DSC04471

Berorganisasi merupakan kegiatan aktif mahasiswa di kampus selain perkuliahan. Salah satunya adalah dengan mengikuti UKM. Mahasiswa bisa menyalurkan bakat, minat, hobi, belajar untuk bekerja sama dalam tim, dan menambah pengalaman. Tidak hanya di waktu siang, kantor-kantor UKM masih tampak ramai hingga malam menjelang. Banyak aktivitas yang dilakukan baik itu hanya sekedar berkumpul bersama atau melakukan kegiatan, seperti radio Tara FM UKM IPRI yang melakukan siaran “Ngobrol Malam”, UKM MENWA yang melakukan tugas patroli malam, UKM SAMIN yang melakukan pembuatan kaos pesanan dan lain sebagainya. Aktifitas lain adalah latihan untuk persiapan lomba seperti UKM PSM.
Kegiatan kepanitiaan untuk persiapan suatu event juga menyita waktu malam para mahasiswa. Pasalnya, anggota UKM berasal dari fakultas/jurusan yang berbeda dengan jadwal kuliah yang berbeda pula. Sangatlah susah mengatur jadwal untuk rapat dan tentu akhirnya waktu malamlah yang dipilih. Belum lagi jika masing-masing mahasiswa mengikuti lebih dari satu UKM, sedangkan mereka dituntut untuk melakukan persiapan event secara matang.
Jika para mahasiswa ditanya apabila kegiatan UKM dibatasi dengan jam tertentu, hampir semua mahasiswa anggota UKM kurang setuju. Hal ini akan membatasi kegiatan, waktu latihan, dan prestasi. Misalnya ketika akan diadakannya suatu event, beberapa hari menjelang hari H, anggota UKM pasti akan disibukkan dengan persiapan terlebih lagi jika H-1, seringkali persiapan puncak dan gladih bersih dilakukan sampai tengah malam.
Ada beberapa UKM yang merasa perlu melakukan penjagaan malam di kantornya karena keamanan yang kurang terjamin. Kehilangan barang-barang pribadi maupun aset UKM merupakan suatu hal yang kerap terjadi. Mungkin barang yang hilang harganya tidak seberapa jika dibandingkan dengan aset yang ada di UM. Namun, itu merupakan barang yang mempunyai arti dan nilai penting bagi masing-masing UKM dan mahasiswa.
Mendengar apa yang dipaparkan sebagian besar mahasiswa, Wakil Rektor III, Dr. Syamsul Hadi M.Pd M.Ed mengemukakan apa yang ada dalam pemikiran beliau selama ini. Saat ditemui di kantor A1, Pak Syamsul menyatakan bahwa masih belum adanya aturan resmi yang diterbitkan, hanya sebatas himbauan agar semua kegiatan UKM selesai pukul 22.00 WIB. Namun, suatu saat aturan resmi itu pasti akan diterbitkan. “Ada beberapa case yang membuat prihatin. Beberapa kantor dijadikan sebagai tempat untuk nginep dan diantara mereka ada yang bukan pengurus UKM/Ormawa bahkan mahasiswa UM. Ini merupakan lembaga pendidikan. Oleh karena itu, kegiatan ekstrakulikuler harus diorientasikan untuk kepentingan belajar. Jadi, harus dilakukan upaya untuk menegakkan norma-norma, prinsip-prinsip, dan nilai-nilai. Hal-hal yang menjadi access negatif seperti pergaulan bebas, narkotika, dan miras harus dicegah. Jika tidak ada pengendalian, saya merasa bersalah dan bertanggung jawab untuk keselamatan anak didik dunia akhirat. Karena itu disampaikan agar kegiatan diakhiri pukul 22.00 WIB. Kecuali jika ada suatu kegiatan yang melibatkan tim keamanan kampus. Namun, selesai kegiatan, lebih baik tidur dan istirahat di rumah. Jangan gunakan kantor sebagai tempat untuk tidur”, ujar Pak Syamsul Hadi.
Tak hanya itu, Pak Syamsul juga menimpali keluhan mahasiswa yang merasa kekurangan waktu untuk mengurus UKM jika diterapkan peraturan tersebut. “ Silahkan saja pagi sampai sore digunakan hanya untuk kuliah dan malamnya untuk UKM. Namun, aturlah waktu untuk itu dan akhiri tetap pada jam 22.00 WIB. Suatu manajemen yang bagus adalah pada proses perencanaan dan penjadwalan yang bagus. Ada banyak UKM yang bisa berprestasi bahkan tanpa kerja lembur sampai larut malam. Begitu juga jika akan diadakannya event. Pasti ada waktu persiapan yang lama yang digunakan untuk persiapan jadi tidak sampai kerja lembur”.
Permasalahan lain yang dikeluhkan mahasiswa anggota UKM adalah keamanan kampus yang kurang terjamin. “Kantor di UM bukan hanya UKM. Banyak kantor di UM yang juga perlu dikhawatirkan penjagaannya. Kita tidak bisa menjamin tidak ada orang yang berniat mengambil barang-barang di kantor UM bahkan juga di kantor rektorat. Hal yang perlu dilakukan adalah menata rapi barang dan mengunci rapat pintu UKM dan sebaiknya tidak semua orang bisa memegang kunci tersebut”, tambah Pak Syamsul.
Memang suatu hal yang harus direnungkan kembali jika yang menempati bahkan bermalam itu merupakan orang eksternal kampus. Lingkungan kampus seharusnya dipergunakan sebagaimana mestinya. Hal lain yang perlu dibenahi adalah lingkungan UKM yang kumuh. Seharusnya mahasiswa anggota UKM bisa menjaga dan menata rapi masing-masing kantornya agar menjadi lingkungan yang sehat dan indah dipandang.Maria