Oleh Yusuf Hanafi

Entah berkaitan secara langsung ataukah tidak, penetapan tanggal 1 Juni sebagai “Hari Lahir Pancasila” sekaligus hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016  belum lama ini seolah menjadi respon Pemerintah atas sinyalemen kebangkitan kelompok ekstrem kanan dan kiri yang mengemuka akhir-akhir ini. Dalam acara peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka Bandung (01/06), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Indonesia beruntung memiliki Pancasila karena banyak negara dunia saat ini justru mengalami krisis ideologi. “Termasuk negara maju, kini banyak negara yang sedang gelisah, galau, dan resah. Toleransi mereka terkoyak, solidaritas mereka terbelah, ketertiban sosial mereka terganggu,” kata Presiden. Lebih lanjut, Jokowi menandaskan bahwa Pancasila merupakan benteng pertahanan yang kokoh untuk melawan radikalisme dan ekstremisme.
Belakangan ini, Indonesia didera berbagai masalah pelik terkait terorisme, radikalisme, dan intoleransi beragama. Meski seringkali dianggap sebagai simplifikasi, ancaman laten yang melatarinya dapat dikategorisasi menjadi dua, yakni fundamentalisme agama (ekstrem kanan) dan komunisme marxis (ekstrem kiri).
Baru-baru ini, ramai diwartakan kebangkitan PKI lewat deklarasi kaum buruh (marhaen) di Jawa Tengah untuk membangunkan kembali PKI pada tahun 2017 sebagai partai politik, dengan mengusung simbol dan atribut komunisme (seperti palu arit). Tersiar juga kabar, Pemerintah dituntut untuk meminta maaf dan merehabilitasi nama korban G30S/PKI tahun 1965 silam. Walaupun sebagian pihak menganggap kekhawatiran di atas terlalu berlebihan, fenomena sosial di atas seolah menyadarkan kita semua akan eksistensi kelompok ekstrem kiri.
Berbanding lurus dengan ancaman laten ekstrem kiri, eksistensi kelompok ekstrem kanan juga tidak dapat diabaikan begitu saja. Kampanye anti-Pancasila dan anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh sayap fundamentalisme Islam, misalnya, lewat propaganda “penerapan syariat” dan “penegakan khilafah” menarik untuk dicermati sekaligus patut diwaspadai bersama. Ironisnya, kampanye dan propaganda itu secara terbuka digaungkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengantongi izin sah dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) resmi—meski sejatinya organisasi yang terlarang di banyak negara Timur Tengah (sebagai habitat kelahirannya) itu merupakan partai politik (takattul siyasi).
Menyelamatkan Mahasiswa dari Ancaman Ideologi Ekstrem Radikal
Kampus sebagai kawah candradimuka kaum akademisi-intelek, juga tidak steril dari infiltrasi dan diseminasi paham ekstrem radikal. Alih-alih aman dari ancaman laten komunisme dan fundamentalisme agama, mahasiswa justru menjadi target utama kaderisasi. Mahasiswa dipandang sebagai aset potensial untuk digarap para makelar ideologi transnasional radikal, sebab merekalah yang kelak memegang estafet kepemimpinan bangsa.
Hasil investigasi kru Komunikasi, seperti diangkat dalam Laporan Utama edisi ini, menginformasikan terjadinya sejumlah peristiwa yang mengisyaratkan eksistensi paham ekstrem-radikal dalam kampus UM. Menyikapi situasi mutakhir tersebut, dipandang perlu langkah konkret untuk memproteksi mahasiswa agar tidak “dimangsa” oleh kampanye dan propaganda ideologi ekstrem radikal. Tujuannya, agar mahasiswa tidak mencari referensi alternatif selain Pancasila dan NKRI, yang terbukti ampuh membingkai kebhinekaan dan pluralitas masyarakat Indonesia. “Indonesia tidak butuh referensi baru. Justru kita bisa menjadi referensi bagi negara lain. Hal itu bisa terjadi karena kita mempunyai Pancasila,” tegas Presiden Jokowi. Lebih lanjut, beliau menekankan, “Pancasila harus diamalkan. Pancasila harus menjadi ideologi yang bekerja. Pancasila harus dijaga kelanggengannya”.
Amanat Presiden di atas jelas harus dilaksanakan oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk civitas akademika UM. Di antara hal krusial yang mendesak untuk dilakukan adalah menumbuhkan kebanggaan mahasiswa terhadap Pancasila sebagai ijtihad politik paling maslahat, sekaligus kompromi kebangsaan paling realistis bagi Indonesia, sebagaimana dirumuskan oleh founding fathers negeri ini. Selamat menikmati Majalah Komunikasi edisi ini.
Penulis adalah dosen Jurusan Sastra Arab, dan Penyunting Komunikasi.