Setelah berhentinya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, pemerintah mulai meluncurkan kebijakan baru yakni New Normal. Hal ini yang melatarbelakangi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Negeri Malang (KKN UM) untuk menyosialisasikan mengenai kebijakan new normal ini kepada masyarakat Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang (18/6-3/7). Poin-poin yang disampaikan dalam pertemuan tidak lain dan tidak bukan mengenai penerapan dan pelaksanaan new normal. Kondisi new normal tentunya mengharuskan masyarakat untuk berupaya hidup bersih dan selalu mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Setelah berdiskusi bersama Amin Afandi, Kepala Desa Ngabab, mahasiswa KKN UM tidak bisa melakukan sosialisanya dengan cara mengumpulkan masyarakat. Kepala Desa Ngabab menuturkan “karena adanya Covid-19, kegiatan mahasiswa KKN UM tidak bisa berjalan jika mengundang masyarakat untuk berkumpul. Kegiatan sosialisasi ini bisa dilaksanakan jika mengikuti kegiatan rutinitas warga, seperti kegiatan pembacaan yasin dan tahlil serta pelaksanaannya sesuai protokol kesehatan.”

Kegiatan ini berlangsung selama dua minggu, dengan rincian kegiatan setiap malam Kamis di jemaah bapak-bapak desa setempat dan setiap hari Jumat selepas zuhur di jemaah ibu-ibu desa setempat. Sebelum pembacaan yasin dan tahlil dilaksanakan, mahasiswa KKN UM diberikan kesempatan untuk menyosialisasikan new normal. Di samping itu, mahasiswa juga membagikan lembaran brosur yang berisikan informasi ketentuan dan pelaksanaan new normal. Kegiatan berlangsung sarat dengan senyum ceria dan sambutan positif dari warga setempat.

Kontributor: Mochamad Fadhly Dharmawan Fitrianto, Mahasiswa Pendidikan Jasmani

Editor: Bunga | Admin: Maria