Oleh Sandi Purwanto

Istilah the explorer mungkin sangat akrab di kalangan anak-anak pencinta serial animasi Dora The Explorer. Bukan bermaksud mempersepsikan guru identik dengan tokoh animasi yang jadi idola anak-anak tersebut, namun esensi dari istilah the explorer ini yang akan kita ‘explore’ lebih dalam, khususnya terkait dengan upaya meningkatkan kualitas guru dalam kegiatan pembelajaran.
The explorer menurut kamus Inggris-Indonesia (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983) berarti penjelajah. Dalam serial animasi “Dora The Explorer”, tokoh Dora selalu melakukan penjelajahan atau petualangan. Petualangan yang dilakukan Dora adalah untuk menemukan problem solving (pemecahan masalah) dari suatu kasus yang menjadi ide cerita di setiap serialnya.
Guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas seharusnya memiliki karakteristik sebagai seorang penjelajah atau petualang (the explorer). Guru akan mengajak  peserta didiknya berpetualang dan menjelajah khasanah ilmu pengetahuan yang sangat luas dan tak bertepi ini.  Sebagai seorang petualang atau penjelajah, guru bisa berperan sebagai leader (pemimpin), sekaligus partner (mitra) bagi peserta didiknya yang turut berpetualang.
Layaknya seorang pemimpin sebuah kelompok penjelajah, maka guru seyogyanya memiliki pengetahuan, wawasan, dan pengalaman yang lebih baik dari anggota kelompoknya (baca: peserta didik) tentang medan jelajah yang akan dilalui. Guru harus dapat memimpin dan membimbing peserta didiknya dalam menjelajahi ilmu pengetahuan hingga tiba di tujuan akhir yaitu menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketika berperan sebagai mitra, maka guru akan selalu siap membantu ketika anggota kelompoknya mengalami hambatan dan masalah dalam perjalanan. Bagi peserta didik penjelajahan atau petualangan ini belum pernah mereka lakukan sebelumnya. Dalam arti sebagian besar ilmu pengetahuan yang mereka peroleh di bangku sekolah belum pernah mereka dapatkan. Oleh karena itu, tentu akan banyak hambatan dan masalah ketika peserta didik menjumpai hal-hal yang notabene sesuatu yang baru bagi mereka.
Agar seorang guru dapat menjadi seorang the  explorer yang profesional, maka  setidaknya guru harus memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi sebagai guru profesional. Dalam Undang-Undang RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Bab IV menjelaskan bahwa seorang guru yang profesional harus memiliki kualifikasi akademik sebagai seorang pendidik, memiliki kompetensi, serta memiliki sertifikat profesi pendidik. Seperti halnya syarat menjadi seorang pengemudi agar memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), maka menjadi guru juga harus memiliki ketiga persyaratan di atas.
Seorang penjelajah (the explorer) layaknya memiliki pengetahuan yang mumpuni tentang dunia yang akan ia jelajahi. Sehingga ketika ia mengajak anggota kelompoknya yang belum pernah menjelajah, maka ia tak akan tersesat dan bingung. Jika guru tidak menguasai  ‘medan’ keilmuannya secara baik, bagaimana ia bisa mengajar, mendidik, dan membimbing peserta didiknya untuk menjadi baik. Agar memiliki pengetahuan yang mumpuni, maka  guru harus menempuh pendidikan yang disyaratkan untuk bisa menjadi seorang guru.
Selain itu, guru dituntut memiliki kompetensi di bidang pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kemampuan pedagogik dapat diartikan bahwa seorang guru mampu menguasai karakteristik peserta didik, teori, dan prinsip pembelajaran, serta mampu mengembangkan kurikulum dan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. Dengan bekal kemampuan tersebut diharapkan guru dapat membuat ‘peta’ tentang karakteristik peserta didik dan ‘medan’ yang akan dilalui dalam menjelajah pengetahuan.
Guru juga harus mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran dalam rangka  mengembangkan potensi peserta didik. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat ini merupakan kunci bagi seorang the explorer yang akan menghubungkannya dengan dunia ilmu pengetahuan yang luas ini.
Sudah menjadi suatu keharusan bagi setiap guru untuk mampu mengakses dan meng-update berbagai perkembangan teknologi dan informasi yang berubah setiap detiknya.  Jangan sampai guru terlihat kuno, karena tertinggal informasi dibanding peserta didiknya. Perkembangan informasi yang sangat cepat, khususnya melalui internet hendaknya dimaknai sebagai sebuah momentum agar para guru menjadi dinamis dan siap untuk turut explore di dunia maya. Melalui TIK, guru akan banyak memiliki alternatif sumber belajar yang bisa dimanfaatkan untuk menambah wawasan peserta didik.
Guru juga harus mampu berkomunikasi secara efektif, emperik, dan santun karena pada dasarnya kemampuan dan cara berkomunikasi turut memengaruhi minat peserta didik terhadap pelajaran yang disampaikan di kelas. Guru yang mampu berkomunikasi dengan cara yang menarik dan menyenangkan akan membuat peserta didik betah tinggal di kelas meski berjam-jam.
Bila guru the explorer mampu menguasai kompetensi pedagogik di atas maka suasana penjelajahan bersama peserta didiknya dapat berjalan efektif dan menyenangkan, sehingga peserta didik tidak merasa bosan ketika berada di medan penjelajahan (baca: kelas).
Seorang guru juga harus memiliki kompetensi kepribadian agar dapat menjadi panutan (teladan) bagi peserta didiknya. Kompetensi kepribadian yang disyaratkan bagi seorang guru di antaranya adalah taat pada norma-norma yang berlaku dan memiliki akhlak mulia seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, dan percaya diri. Sebagai seorang the explorer, guru dituntut menyampaikan informasi yang jujur kepada peserta didiknya, agar peserta didiknya tidak salah dalam melangkah. Guru juga harus disiplin agar peserta didik juga ikut disiplin dalam setiap tingkah lakunya.
Guru  harus memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi untuk mengantarkan peserta didiknya sampai di tujuan akhir ‘penjelajahan’, yakni menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Selain itu, guru juga harus yakin dan percaya diri bahwa ia mampu untuk menjadi sosok yang bisa dijadikan panutan, karena jika seorang guru masih ragu terhadap kemampuannya sendiri, maka ia akan kesulitan untuk mendidik dan membimbing peserta didiknya menjadi orang yang percaya diri.
Kompetensi sosial seorang guru harusnya menjadi sosok yang objektif dan tidak diskriminatif. Guru tidak boleh membeda-bedakan peserta didiknya karena latar belakang dan kondisi fisik maupun sosial-ekonominya. Semua peserta didik layak mendapat perlakuan yang adil dan setara dari guru. Guru juga harus mampu berkomunikasi dengan baik dalam masyarakat dan lembaga pendidikan yang menaunginya. Masyarakat dan lembaga pendidikan dapat membantu ketika guru menemui kesulitan.
Kenakalan peserta didik merupakan salah satu problematika yang sering dijumpai dalam dunia pendidikan, yang sangat memerlukan partisipasi orang tua, masyarakat, dan sekolah untuk mengatasinya.
Kompetensi yang terakhir adalah profesional. Kompetensi ini sangat penting ketika seorang guru ingin menjadi seorang the explorer yang handal. Layaknya seorang guide (pemandu) yang melayani rombongan wisatawan dari luar negeri,  setidaknya ia harus menguasai bahasa asing yang digunakan oleh wisatawan tadi. Jika ia masih kurang fasih berbahasa asing, maka ia akan kesulitan memberi informasi kepada wisatawan tersebut. Wisatawan pun akan kebingungan memahami apa yang ia sampaikan.
Kompetensi profesional yang sangat penting untuk dimiliki oleh seorang guru, di antaranya, a) menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, b) menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu, c) mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan, d)  melakukan tindakan reflektif, termasuk melakukan PTK (Penelitian Tindakan Kelas), dan e) memanfaatkan teknologi informasi untuk mengembangkan diri.
Untuk menjadi seorang guru yang profesional, langkah pamungkasnya adalah dengan memiliki sertifikat profesi pendidik yang merupakan bukti otentik seorang guru profesional. Ketika seseorang hendak mengajukan permohonan kerja, biasanya akan diminta menunjukkan berbagai bukti keahlian yang dimiliki, baik berupa piagam, sertifikat, maupun ijazah. Demikian juga seorang guru yang profesional, bukan hanya diimplementasikan dalam suatu ungkapan saja, namun juga harus disertai bukti otentik berupa lembar pengesahan dan pengakuan yang legal formal, yaitu sertifikat profesi pendidik. Untuk mendapatkan sertifikat ini, seorang guru harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Jika seorang guru telah memiliki semua persyaratan yang tersebut di atas, maka ia layak untuk menjadi the explorer profesional. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, maka guru dapat ‘bereksplorasi’ dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas. Proses pelaksanaan pembelajaran khususnya dalam kegiatan inti dapat dibagi menjadi tiga proses pembelajaran yaitu eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Dalam kegiatan eksplorasi pembelajaran tersebut, guru bersama peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik atau tema materi yang akan dipelajari dari aneka sumber. Guru dapat memberikan alternatif kepada peserta didiknya untuk memilih tema atau topik yang mereka minati bahkan peserta didik dapat meng-explore sendiri tema atau topik yang mereka inginkan, sehingga mereka merasa enjoy ketika melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Agar suasana kegiatan pembelajaran dapat lebih dinamis dan variatif, maka dapat digunakan beragam pendekatan  dan media pembelajaran yang atraktif serta efektif. Diskusi, simulasi, dan presentasi dapat digunakan di dalam kelas untuk membantu memfokuskan konsentrasi peserta didik  pada materi yang disampaikan. Selain itu, strategi tersebut juga dapat memfasilitasi peserta didik agar selalu aktif berinteraksi dengan guru dan sesama peserta didik lainnya. Kondisi peserta didik yang aktif akan membuat potensi yang dimilikinya  ter-explore secara optimal.
Selanjutnya, guru mengelaborasi peserta didik agar mampu menganalisis permasalahan dalam tema pembelajaran hingga mampu menyajikannya dalam bentuk laporan dan mempresentasikannya. Pendekatan pembelajaran yang saat ini sangat dianjurkan agar peserta didik memiliki kemampuan tersebut adalah pembelajaran kooperatif dan kolaboratif. Pendekatan pembelajaran ini diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik terhadap produk yang telah dihasilkannya.
Setelah dua proses pembelajaran dilalui, guru mengajak peserta didik melakukan kegiatan konfirmasi, yang meliputi pemberian umpan balik yang positif terhadap produk atau hasil belajar peserta didik, sekaligus merefleksi manfaat mempelajari materi atau tema  tersebut.
Guru juga dapat membantu menyempurnakan problem solving yang disampaikan oleh peserta didik dengan memberikan alternatif sumber belajar lainnya. Setelah itu, guru sebagai seorang the explorer akan memberikan motivasi pada peserta didiknya untuk melakukan kegiatan “penjelajahan” lagi dengan “medan” yang baru dan lebih menantang. Selamat menjelajah dunia pengetahuan yang luas ini, Guru The Explorer!
Penulis adalah mahasiswa Program Magister Pendidikan Ekonomi