Mulai semester ganjil 2013/2014, UM membuka peminatan baru untuk Prodi S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat, S3 Pendidikan Luar Sekolah (PLS), dan S3 Pendidikan Kimia. Ketiga prodi tersebut menjadi prodi pamungkas karena di Malang hanya UM yang membuka Prodi S1 Kesehatan Masyarakat setelah Universitas Negeri Jember dan Universitas Airlangga di Jawa Timur.
Untuk S3 Pendidikan Kimia UM hanya satu-satunya di Indonesia, serta S3 Pendidikan Luar Sekolah UM merupakan satu-satunya di Jawa Timur untuk mewadahi dosen-dosen PLS di wilayah timur karena sebelumnya S3 PLS hanya ada di wilayah barat, yakni di Univeristas Pendidikan Indonesia di Bandung.
Tentu pencapaian itu tidak diraih dengan instan. Prosedur pengajuan prodi baru ke Dirjen Dikti memakan waktu yang cukup lama sebelum mendapat izin. Termasuk di dalamnya, diterbitkan pula rambu-rambu syarat dan ketentuan yang berlaku bagi lulusan S3 yang segera disahkan pada Peraturan Standar Nasional Perguruan Tinggi.
“Banyak pertimbangan yang di­lakukan oleh Dikti, yakni termasuk kesediaan tenaga pengajar, sarana yang menopang, kurikulum, dan juga kejenuhan dalam maksud jika sudah banyak membuka program studi, maka bisa jadi Dikti tidak memberikan izin membuka prodi baru,” jelas Prof. Dr.  Hendyat Soetopo, M.Pd. selaku WR I.

Prosedur Pengajuan Prodi Baru
Ada prosedur yang berlaku bagi universitas untuk mengajukan prodi baru. Salah satunya adalah diadakan borang. Masih dari keterangan WR I, borang ketiga prodi itu digarap secara matang di jurusan masing-masing. Lalu akan diadakan review oleh pihak internal UM yang digadang oleh Satuan Penjaminan Mutu (SPM). Jika ada yang belum lengkap dan kurang pas, maka akan dikembalikan lagi ke jurusan untuk dilakukan revisi. Begitu seterusnya, hingga draft borang yang lengkap siap dikirim ke Dirjen Dikti di Jakarta.
Dalam beberapa bulan akan ada tanggapan dari pihak Dikti lalu dilanjutkan dengan proses desk evaluation. Proses tersebut berupa kunjungan evaluasi sekaligus peninjauan ke UM khususnya kepada prodi yang akan dibuka. Jika dirasa memenuhi kualifikasi, maka akan dibuat surat pertimbangan. Jika tidak layak, maka akan dikirim surat yang isinya belum bisa memenuhi pengajuan pembukaan prodi baru.
“Selain sarana prasana yang sudah disebutkan di atas, ada juga mengenai prospek masa depan prodi yang dibuka tersebut. Jika dirasa lima tahun ke depan prospek prodi tersebut tidak baik, maka surat izin juga tidak akan turun.”
Menurutnya, yang terpenting adalah segi sumber daya manusia (SDM). Jika kurang SDM, maka akibatnya fatal. Hal itu juga krusial mengingat jika dosen yang diajukan untuk mengajar di prodi baru tersebut tidak segera melengkapi CV, maka draft borang akan dikembalikan lagi hingga kelengkapan CV terpenuhi. Segi pendanaan dan pembiayaan prodi baru tidak berpengaruh banyak mengenai kebijakan turunnya izin surat.
Masalah pembiayaan prodi baru, pihak Dikti belum bisa mengalokasikan pendanaan jika izin prodi baru masih dalam tahap pertimbangan. Alokasi akan diberikan jika sudah ada izin operasional sesuai dengan kebutuhan.
Tidak ada kendala dalam pengajuan borang ke Dikti. Kendala datang dari internal, yakni pada saat proses pengembalian borang. “Pada saat borang yang tidak lengkap disampaikan ke jurusan oleh SPM, pengembalian borang revisi tidak segera disampaikan ke pihak SPM. Hanya itu saja kendalanya,” tuturnya.

Profil S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat
Salah satu dari tiga prodi baru tersebut adalah S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM). Hal itu tertulis di Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 105/E/O/2013 tanggal 12 April 2013 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Program Sarjana (S-1) pada Universitas Negeri Malang. Banyak yang mempertanyakan mengapa prodi tersebut masuk di Fakultas Ilmu Keolaragaan (FIK) .
Tidak banyak yang tahu, sejak FIK berdiri sendiri sebagai fakultas, FIK telah mencakup ilmu keolahragaan sekaligus kesehatan. Dr. Roesdiyanto, M.Kes., selaku Dekan FIK meluruskan, “Banyak yang salah persepsi mengenai ilmu kesehatan masyarakat ini. Meski bertitel “ilmu”, bukan berarti nanti lulusan akan menjadi S.Pd. atau guru kesehatan. Sama seperti program kedokteran, nama programnya adalah Pendidikan Dokter dan ini adalah ilmu kesehatan masyarakat.” Ia melanjutkan, tujuan didirikannya prodi baru itu adalah untuk membuka akses lebih luas sekaligus memberdayakan SDM yang berlimpah di bidang ilmu kesehatan masyarakat.
Pengajuan prodi itu memakan waktu selama dua tahun. Ditambahkan oleh Drs. Solichin, M.Kes. untuk mempersiapkan prodi tersebut, pada tahun 2011 UM mengumpulkan dosen yang mempunyai latar belakang kesehatan tidak hanya dari FIK, tetapi dari seluruh fakultas di UM. “Sejak eks-IKIP, UM menerapkan wider mandate, yakni perluasan mandat di luar keguruan ke ilmu murni.
Jika ditarik garis lurus, dulu UM berasal dari FKIP Airlangga. Dengan adanya ilmu kesehatan masyarakat, maka akan kembali lagi ke universitas ibu UM, yakni Universitas Airlangga (Unair). Banyak pula dosen yang mempunyai latar belakang kesehatan masyarakat berasal dari lulusan Unair Surabaya. Bahkan tim itu juga telah melakukan studi banding internal ke universitas tersebut.
FIK berani membuka prodi IKM karena SDM pengajarnya sudah memenuhi standar yang berjumlah 15 yang terdiri dari dua guru besar, beberapa magister, dan dosen paramedis dari FIK. Dosen paramedis ini adalah dokter yang sudah diangkat menjadi dosen.
Dalam pelaksanaannya, sebenarnya prodi itu baru dibuka saat jalur mandiri. Namun, menurut Solichin, sudah ada yang mendaftar pada saat SMBPTN 2013. Targetnya hanya dibuka satu kelas dengan mahasiswa sekitar empat puluh orang. “Kami masih belum membuka untuk alih jenjang dari D3 ke S1. Ini murni untuk mahasiswa baru. Banyak lulusan D3 keperawatan yang sudah bertanya mengenai prodi IKM ini dan berniat untuk alih jenjang ke S1. Namun, kami belum menerima,” jelas Dekan FIK.

Fasilitas, Mata Kuliah, dan Prospek IKM
Meski prodi baru, fasilitas untuk mahasiswa baru itu dirasa sudah cukup. “Meski belum ada laboratorium, tetapi sudah kami agendakan untuk tahun-tahun berikutnya,” jelas Solichin yang merupakan dosen Fakultas Teknik UM. Pengembangan kurikulum sudah dilakukan dan bekerja sama dengan pihak Unair, yakni Prodi Akademi Gizi.
Sama dengan prodi lainnya, ada mata kuliah wajib, mata kuliah perkembangan kepribadian,  dan ada mata kuliah keterampilan. Ada 144 SKS di prodi tersebut. Mata kuliah keterampilan, meliputi UU Kesehatan, agen penyakit, biomedik, kode etik kesehatan, prinsip-prinsip epidemologi, dasar-dasar gizi, dasar-dasar kesehatan kerja, dasar-dasar kesehatan lingkungan, dasar-dasar promkes, dan survelians kesehatan masyarakat.
Sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) nomor 8 tahun 2012, lulusan prodi baru harus mencakup (1) educator, (2) manager, dan (3) innovator. Harapannya, keluaran dari prodi IKM dapat mengimplementasikan ilmu-ilmu kesehatan, mempunyai peran di dalam masyarakat, terampil, agen pembaharu, dan pelaksana kode etik.
Beberapa  sasaran kerja sudah terlampir dalam borang prodi IKM. Beberapa daftar pekerjaan yang bisa dimasuki oleh lulusan IKM adalah penyuluhkesehatan, epidemilog kesehatan, sanitan ahli, ahli gizi masyarakat, ahli kesehatan dan keselamatan kerja, ahli biostatitika, akademisi, dan pelaku industri kesehatan.
Beberapa tempat-tempat yang bisa menampung lulusan IKM adalah: (1) Kementerian Kesehatan RI dan  khususnya Unit Pelaksana Teknis milik Depkes dan Daerah, (2) Kementerian Tenaga Kerja bagian unit keselamatan dan kesehatan kerja, (3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagian unit laboran laboratorium, dan (4) perusahaan BUMN khusus kesehatan.

Prodi S3 Pendidikan Luar Sekolah
Prodi S3 Pendidikan Luar Sekolah (PLS) memang sudah sangat layak dan pantas untuk berdiri tahun ini di UM. Hal tersebut karena jumlah tenaga pengajar PLS di UM tergolong banyak, yaitu sebanyak 25 orang. Tiga di antaranya sudah menjadi guru besar dan sebelas di antaranya bergelar doktor. Banyaknya tenaga pendidik yang handal itu diprediksi mampu menjadikan S3 PLS UM lebih unggul dan berkualitas. Ketua Program Studi (Kaprodi) PLS UM,   Jauzi menuturkan bahwa tujuan dibukanya prodi baru itu adalah untuk mencetak tenaga dosen dan ilmuan yang berkualitas dalam bidang PLS.
Dari segi keilmuan, S3 PLS merupakan bidang yang terbuka bagi segala ilmu. Namun, diprioritaskan untuk dosen yang linier. Bagi mahasiswa yang tidak linier, tetapi hendak mengambil S3 PLS, maka akan ada matrikulasi terlebih dahulu. Dalam S3 tersebut, terdapat 46 hingga 50 SKS yang harus ditempuh oleh mahasiswa dan tidak boleh kurang dari lima semester.
Setiap prodi S3 mempunyai Pola Ilmiah Pokok (PIP) dari Dikti. Untuk Jurusan PLS terdapat tiga PIP, yaitu Pendidikan Nonformal, Pendidikan Informal, dan Pemberdayaan Masyarakat.  S3 PLS di UM menekankan pada pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut mempertimbangkan dari ketenagaan dan  pengalaman yang dimiliki oleh tenaga pengajar di UM.
Dalam kesempatan yang berbeda, Dr. Zulkarnain Nasution, M.Pd.,  salah satu pengajar di Prodi S3 PLS mengatakan bahwa Jurusan PLS hanya ada di UPI, sehingga dengan didirikannya S3 PLS di UM tersebut dapat menjadikan wadah bagi para mahasiswa PLS yang berada di kawasan Indonesia wilayah teng­ah dan timur untuk melanjutkan studinya. “S3 PLS ini menghasilkan lulusan yang memiliki kom­petensi tentang pen­didikan luar sekolah secara akademik, se­hingga mampu mem­bentuk praktisi yang handal,” ungkap Zul­karnain.

S3 Pendidikan Kimia
Prodi S3 Pendidikan Kimia di UM baru pertama kali dan satu-satunya di Indonesia. Kaprodi Kimia, Prof. Drs. Effendy, M.Pd., Ph.D.,  mengungkapkan bahwa proses membentuk prodi itu ditempuh selama dua tahun dan sangat ketat sekali.” Secara SDM, UM sudah sangat memenuhi untuk mendirikan prodi tersebut karena telah memiliki empat guru besar,” ujarnya.
Target khusus yang diberikan oleh prodi itu pada mahasiswanya adalah setiap mahasiswa harus punya karya tulis yang dipublikasikan di jurnal internasional. Karya tulisnya terkait solusi terhadap problematika pembelajaran kimia mulai dari SMP hingga perguruan tinggi. Proses seleksi untuk masuk di S3 Pendidikan Kimia juga tergolong ketat. Seleksi di bidang Bahasa Inggris dan Kimia merupakan seleksi wajib yang harus ditempuh.  Apabila ada mahasiswa dari ilmu murni hendak masuk ke prodi itu, maka disiapkan matrikulasi terlebih dahulu. Mahasiswa yang memasuki prodi tersebut diutamakan mahasiswa yang berkualitas, jadi S3 Pendidikan Kimia UM tidak menargetkan kuota tertentu. Namun, menargetkan lulusan yang berkualitas.
Prof. Effendy mengungkapkan bahwa mahasiswa S3 Pendidikan Kimia nantinya harus punya kualitas dan produktivitas yang tinggi.  “Harapan dari didirikannya Prodi S3 Pendidikan Kimia ini adalah kita bisa mencetak tenaga peneliti yang mampu menciptakan model pembelajaran yang efektif untuk problem pembelajaran kimia,” harap peraih Habibie Awards itu.Ardi/Tanty