IMG_2246

Nasib narapidana baik yang masih di dalam maupun yang sudah di luar lembaga pemasyarakatan (Lapas) tidak pernah terjamah oleh masyarakat sedikit pun.  Masih belum banyak tangan yang  terbuka dengan kehadiran mantan narapidana, padahal mereka sangat membutuhkan dukungan moril dari masyarakat. Jika tidak bisa diterima dengan baik di masyarakat, mereka dengan mudah mengulangi kejahatannya kembali. Dari latar belakang itulah FIP dan FPPsi UM menyelenggarakan MOU dengan Lapas Klas I Malang (12/03) di Ruang Rapat FIP untuk bersama-sama membangun kesadaran meningkatkan kualitas hidup narapidana.
Dalam MOU tersebut hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), yakni Drs.Thalib, S.H, M.H bersama segenap jajaran pimpinan dari Lapas Klas I Malang, Prof. Dr. Bambang Budi Wiyono M.Pd selaku Dekan FIP dengan segenap jajarannya, serta Prof. Dr. Fattah Hanurawan, M.Si, M.Ed selaku Dekan FPPSi dengan segenap jajarannya. MOU ini dilaksanakan dalam rangka menjalin kerjasama positif antara FIP-FPPsi dengan Lapas Klas I Malang. Program nyata MOU ini adalah dengan dilaksanakannya Program Praktik Lapangan (PPL), penelitian skripsi, dan pengabdian masyarakat berupa PKM yang terangkum dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Dalam sambutannya, Dekan FIP berharap nantinya mahasiswa FIP dan FPPsi yang akan melakukan pengabdian dan penelitian di Lapas bisa menerapkan ilmu yang didapat di bangku perkuliahan langsung ke sasarannya.
Pihak Lapas Klas I Malang merespon positif kerjasama ini karena tidak mudah mengubah penjahat jadi malaikat. “Ada tiga elemen penting yang dibutuhkan untuk menumbuhkan rasa percaya diri dan meningkatkan kualitas hidup narapidana, yakni petugas, warga binaan, dan masyarakat. Ketiga elemen tersebut hendaknya bersinergi untuk membuka ruang agar masyarakat yang pernah dibina di Lapas Klas I menjadi masyarakat yang bermanfaat,” papar Drs.Thalib dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa kunci dari sinergitas tersebut adalah saling percaya dan memberi kepercayaan.
Wiwin Januaris (PLS/2012) yang menjadi panitia acara tersebut menuturkan bahwa MOU ini juga sebagai syarat untuk pelaksanaan PKM-M kelompoknya dengan subyek narapidana. “Kemarin pihak Lapas merekomendasikan adanya MOU agar lebih terarah. Ternyata sangat disambut baik oleh FIP dan segera ditindak lanjuti. PKM-M kelompok saya rencananya akan mengajar PBH-KF di Lapas yang berbasis kewirausahaan,” jelasnya.Tanty