Nilai akreditasi dewasa ini menjadi sangat penting dalam sebuah instansi. Menjadi hal yang sangat penting karena adanya proses yang ketat dan banyak standar yang harus dipenuhi dalam proses perolehan akreditasi tersebut. Dengan proses dan seleksi yang rumit itulah yang menjadikan akreditasi menjadi nilai yang berharga. Sebelum melangkah lebih jauh tentang pembahasan akreditasi, maka perlu adanya kesepahaman tentang makna akreditasi. Akreditasi sendiri merupakan sebuah pengakuan dari pihak eksternal kepada instansi yang telah memenuhi syarat. Instansi dalam pembahasan ini adalah Lembaga Perguruan Tinggi.

Akreditasi Perguruan Tinggi
Dalam melakukan proses akreditasi sebuah Perguruan Tinggi dapat mengajukan data-data yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Dalam lingkup Perguruan Tinggi, terdapat sebuah lembaga khusus dalam menangani data-data yang dibutuhkan dalam proses pengajuan akreditasi. UM merupakan salah satu kampus yang memiliki lembaga tersebut, yakni Lembaga Satuan Penjaminan Mutu (SPM). Lembaga yang diketuai Dr. Sugiharto, M.S. itu menangani persiapan berkas-berkas yang akan diajukan untuk proses akreditasi.
Dalam wawancaranya dengan kru Komunikasi, proses pengajuan akreditasi lembaga institusi (universitas) diawali dengan turunnya SK Rektor yang membentuk tim penyusun borang, tim evaluasi diri, dan tim penyelaras. Rektor langsung menjadi ketua lembaga dan tim review internal. Tim penyusun borang terdiri atas beberapa dosen dan kepala biro. Sedangkan tim review internal terdiri atas beberapa dosen yang juga sekaligus menjadi BAN PT senior atau dapat disebut asesor BAN. “Semakin banyak dosen yang menjadi bagian dari BAN PT, maka hal ini akan membantu Lembaga Perguruan Tinggi untuk mengevaluasi lebih baik dalam proses akreditasi,” ungkap Bapak Sugiharto.
Setelah itu, tim penyusun mulai mengumpulkan data yang diperlukan dalam proses akreditasi. Penyusunan borang disesuaikan dengan tujuh standar yang telah ditetapkan oleh BAN PT pusat. Standar tersebut, antara lain (1) Standar Visi Misi, (2) Standar Tata Pamong Universitas, (3) Standar kemahasiswaaan dan lulusan, (4) Standar Sumber Daya Manusia, (5) Standar Kurikulum Pembelajaran dan Suasana Akademik, (6) Standar Pembiayaan, Sarana dan Prasarana Sistem Informasi, dan (7) Standar Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama. Dari ketujuh standar tersebut, Standar Tata Pamong Universitas memiliki nilai paling tinggi di antara yang lain, yakni sekitar 25%. Standar Tata Pamong di tingkat universitas berkaitan dengan pemilihan Rektor, Wakil Rektor, dan pejabat universitas lainnya.
Tim penyusun borang dibagi berdasarkan ketujuh standar tersebut. Pada tahap pe­nyusunan, setiap tim penyusun di masing-masing standar melakukan rapat pleno secara mikro di kelompoknya masing-masing untuk mempelajari kekurangan. Dari rapat mikro tersebut, dilakukan rapat pleno secara makro bersama tim penyusun secara keseluruhan. Setelah rapat pleno makro itu, berkas borang masuk pada meja tim penyelaras lalu masuk pada tim review internal. Selain me-review berkas borang yang telah disusun, tim review internal juga memperkirakan skor yang didapat untuk penentuan nilai akreditasi. Tim review internal juga memberikan saran-saran terhadap perbaikan berkas borang yang telah disusun.
Proses tersebut, berjalan berulang sampai borang yang disusun memberikan nilai yang baik. UM sedang melakukan proses penyusunan borang untuk pengajuan akreditasi menjadi A yang saat ini masih berakreditasi B. Bapak Sugiharto menyatakan bahwa berkas borang UM saat ini masuk draft yang keenam dan telah di-review tiga kali. Berkas-berkas itu akan dikirim bulan Oktober sebelum masa akreditasinya habis bulan Januari tahun 2014. “Tahap penyelesaian hingga saat ini sudah 80%. Jika pada proses Rapat Pimpinan (Rapim) sudah oke, maka akan segera kami kirim borangnya ke BAN PT pusat,” tambahnya. Setelah pengiriman, proses selanjutnya adalah menunggu sekitar 2-3 bulan untuk proses visitasi dari BAN PT pusat. Proses visitasi sendiri merupakan proses pengecekan ke lapangan untuk memverifikasi berkas borang yang telah dikirim.
Dalam proses akreditasi, banyak kesulitan yang dihadapi, antara lain kesibukan dari penyusun yang padat sehingga akan berdampak pada koordinasi tim penyusun. Namun, hal tersebut tidak banyak berdampak pada kinerja penyusunan borang. Mengingat pentingnya proses akreditasi dalam sebuah institusi, maka semua pihak yang terlibat mengusahakan secara maksimal untuk pengajuan akreditasi. Bagi institusi, akreditasi dapat mempermudah instansi dalam mendapatkan bantuan baik dalam bentuk kerja sama atau dana hibah.
Pentingnya akreditasi tidak hanya untuk institusi, tetapi juga untuk mahasiswa, alumni, dan juga dosen. Bagi mahasiswa dan alumni manfaat akreditasi digunakan untuk formasi pekerjaan setelah mereka menjadi alumni. Maka UM membantu mahasiswa untuk memberikan jaminan mutu dan jaminan secara administratif ketika alumni UM melamar pekerjaan.Dalam tataran pemerintahan, akreditasi sebuah Lembaga Perguruan Tinggi menjadi hal yang wajib dimiliki. Bapak Sugiharto menambahkan bahwa sangatlah penting dukungan dari seluruh masyarakat kampus untuk proses akreditasi. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan menyosialisasikan visi dan misi UM agar arah dan tujuan menjadi satu dan sinkron.
Lembaga pendidikan mempunyai ke­wajiban untuk menyertifikasi institusi dan program studi. Jika tidak tersertifikasi maka institusi maupun program studi tersebut dianggap tidak sah. Ada banyak hal yang harus dipersiapkan untuk pengajuan akreditasi ke BAN PT, yakni: (1) Dokumen Akreditasi Program Studi Sarjana, (2) Standar dan Prosedur Akreditasi Prodi Fakultas Ekonomi, (3A) Borang Akreditasi yang Diisi oleh Program Studi, (3B) Barang Institusi yang Diisi oleh Fakultas/Sekolah Tinggi, (4) Panduan Pengisian Borang Akreditasi Program Studi Sarjana, (5) Pedoman Penilaian Akreditasi Program, (6) Matriks Penilaian Instrumen Akreditasi Program Studi Sarjana, (7) Pedoman Evaluasi Diri untuk Akreditasi Program Studi dan Institusi Perguruan Tinggi, dan (8) Matriks Penilaian Laporan Evaluasi Diri 2008.
Di UM sendiri terdapat 91 prodi dengan rincian, 52 prodi untuk Strata 1 (S1), 16 prodi untuk Strata 2 (S2), 13 prodi untuk Strata 3 (S3), dan 10 prodi untuk Diploma 3 (D3). Masa aktif akreditasi adalah lima tahun, maka setiap empat tahun sekali prodi dan institusi harus memperbarui akreditasinya.

Akreditasi B untuk UM
Pada pengajuan akreditasi tahun 2008, UM mendapat akreditasi B dari BAN PT. Menurut Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Hendyat Soetopo, M.Pd., masalah wewenang akreditasi institusi dan hasilnya, sepenuhnya diserahkan oleh tim asesor. UM sudah berusaha keras untuk melengkapi borang akreditasi institusi, bahkan persiapannya dilakukan satu tahun setengah. Saat ditanya mengapa UM tidak mengajukan protes dan memperbaiki borang untuk diajukan kembali sebelum lima tahun, ia menjelaskan, “Saat itu akreditasi institusi pertama, jadi kami menerima hasilnya. Untuk akreditasi kedua yang telah dipersiapkan tahun ini dan akan dikirim awal bulan Oktober, semoga menjadi A.”
Banyak pihak yang menyayangkan akreditasi itu, termasuk Prof. Dr. Wahjoedi, M.E. “Tidak pantas mendapat B, saya sebenarnya tidak rela UM mendapat B,” ungkapnya. Ia beralasan tentang pernyataannya tersebut, “UM buktinya masuk beberapa besar di webomatric, bahkan pemberian anggaran dari Kemendikbud, UM mendapat paling besar di antara LPTK lainnya serta mengungguli universitas lainnya.”
Alasan lainnya adalah adanya dukungan SDM yang luar biasa. Perlu diketahui, guru besar UM mencapai 80 orang serta dosen lulusan doktor sebanyak 80% lebih. Fasilitas sudah bagus, pembelajaran sudah baik. Maka menurut Bapak Wahjoedi tidak ada alasan untuk tidak mendapat akreditasi A. “Saya harap saatnya menjadi universitas yang bagus dan terakreditasi A.”

Akreditasi prodi
Akreditasi Lembaga Perguruan Tinggi tak lepas dari akreditasi tiap prodi di dalamnya.Alur pengajuan akreditasi jurusan sedikit berbeda dengan mekanisme pengajuan dalam lingkup institusi. Bapak Dr. Sugiharto, M.S. menjelaskan untuk pengajuan akreditasi prodi diawali dengan penyerahan berkas borang di jurusan, lalu ke SPM, kemudian SPM menyerahkan berkas borang yang telah dikoreksi susunan penulisannya, dan akan diserahkan pada reviewer internal. Reviewer internal itu akan memberikan perkiraan skor yang didapat ketika diajukan ke BAN PT pusat serta memberikan masukan untuk memperbaiki skor jika dianggap kurang. Dari meja reviewer, borang kembali ke SPM kemudian diserahkan pada jurusan. Setelah proses perbaikan dari jurusan maka akan diserahkan ke Subag Sarana Pendidikan untuk dikirim langsung ke BAN PT pusat.
Di UM, sebagian besar prodi telah memperoleh nilai A. Prodi terbaru yang meraih nilai akreditasi A adalah Prodi Teknologi Pendidikan dan Prodi Pendidikan Teknik Elektro. Pengumuman akreditasi Pendidikan Teknik Elektro turun bersama surat keterangan dari BAN PT tanggal 20 Juli 2013. Menurut keterangan tim inti akreditasi Jurusan Teknik Elektro, Yuni Rahmawati. S.T., M.T., pengajuan akreditasi dimulai sejak bulan Mei 2011. Sedangkan proses visitasi dilakukan tahun 2012, selama dua hari.
Prodi yang masih meluluskan mahasiswa input non-SMTA itu menyusun borang selama enam bulan dengan lima tim inti. Meskipun secara tertulis hanya lima orang, dalam penyusunan banyak dibantu oleh banyak pihak salah satunya TIK yang menyediakan Portal Statistik UM. Ibu Yuni juga menyatakan bahwa susunan borang masih kurang sempurna, tetapi saat visitasi data yang ditunjukkan lengkap dan sangat mendukung, sehingga banyak menambah skor.
Ketua Jurusan Teknik Elektro, Drs. Slamet Wibawanto, M.T. mengaku terkejut dengan salah satu asesor saat visitasi, yang menyatakan bahwa dari semua Pendidikan Teknik Elektro yang pernah divisitasi, Pendidikan Teknik Elektro UM memiliki fasilitas yang paling lengkap. Maka target tahun depan, Bapak Slamet menyampaikan untuk mengusahakan semua prodi dapat terakreditasi. “Kami juga akan mengakreditasi ulang PTIK ynag saat ini masih berakreditasi B,” tambahnya.
Senada dengan Pendidikan Teknik Elektro, Prodi Teknologi Pendidikan mempersiapkan proses pengajuan akreditasi sejak awal tahun 2012. Surat keterangan dari BAN PT pusat turun tanggal 3 Agustus 2013 dan memiliki masa berlaku selama lima tahun. Wakil Dekan I FIP, Prof. Dr. Bambang Budi Wiyono, M.Pd., mengungkapkan peran fakultas adalah mengoordinasi, memfasilitasi, dan membantu menyusun pengajuan akreditasi prodi. Ia juga menambahkan tentang pendanaan akreditasi telah dianggarkan dari RBA Fakultas dan Prodi untuk penyusunan borang.
Manfaat akreditasi sangat besar, selain untuk alumni dan institusi, manfaat akreditasi untuk dosen berguna dalam pengajuan diri menjadi bagian dari BAN PT pusat. Hal tersebut karena BAN PT mengutamakan dosen-dosen yang prodinya sudah terakreditasi A. “Dengan banyaknya dosen yang menjadi bagian dari BAN PT, maka akses kita secara nasional akan lebih besar,” ungkap Bapak Bambang.
Dasar adanya akreditasi institusi adalah menilik dari UUD tentang perguruan tinggi, UUD sertifikasi dosen, serta UUD mengenai standarisasi pendidikan. Prof. Dr. Wahjoedi, M.E., reviewer internal FE tahun 2013 menyatakan bahwa lembaga pendidikan mempunyai kewajiban untuk disertifikasi. Dalam hal tersebut, pemerintah menunjuk BAN PT untuk mengurus segala kebutuhan akreditasi. Untuk sistem dan alur akreditasi prodi FE hampir sama dengan prodi lainnya, setiap Kaprodi membentuk tim penyusun borang akreditasi prodi. Tim penyusun terdiri atas stake holder internal, kaprodi, dosen, pejabat dekan, hingga pimpinan atau pejabat universitas sebagai pencermat borang akreditasi.
Di FE sendiri, penyusunan borang dirasa tidak mudah. Perlu dokumen yang lengkap baik tentang kondisi internal, kurikulum, kegiatan,sumber daya manusia, dan evaluasi pembelajaran. Pengisian bisa setahun hingga lebih untuk mempersiapkan akreditasi. Maka dari itu, setiap prodi harus tertib mendokumentasikan berkas-berkas dokumen yang diperlukan juga termasuk data-data internal prodi.
Setelah tersusun melalui tahapan tadi, prodi mengajukan ke SPM. Setelah tersusun baik, maka SPM akan menyerahkan ke PR I dan tim asesor yang terdiri atas dosen-dosen yang berpengalaman menjadi asesor. Tahap itu untuk menilai kesempurnaan borang akreditasi. Jika dinilai sudah baik, maka borang yang disusun diteruskan untuk dikirmkan ke BAN PT nasional di Jakata.
Jadi jika dikerucutkan, ada tiga tahap penting untuk penyusunan akreditasi prodi, termasuk FE. Yang pertama adalah penyusunan borang, diajukan ke BAN PT untuk uji kelayakan borang, dan yang ketiga adalah visitasi untuk mencocokkan apakah data yang dikirim sesuai dengan kenyataan. “Saya asesor Fakultas Ekonomi, tetapi saya tidak akan ditugaskan untuk mengasesor Fakultas Ekonomi di universitas saya sendiri, melainkan perguruan tinggi lain se-Indonesia,” ungkapnya. Begitu pula untuk tim visitasi FE UM, maka yang akan memvisitasi adalah tim asesor dari universitas lain.
Di prodi FE UM, semua akreditasi prodi mendapat A kecuali prodi manajemen, manajemen pemasaran, dan akuntansi. Ketiga prodi tersebut terakreditasi B. Menurut dosen FE yang sekaligus merangkap sebagai Wakil Direktur II Pascasarjana tersebut, hal itu bisa diakibatkan status prodi yang tergolong baru sehingga pengalamannya masih sedikit. Setelah tahun 1997 tentang mandat IKIP menjadi UM, FE memperluas fakultasnya dengan membuka prodi-prodi baru termasuk prodi manajemen dan akuntansi. “Ketiga prodi tersebut memang baru didirikan setelah ex-IKIP, tetapi saya yakin bahwasanya setelah pengajuan akreditasi baru, akan mendapat akreditasi A. Tenaga pendidik dan SDM di FE saya rasa sudah bagus sekali. Ini terbukti juga banyak sekali peminat untuk masuk ke tiga prodi tersebut,” ulasnya.
Menurutnya, sebelum habis masa aktif akreditasi (lima tahun) sebenarnya prodi bisa mengajukan borang akreditasi lagi jika merasa tidak puas. Mereka bisa mengajukan protes sekaligus perbaikan borang jika dirasa tim yang mengasesor memberi nilai rendah. Dari borang akan diketahui bagian atau komponen mana yang kurang. “Biasanya, nilai bisa jatuh akibat ketidaktertiban pendokumentasian dokumen-dokumen penting sehingga saat visitasi buktinya kurang,” tuturnya.

Manfaat akreditasi
Manfaat akreditasi bisa ditinjau dari berbagai segi, baik dari institusi, dosen, mahasiswa, dan juga alumni. Prof. Dr. H. Hendyat Soetopo, M.Pd., menjelaskan akan ada perbedaan bagi institusi yang mendapat akreditasi A dan B. Bagi yang memiliki akreditasi A, akan banyak dana hibah kompetisi, perluasan penyelenggaraan program pendidikan, dan dana penelitian semakin besar.
Prof. Dr. Wahjoedi, M.E., menambahkan, adanya akreditasi menjadi pembelajaran baik bagi prodi maupun lembaga (institusi) untuk mengubah budaya yang tidak tertib menjadi tertib administrasi sehingga hasilnya bisa mendukung akreditasi prodi tersebut. Ia menambahkan, manfaat akreditasi bagi dosen adalah menambah pengetahuan mengenai kualitas, kelebihan, dan kekurangan dosen tersebut, sekaligus menjadi motivator agar selalu bertanggung jawab memperbaiki mutu dan kualitas pembelajaran. Bagi lulusan, manfaatnya adalah sebagai persyaratan untuk pengangkatan pegawai. Saat ini lembaga pemerintah mempersyarakatkan pegawai yang diangkat adalah dari lulusan universitas yang terakreditasi, jika terakreditasi maka minimal B.
Hal tersebut juga disepakati oleh Ziadatul Hikmiah,S.Pd., alumnus UM 2012. Akreditasi sangat diperlukan apalagi untuk memasuki dunia kerja. “Pas daftar CPNS, selalu ditanya apa akreditasi fakultas atau jurusannya,” ungkapnya. Dia menuturkan semakin bagus akreditasi institusi dan prodinya, maka semakin tinggi kemungkinan diterima di suatu bidang kerja. Bahkan untuk masuk S2 di sebuah universitas, maka akreditasi juga ditanyakan oleh dosen yang mewawancarai.
Seperti yang telah diungkapkan se­belumnya bahwa akreditasi melibatkan banyak elemen masyarakat Lembaga Perguruan Tinggi termasuk mahasiswa. Presiden mahasiswa, Yuris Persada meng­ungkapkan bahwa mahasiswa juga dapat berperan aktif dalam proses akreditasi dengan ikut berpartisipasi dalam kegiatan kemahasiswaan, seperti PKM dan penelitian. Mahasiswa FIP 2010 itu mengungkapkan harapannya agar mahasiswa tidak menutup mata akan pentingnya akreditasi. “Komunikasi dan kedekatan antarlini itu perlu baik antara pejabat kampus dan kegiatan mahasiswa sehingga bisa membawa UM lebih melejit baik ke kancah nasional maupun internasional,” tandasnya.Tanti/Lailil