Selamat telah terpilih! Demikian kata yang bisa saya sampaikan kepada Bapak Hariyono. Saya memanggilnya Pak saja karena lebih egaliter atau bernapas kesetaraan daripada berjarak. Jika ingin lebih mengenal maka harus dekat. Kalau sudah berjarak, susah dekat. Itu landasan saya sehingga lebih baik Pak saja. Tidak pakai profesor.

Universitas Negeri Malang (UM) sebenarnya telah melangkah maju. Sebagian amanah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi nomor 30 tahun 2021 sudah dilaksanakan oleh kampus, yakni membentuk panitia seleksi. Bahkan saat ini satuan tugas (satgas) juga sudah terbentuk. Hal tersebut sudah diumumkan di _website_ UM beberapa waktu lalu meskipun menurut saya pribadi masih kurang masif karena belum ada menu khususnya.

Menyambung paragraf sebelumnya, saya mengapresiasi atas pembentukan Satgas PPKS UM. Namun, hingga saat ini wujudnya belum tampak. Sejak perkuliahan dimulai pada September lalu, ruangan atau gedung satgas belum ada. Saya sudah memutari kampus, tiap fakultas saya jelajahi tapi lagi-lagi nihil. Saya coba mengamati Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bimbingan dan Konseling (BK), mungkin saja ruangan satgas bertempat di gedung tersebut. Namun, saya tetap tidak menemukan ruangan Satgas PPKS UM di sana. Lantas secara fisik, di mana satgas ini?

Selain bentuk fisik, informasi tentang Satgas PPKS UM juga tidak berkelanjutan. Saya mencoba memantau informasi tersebut dari website UM. Pembaruan terakhir tentang berita Satgas PPKS UM dilakukan bulan Agustus 2022 lalu. Itu pun hanya berita tentang penetapan 19 orang anggota satgas. Bahkan, nama-nama anggota satgas juga tidak dicantumkan pada berita tersebut. Nah, bagaimana para mahasiswa bisa mengetahui apa dan siapa saja anggota Satgas PPKS UM? Berikut saya sertakan _link_ informasinya: https://um.ac.id/berita/penetapan-satgas-ppks-sebagai-tindak-lanjut-permendikbud-nomor-30-tahun-2021/.

Di sisi lain, saya sempat melihat salah satu tayangan di akun Youtube UM dengan judul Cakraloka. Dalam tayangan tersebut, ada percakapan antara presenter dengan Desinta Dwi Rapita selaku Ketua Satgas PPKS UM. Sayangnya, dalam percakapan tersebut tetap belum ada informasi yang detail tentang siapa saja anggota Satgas PPKS UM? Di mana letak Satgas PPKS UM? Bagaimana cara menghubunginya? Bagaimana bentuk perlindungannya? Dan banyak pertanyaan lain yang masih belum terjawab tentang eksistensi Satgas PPKS UM. (_Link:_ https://www.youtube.com/watch?v=7wG7w32Yqqc). Dalam tayangan tersebut, ajakan presenter dan Ketua Satgas PPKS UM cukup menggembirakan. Target penonton yang adalah mahasiswa UM, diharapkan untuk tidak sungkan dan diam apabila mengetahui adanya korban kekerasan seksual. Minimal dapat menyampaikan hal tersebut kepada pendamping Satgas PPKS UM. Teman sekitar juga diminta untuk tidak abai. Ketua PPKS UM juga mengatakan akan menggencarkan sosialisasi dan pedoman pencegahan kekerasan seksual, serta meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam menghapus kekerasan seksual di UM. Pertanyaannya, bagaimana apabila ada korban dalam rentang waktu sosialisasi tersebut? Lagi-lagi muncul pertanyaan.

Hal-hal yang telah saya sebutkan, harus segera diantisipasi oleh Perguruan Tinggi. Keterbukaan perkembangan Satgas PPKS UM harus dipastikan oleh kampus. Pemenuhan sarana dan prasarana satgas juga sudah sepatutnya diprioritaskan, apalagi sudah mendapat penetapan resmi dari UM. Harusnya tidak ada lagi alasan untuk menunda pemenuhan sarana dan prasarananya. Jika memang belum bisa tersedia ruangan sendiri maka alangkah baiknya memiliki ruang sekretariat sendiri. Adanya tempat tentu mewakili perwajahan dari sebuah lembaga. Satgas PPKS UM harus menjaga marwahnya. Bagaimana korban kekerasan seksual akan percaya apabila untuk menyampaikan pengaduan pun masih dibingungkan dengan pencarian lokasi tempat satgas? Hal ini perlu dicermati, apalagi kepemimpinan Bapak Hariyono jelas akan bertanggung jawab penuh dan berkecimpung dalam penerapan kampus _zero_ kekerasan seksual. Inisiatif terhadap percepatan dan pemaksimalan satgas ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh rektor.

Berikutnya tentang _website_ atau media sosial Satgas PPKS UM. Ada Twitter, Youtube, Tiktok, dan Facebook. Sayangnya, kepemilikan akun Instagram Satgas PPKS UM merujuk pada perorangan atau individu. Jika kita bandingkan akun media sosial Satgas PPKS UM dengan akun media sosial serupa di beberapa kampus lain maka akan terlihat perbedaannya. Misalnya, Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Akun media sosial yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan seksual milik Unesa terbilang aktif. Bahkan, pihaknya sudah pernah mengadakan perlombaan konten kreatif tentang ajakan mencegah kekerasan seksual. Tidak hanya bagi civitas akademika di kampusnya tetapi juga civitas akademika di tingkat nasional. Tentu hal ini dapat menjadi pecutan semangat untuk turut aktif mengajak civitas akademika di UM untuk bersama-sama mengenal dan melawan kekerasan seksual. Memang ada lagu _Ojo Dibandingke._ Namun, apabila terkait perjuangan untuk memberi keadilan bagi korban kekerasan seksual, mengapa tidak? Selama membandingkan bukan untuk mendiskriminasi atau menjatuhkan harkat martabat, mengapa harus antipati? Justru akan menjadi motivasi agar UM semakin bersemangat untuk mempercepat dukungan atas keberadaan Satgas PPKS UM.

Pak Rektor, ini lah pekerjaan rumah (PR) yang harapannya bisa diselesaikan pada masa bapak menjabat. PR ini krusial. Menyangkut kepercayaan, kenyamanan, keadilan, dan ketenangan mahasiswa. Apalagi bagi pihak yang posisinya sebagai korban atau teman korban. Mulai dari pemenuhan tempat representatif bagi pelaporan, tenaga pendamping korban, penyediaan website, media sosial bagi satgas, dan sosialisasi serta ajakan masif kepada seluruh civitas akademika UM untuk turut mencegah dan melawan kekerasan seksual. Seharusnya, UM juga bisa membuat dukungan berupa poster digital di website atau banner besar yang ditempatkan di sekitar lokasi rektorat, yakni papan dukungan agar semua pihak berani mencegah dan melawan kekerasan seksual.

Selamat bekerja Bapak. Semoga bersama Bapak, panji perlawanan terhadap kekerasan seksual tetap dan akan terus berkibar!

*Masbahur Roziqi.*

(Penulis adalah Mahasiswa Program Studi S2 Bimbingan dan Konseling UM).