lgbtIstilah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) digunakan untuk kelompok orang yang memiliki orientasi non-heteroseksual. Di beberapa negara ada yang menambahkan unsur “Q” dalam golongan ini, menjadi LGBTQ. Huruf terakhir yang ditambahkan memiliki arti queer, yaitu orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka. Keberadaan mereka sering menjadi perdebatan banyak orang, entah dari permasalahan mengenai status hukum maupun menurut pandangan agama. LGBT mulai marak diperbincangkan akhir-akhir ini, meskipun pada kenyataannya keberadaan LGBT telah ada dari tahun 90-an.
Maraknya LGBT dimulai dari disahkannya undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis di Amerika. Dari sinilah kelompok-kelompok sejenisnya ingin menuntut hak mereka untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Begitu pula yang terjadi di Indonesia dengan adanya Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Pasal 1 tentang perkawinan yang membuat kelompok-kelompok tersebut merasa terkekang haknya dalam menunjukkan jati dirinya. Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Pasal 1 itu berbunyi “Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Riuhnya pemberitaan tentang LGBT tak dapat dielakkan dari mulai munculnya pertanyaan-pertanyaan di kalangan masyarakat. Dapatkah keberadaan kelompok tersebut ditoleransi atau tidak? Kesimpangsiuran perbincangan tentang LGBT hanyalah suatu perdebatan tanpa ada ujungnya. Hal ini karena topik yang diperbincangkan adalah suatu hal yang sangat riskan di kalangan masyarakat. Namun, perbincangan tak berujung itu bukanlah sekadar perbincangan. Kelompok-kelompok itu tetaplah kelompok yang melakukan pergerakan untuk menunjukkan keeksistensiannya.
Wujud eksistensi dari kelompok tersebut mulai merambah ranah kampus. Kawasan yang seharusnya ditempatkan sebagai sarana belajar menjadi tempat berkembang pula untuk kelompok seperti ini. Dilihat dari kacamata pendidikan seorang individu tidak dididik untuk menjadi seorang lesbian, gay, biseksual, transgender, atau perilaku menyimpang lainnya. Memang dari kampus tidak ada kebijakan tertulis mengenai hal seperti ini. Menjawab isu berkembangnya kelompok tersebut, beberapa civitas akademika UM mengutarakan pendapatnya.
“Seharusnya ada follow up dari pihak UM untuk menghadapi masalah seperti ini jika kelompok ini dinilai sudah benar-benar memasuki wilayah UM,” ungkap mahasiswa Sejarah, Khendro Hutomo Laynani. Khendro juga mendukung penuh apabila dari kampus menyediakan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif untuk menangani hal seperti itu.
Pravissi Shanti S.Psi., M.Psi, dosen Psikologi UM mengaku prihatin, “Kampus yang sebenarnya tempat untuk belajar malah menjadi tempat untuk hal seperti ini”. Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi dalam hal penanganan masalah ini. Dalam hal ini penanganan yang bersifat langsung kepada seseorang yang terlibat di dalamnya kurang efektif, atau bahkan nantinya dapat menimbulkan konflik baru. Karena dalam proses seseorang ingin sembuh membutuhkan kesadaran diri dari individu itu secara langsung. “Kita tidak bisa mengatakan mereka salah. Kita harus bisa merangkul mereka supaya keinginan untuk sembuh itu ada. Ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh mereka yang ingin sembuh. Seperti datang ke psikolog yang paham dengan keadaan mereka, ataupun lembaga langsung yang melayani konseling seperti P2BKM LP3 UM,” tambahnya.
Secara Islam penyembuhan ini juga dapat dilakukan melaui ruqyah. BDM Al-Hikmah UM adalah salah satu yang dapat membantu mereka sembuh melalui kegiatan tersebut. “Kami membantu mereka yang ingin sembuh dari masalah mereka dengan ruqyah ini. Berbagai macam masalahpun kami dengan sukarela membantu,” ungkap Rahmadianoor sebagai Ketua Umum BDM Al-Hikmah saat ditemui di sekretariatnya.
Kita sebagai kaum yang terpelajar seharusnya lebih bisa untuk memilah secara cerdas tentang apa yang terjadi di sekitar kita. Tidak ada yang salah memang dalam hal ini. Marilah kita rangkul saudara kita untuk ke depannya lebih baik. Mari kita bantu mereka bersama-sama sehingga kampus kita tercinta UM menjadi lingkungan yang nyaman untuk menimba ilmu sebanyak mungkin.Kru Komunikasi