjajah, sehingga hal itu merupakan tekanan utama untuk mencapai kemerdekaan. Sedangkan perjuangan kaum perempuan setelah merdeka tidak hanya mengisi kemerdekaan saja, tetapi juga mengatasi permasalahan yang dihadapi dan memperjuangkan nasib kaum perempuan yang masih terdiskriminasi oleh budaya. Diskriminasi perempuan selama ini dikembangkan oleh teori sosiobiologis dan diperkuat oleh budaya patriarkhi sehingga mengakar kuat selama ribuan tahun. Diskriminasi ini juga terjadi di negara maju, namun perjuangan kaum perempuan yang diawali dengan gerakan feminis di negara Barat telah berkembang pesat walaupun mengalami pasang surut. Tujuan perjuangan kaum feminis untuk menyamakan hak kaum perempuan dengan kaum laki-laki berbeda dengan tujuan Feminis Islam yang ingin menyetarakan hak, tidak mungkin disamakan secara menyeluruh karena biologisnya memang berbeda.

Meskipun di berbagai negara memperingati hari ibu, peringatan Hari Ibu di Indonesia tidak sama dengan di negara tetangga maupun negara lain seperti Eropa, sehingga baik tanggal maupun bulannya juga tidak sama. Di negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, maupun Australia hari ibu diperingati pada bulan Mei. Mother’s Day di negara tetangga ini maknanya untuk memperingati semangat kaum perempuan yang mampu menyatukan diri untuk mencapai tujuan yang sama yaitu berjuang. Di Yunani, Hari Ibu dimaknai sebagai Mother’s Day yang maknanya untuk memperingati hari yang digunakan oleh para dewa untuk menghormati jasa kaum Ibu pada Zaman Yunani Kuno sehingga kaum Ibu disembah-sembah dan Mother’s Day ini diperingati setiap bulan Maret.

Hari Ibu di Indonesia adalah Hari Kongres Perempuan

Uraian di atas memaparkan bahwa landasan peringatan hari ibu di masing-masing negara berbeda-beda bergantung pada sejarah hari ibu tersebut lahir. Hari Ibu di Indonesia dimaknai sebagai peringatan hari kongres perempuan, sehingga kegiatannya juga menyesuaikan makna dari tonggak sejarah tersebut yaitu untuk mengenang dan meneruskan jasa maupun cita-cita kongres perempuan di era reformasi ini. Dengan demikian tujuan utama peringatan Hari Ibu di Indonesia sebaiknya tidak dimaknai untuk peran domestik saja, tetapi lebih dalam bentuk meneruskan cita-cita kongres perempuan tahun 1928. Namun, Satu hal yang tidak kalah penting bagi kaum perempuan adalah membangun keluarga yang harmonis. Peranan utama seorang ibu bermula dari peranan pokoknya dalam rumah tangga, menciptakan suasana di rumah tangga yang nyaman bagi keluarga yang dibinanya. Seorang suami dan anak akan merasa nyaman berada di rumah jika ada kasih sayang dari seorang ibu. Kasih sayang ini yang merupakan pondasi awal keberhasilan seorang ibu di rumah tangganya. Keberhasilan membangun keluarga yang harmonis inilah yang merupakan standart awal bagi kaum perempuan untuk mengepakkan sayap dalam kegiatan-kegiatan yang lebih luas di lingkungan kerja maupun di masyarakat. Jika keluarga yang dibinanya mengalami kehancuran dan anak-anaknya terabaikan, sehingga keluarganya porak poranda, maka peranan pokok seorang ibu tersebut dapat dikatakan gagal. Hal ini merupakan batu sandungan dalam memerankan tugas yang lain.

Problematika yang Menimpa Kaum Perempuan di Indonesia

Berbeda dengan masa kemerdekaan, peringatan hari ibu di Indonesia pada era reformasi ini akan lebih tepat jika dimaknai untuk memecahkan permasalahan hidup sehari-hari, diantaranya permasalahan yang menimpa kaum perempuan. Permasalahan kaum perempuan banyak yang harus diperjuangkan, diantaranya: (1) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT yang membuka celah hukum sangat besar dengan memasukkan kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga (kekerasan ekonomi). PKDRT ini lebih banyak merugikan kaum perempuan karena tidak ada payung hukum yang kokoh untuk mengadukan berbagai kekerasan dalam rumah tangga yang sangat dibutuhkan kaum perempuan. Kondisi demikian sudah banyak terjadi di negara kita, kaum perempuan sebagai korban mengalami kehancuran psikis dan ekonomi karena problematika ini; (2) trafficking perempuan dan anak dengan modus pengiriman buruh migran, perekrutan pembantu rumah tangga, prostitusi, kawin kontrak, pengemisan, pemenuhan pasokan pedhofilia yang sangat merugikan bocah perempuan sebagai korbannya, pengedaran narkoba, perdagangan bayi dan transplantasi organ dan kepentingan pornografi; (3) pemberdayaan perempuan di daerah tertinggal. Hal ini seharusnya dilakukan oleh para kaum intelek perempuan agar para perempuan di daerah tertinggal lebih memiliki konsep dan kematangan cara berpikir yang lebih maju untuk melaksanakan perannya sebagai perempuan, baik di dalam rumah tangga, lingkungan, dan masyarakat; (4) pendidikan politik perempuan dalam menghadapi Pemilu. Saat ini, banyak kaum perempuan yang menanamkan diri di dunia politik yang memiliki andil besar dalam peta politik Indonesia. Namun demikian, penanaman pendidikan politik bagi perempuan perlu dilakukan sebelum mereka tampil di meja politik, agar kesiapan matang saat duduk di pentas politik semakin baik; (5) mendampingi penanganan anak jalanan yang juga lebih banyak merugikan anjal perempuan. Pendampingan ini dapat dilakukan secara dialogial dengan pendekatan emosional; (6) mendampingi penanganan bencana alam. Bencana alam tidak hanya merusak tempat tinggal, namun secara psikologis dapat merusak jiwa manusia, terutama kaum perempuan. Dampak psikis inilah yang harus dicegah agar tidak terjadi depresi terhadap para korban, salah satu caranya ialah dengan pendampingan terhadap korban; (7) mencegah nikah siri terutama yang merugikan pelajar maupun mahasiswi. Nikah siri memanglah lebih mudah dan sah secara agama, namun demikian, tidak cah secara hukum pemerintahan. Jika pernikahan tidak tertulis secara resmi di catatan pemerintahan, hak dan payung hukum bagi si istri tidak dapat dijamin, banyak kasus pernikahan siri yang berakhir dengan kekecewaan si istri terhadap perlakuan suami yang tidak bertanggung jawab, misalnya si istri ditinggal oleh suami tanpa jejak dan tanpa dinafkahi. Namun dalam hal ini istri tidak dapat mengadu pada pihak berwajib, karena pernikahan tidak tertulis secara resmi di catatan pemerintah. Hal demikian sangat merugikan kaum perempuan, untuk itu perlu dilakukan pendampingan dini terhadap para pelajar dan mahasiswi; (8) penanganan pendidikan di daerah terpencil/perbatasan yang berdampak pada putus sekolah karena anak perempuan dinikahkan dini. Di daerah terpencil, pendidikan dipandang hanya sebatas pelengkap saja, bukan suatu kewajiban. Setelah lulus Sekolah Dasar, biasanya anak dinikahkan oleh orang tuanya. Bahkan, saat usia anak masih 12 tahun, kelas V SD , anak tersebut sudah dijodohkan oleh orang tuanya, sehingga siswa putus sekolah karena telah menikah; (9) revolusi hijau yang merugikan kaum perempuan petani dari lapangan pekerjaan. Perkembangan. Perkembangan teknologi memiliki dampak positif dan negatif, termasuk revolusi hijau. dengan revolusi hijau ini dapat mengantarkan bangsa Indonesia menjadi negara yang berswasembada beras, dan banyak lagi dampak positif lainnya. Namun demikian, revolusi hijau berdamapak negatif pada kaum perempuan, petani perempuan kehilangan lahan kerjanya ketika gerakan ini dilakukan ; (10) meningkatkan kesehatan. Bagi manusia, kesehatan merupakan hal terpenting dalam hidup, tidak terkecuali bagi perempuan. Tuntutan kerja, kegiatan di luar pekerjaan, saat kehamilan, pasca melahirkan, kewajiban seorang istri terhadap suami, dan kewajiban sebagai seorang ibu. Banyaknya tugas-tugas yang harus diemban oleh seorang perempuan inilah memerlukan terjaganya stamina, energi dan kesehatan yang prima. Oleh karena itu, meningkatkan kesehatan dengan berbagai hal yang positif sangat mutlak bagi perempuan.

Peringatan Hari Ibu Meneruskan Cita-cita Kongres Perempuan Tahun 1928

Dari beberapa uraian di atas, dapat diketahui bahwa banyak hal yang perlu diperjuangkan oleh generasi penerus kongres perempuan. Untuk itu, perlu ditanamkan pengertian tentang makna hari Ibu bagi perempuan, agar kaum perempuan memahami makna sebenarnya kongres perempuan, sehingga terwujudlah cita-cita kongres perempuan, yakni memperjuangkan dan memperbaiki nasib kaum perempuan di Indonesia. Wujud peringatan bisa dalam bentuk seminar, lokakarya, diklat, TOT, dan pendampingan, misalnya pendampingan agar para perempuan tidak nikah siri, karena hal ini akan merugikan perempuan. Hal ini perlu ditanamkan kepada para mahasiswi. Selain itu, peringatan hari Ibu bisa dilakukan dalam bentuk penelitian dan pengabdian kepada  masyarakat. Tidak jarang, kaum perempuan yang berhasil dengan study penelitiannya, hal ini terbukti dengan banyaknya temuan-temuan para kaum perempuan. Disamping itu, pengabdian kepada masyarakat juga merupakan kegiatan yang penting, melalui pendekatan terhadap para perempuan, akan terjalin komunikasi yang baik, sehingga tujuan yang dirumuskan dalam forum tersebut tercapai dengan baik.

PENUTUP

Dari beberapa paparan di atas, dapat diketahui bahwa refleksi dan peringatan hari ibu memiliki peran yang sangat urgen. Refleksi dan renungan dilakukan agar masyarakat luas terutama kaum perempuan memahami esensi hari ibu, yakni meneruskan cita-cita kongres perempuan. Dengan demikian, wujud peringatan hari ibu bersifat membangun dan mengembangkan potensi yang dimiliki perempuan yang lebih bermakna edukatif, maju dan modern.

SARAN

Peran penting kaum perempuan hendaknya diketengahkan di masyarakat agar kaum perempuan tidak hanya berada dalam lingkup domestik saja, melainkan berkarya dalam hal positif yang edukatif. Namun jika peringatan hari ibu diperingati dengan lomba-lomba yang mengarah domestik saja, maka akan lebih baik jika dilakukan bersama dengan kaum laki-laki, sehingga peran publik maupun domestik bisa dilakukan secara bersama-sama. Dengan demikian peringatan hari ibu benar-benar merupakan tonggak sejarah untuk melanjutkan cita-cita kongres. Kenyataan cita-cita tersebut saat sekarang sudah terwujud walaupun belum maksimal. Hal ini terbukti dengan disahkan UU No 23 tahun 2004 tentang PKDRT, UU trafficking, dan masih banyak lagi yang harus diperjuangkan.