Oleh Didik Dwi Prasetya

 

Sejarah mencatat ada empat era yang sudah dilalui dalam peradaban kehidupan manusia, yaitu prasejarah, agraria, industri, dan informasi. Berawal dari kehidupan yang sangat primitif dan nomaden, kemudian mulai bisa mengelola sumber daya alam, dilanjutkan dengan penggunaan tenaga-tenaga mesin, hingga pemanfaatan tenaga dan teknologi informasi digital seperti saat ini. Era informasi menandai revolusi besar aktivitas manusia yang lebih didominasi oleh pengelolaan informasi.
Bagi golongan generasi sepuh, rasanya sulit memercayai bahwa zaman benar-benar telah berubah. Bagaimana tidak, informasi saat ini merupakan kebutuhan pokok bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Pasal 28F UUD 1945 menyatakan “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
Pemberlakuan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) pada 30 April 2010 merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan di Indonesia. Undang-undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Tentu saja, keterbukaan bukan berarti membuka habis informasi yang ada, karena ada jenis informasi publik yang terbuka dan dikecualikan. Pada prinsipnya, tingkat kemajuan suatu negara akan sangat dipengaruhi oleh tingkat keterbukaan dan akses informasi publik. Semakin terbuka informasi, maka publik atau masyarakat akan semakin termotivasi untuk mengakses informasi dan berperan aktif dalam pembangunan. Keberadaan kontrol langsung semacam ini akan menjadikan badan publik semakin transparan dan akuntabel. Setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana. Adapun azas pelayanan informasi publik meliputi transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, serta keseimbangan hak dan kewajiban.
Sebagai salah satu badan publik, Universitas Negeri Malang (UM) memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan amanat undang-undang. Upaya ini dibuktikan melalui keseriusan lembaga dalam penataan informasi publik. Tidak sia-sia rasanya karena lagi-lagi UM mendapatkan prestasi peringkat ke tujuh dalam pemeringkatan akan keterbukaan informasi publik tahun 2016 tingkat nasional. Prestasi ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2015 yang hanya berada pada posisi dua puluh besar.
Majalah Komunikasi pun tidak tinggal diam dan berpangku tangan dalam hal pemenuhan kebutuhan informasi bagi sivitas akademika dan masyarakat. Berbagai informasi menarik dan inspiratif selalu menjadi komposisi apik di setiap edisi. Salah satu manifestasi komitmen Komunikasi tercatat pada kiprahnya dalam ajang bergengsi Indonesia Student Print Media Awards (Isprima) Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2017 Tingkat Nasional. Jika tahun sebelumnya hanya meraih predikat Bronze Winner, tahun ini menyabet dua penghargaan sekaligus, yaitu Gold Winner (Juara 1) dan Silver (Juara 2). Tentu saja ini bukanlah akhir prestasi, melainkan proses panjang yang akan selalu ditingkatkan.
Rasanya tidak akan ada habisnya jika kita membahas topik informasi, sebuah bidang ilmu besar yang telah melahirkan banyak subbidang ilmu spesifik di dalamnya. Sebuah fakta yang kita lihat dan rasakan sendiri, bagaimana informasi menjadi aset yang sangat berharga. Jika pada era agraria, premis yang berlaku adalah siapa yang memiliki sumber daya alam yang luas, maka dialah yang akan kaya. Sedangkan pada era industri, siapa yang memiliki pendidikan tinggi, maka dialah yang akan memiliki karier yang sukses. Berbeda lagi di era informasi siapa yang menguasai informasi, maka dialah yang akan menguasai dunia. Jadi, sudah saatnya kita ikut berkiprah mengibarkan prestasi di era informasi yang serba digital ini.
Penulis adalah Anggota Penyunting Komunikasi dan Dosen FT/TE UM