Masjid merupakan sarana peribadatan umat muslim yang ada di berbagai tempat, termasuk Universitas Negeri Malang (UM). Pembangunan kembali masjid UM pada awal Maret 2021 lalu, dilatarbelakangi oleh ketidakmampuan masjid menampung jumlah jemaah yang merupakan civitas akademika UM sehingga dibutuhkan perluasan tempat peribadatan. Kini, pembangunan masjid telah rampung dan diresmikan pada 31 Desember 2021 bersamaan dengan acara dzikir bersama Rektor UM.

Prof. Dr. Yusuf Hanafi, S.Ag. M.Fil.I selaku Sekretaris Pembangunan Masjid UM menyatakan bahwa pembangunan ini dibutuhkan untuk menunjang peribadatan dan kajian Islam yang dilaksanakan oleh mahasiswa UM.

“Masjid lama sudah tidak mampu menjalankan fungsinya sehingga harus diadakan pembaruan dengan membangun kembali masjid UM. Hal ini juga ditinjau berdasarkan kisaran jumlah mahasiswa yang mencapai 7.000 orang sedangkan daya tampung masjid lama hanya sebesar 1.500 orang,” Jelasnya.

Masjid yang membutuhkan biaya hingga 75 miliar rupiah dalam pembangunannya tersebut, terdiri atas tiga lantai. Desain bangunan merupakan perpaduan nuansa modern dengan sentuhan arsitektur Islam serta titik unik masjid UM yang terletak pada kubah masjid berwarna hijau. Kini, daya tampung masjid UM mencapai 10.000–12.000 orang sehingga dapat menampung banyaknya mahasiswa maupun civitas akademika UM lainnya. Biaya pembangunan masjid yang tidak sedikit itu dibarengi dengan fasilitas lengkap seperti eskalator, tempat parkir yang luas, layar LCD di setiap sudut ruangan, dan yang tidak kalah penting yakni adanya beberapa ruang kantor. Beberapa ruangan tersebut diperuntukkan bagi kepengurusan masjid, badan unit pengumpulan zakat, Al-Falah UM, dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kerohanian yang dipisah menjadi putra dan putri.

Masjid UM akan terus dipantau oleh tim pengembang selama enam bulan ke depan untuk memastikan fasilitas yang ada di dalam masjid berjalan dengan baik karena masjid UM merupakan proyeksi jangka panjang yang dibangun oleh UM.

Di akhir wawancara, Prof. Dr. Yusuf Hanafi, S.Ag. M.Fil.I menyampaikan bahwa masjid UM diharapkan dapat menjalankan fungsi peribadatan dan peradaban kerohanian secara maksimal. Ke depannya, masjid UM diharapkan dapat memberikan layanan pada jemaah berupa pendirian Madrasah Diniah Al-Hikmah (Madinah) sehingga tidak hanya masjidnya tetapi civitas akademika UM juga benar-benar menjadi pusat peribadatan dan peradaban.

Reporter: Berlian