Tahun ini merupakan tahun pertama UM menerapkan kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan tersebut kurang lebih mengatur bahwa universitas (kampus) tidak boleh memungut biaya apapun dari mahasiswa termasuk uang sum­bangan pembangunan yang biasanya dipungut saat awal masuk universitas. UM merupakan salah satu universitas yang menerapkan biaya kuliah tunggal mulai tahun akademik 2012/2013. Dengan diterapkannya biaya tunggal, artinya tidak ada pungutan apapun kecuali Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP).
UKT diterapkan setelah Kementerian Pen­didikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) me­ngucurkan anggaran berupa Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Sebagai konsekuensinya PTN tidak boleh memungut biaya apapun pada mahasiswa kecuali SPP.  UM sendiri mendapatkan kucuran dana BOPTN sebesar Rp39 miliar.
Penerapan UKT disambut baik oleh para mahasiswa baru (maba) dan para orang tua wali. Tidak semua mahasiswa sanggup membayar sum­bangan pembangunan, terutama bagi para maba yang berasal dari kalangan menengah ke bawah. Bahkan seringkali ada calon mahasiswa baru gagal mengenyam pendidikan tinggi karena tidak sanggup melunasi sumbangan pembangunan yang harus dibayar saat pendaftaran ulang mahasiswa baru.
Yulis, salah seorang mahasiswa baru  dari Jurusan Sastra Indonesia mengungkapkan awalnya ia tidak mengetahui bahwa UM sekarang telah menerapkan UKT. Ia dan orang tuanya sempat terkejut. “Kalau tahun kemarin sekitar RP10 jutaan, ternyata tahun ini cuma disuruh membayar Rp1.750.000,00. Selain itu PKPT juga tidak dipungut biaya, ” terang Yulis.
“UKT ini sangat membantu. Mahasiswa yang kurang mampu pun tidak terbebani, ”papar Ifa, mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika 2012 di sela mengerjakan tugas kuliahnya.
Para orang tua mahasiswa angkatan 2012 pun bisa bernafas lega dengan adanya UKT karena kewajiban mereka untuk membiayai anak-anaknya bisa sedikit teringankan. “Dana yang awalnya dialokasikan untuk sumbangan pembangunan akhirnya bisa dipakai untuk keperluan lain. Bisa juga dialokasikan untuk biaya pendidikan ke jenjang berikutnya nanti,” terang Pak Untung, orang tua Ifa.
“Saya senang UKT diterapkan, anggapan kuliah mahal sudah tidak jadi alasan buat bersekolah, jadi kuliah bukan milik orang yang punya duit saja, anak-anak yang berprestasi tapi tidak memiliki cukup uang dapat kuliah, tidak ada uang bangunan sangat membantu,” ujar Pak Widji, orang tua Yulis.
“Harapan saya sebagai orang tua dan masyarakat, untuk selanjutnya UKT dapat terus diterapkan di UM dengan catatan adanya UKT itu tidak mengurangi kualitas dan mutu pendidikan UM, ” harap Pak Untung yang juga merupakan guru SMP Negeri 4 Malang ini.Ajeng