IMG_6433

Salah satu peran perguruan tinggi yang termaktub dalam tridarma perguruan tinggi ialah penelitian. Penelitian dilakukan antara lain untuk menciptakan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Inovasi yang bermanfaat akan menghasilkan produktivitas  yang tinggi dan berujung pada peningkatan kesejahteraan. Perguruan tinggi, termasuk Universitas Negeri Malang (UM), dituntut untuk senantiasa meningkatkan kemampuan meneliti, produktivitas penelitian, dan publikasi hasil penelitian yang dilakukan.


Publikasi ilmiah, terlebih yang bertaraf internasional, sangat penting bagi suatu institusi pendidikan tinggi seperti UM. Selain dapat meningkatkan prestise perguruan tinggi sebagai institusi pembelajaran (learning organization), publikasi ilmiah juga dapat menjadi tolok ukur seberapa jauh manfaat dari hadirnya perguruan tinggi di tengah-tengah masyarakat yang haus akan inovasi. Kenyataannya, sejauh ini Indonesia secara umum dan UM secara khusus masih belum maksimal dalam meramaikan jurnal-jurnal internasional dengan hasil penelitiannya. Wakil Rektor Bidang Akademik UM, Prof. Dr. Budi Eko Soetjipto, M.Ed., M.Si. mengutarakan bahwa tidak hanya di UM, rendahnya publikasi ilmiah yang dihasilkan para cendekiawan di kampus telah menjadi isu nasional. “Terutama karena di wilayah Asia Tenggara saja, pada tahun 2017 posisi jumlah publikasi ilmiah kita (Indonesia, red.) masih nomor tiga, kalah dengan Singapura dan Malaysia,” papar WR I saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (06/04). Ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya publikasi ilmiah Indonesia sudah lebih baik daripada tahun 2016. “Waktu itu Thailand yang nomor tiga, kita nomor empat. Oleh karena itu, Pak Menteri (Menristekdikti, Prof. Mohamad Nasir, red.) memberlakukan kebijakan nasional untuk peningkatan publikasi ilmiah, maka posisi kita bisa naik,” imbuh Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Sumber  Daya Manusia tersebut.
Dari kebijakan yang diberlakukan secara nasional, pimpinan UM menerjemahkannya menjadi peraturan yang lebih spesifik dan teknis. Salah satunya ialah ke dalam Peraturan Rektor UM Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kebijakan Program Kerja UM Tahun 2018. Pada lampiran peraturan rektor tersebut, tercantum bahwa peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi karya ilmiah nasional maupun internasional bereputasi menjadi salah satu dari kegiatan-kegiatan utama yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh UM di tahun 2018.
Lebih lanjut, dijelaskan pada Pasal 60 Peraturan Akademik UM Tahun 2017/2018, saat ini setiap lulusan Diploma dan Sarjana diwajibkan mengunggah karya ilmiah yang belum terpublikasi ke URL Karya Ilmiah UM (karya-ilmiah.um.ac.id) atau jurnal daring yang dikelola oleh masing-masing jurusan/program studi. Selain itu, lulusan program Magister diwajibkan untuk minimal memiliki satu publikasi ilmiah dalam jurnal nasional terakreditasi, satu publikasi ilmiah dalam jurnal internasional; atau satu publikasi ilmiah dalam jurnal nasional tidak terakreditasi dan satu prosiding nasional yang telah dipresentasikan pada sebuah seminar, konferensi nasional, atau pertemuan ilmiah lain. Pun juga sama halnya dengan mahasiswa program Doktor jalur kuliah yang diwajibkan memiliki minimal satu publikasi ilmiah dalam jurnal internasional bereputasi, minimal dua publikasi ilmiah dalam jurnal nasional, terakreditasi, atau minimal satu publikasi ilmiah dalam jurnal nasional terakreditasi dan satu prosiding internasional, atau satu prosiding nasional yang di dalamnya terdapat artikel telah dipresentasikan pada seminar nasional, konferensi nasional, atau pertemuan ilmiah nasional lain dan satu publikasi prosiding internasional terindeks yang telah dipresentasikan pada seminar, konferensi, atau pertemuan ilmiah internasional bereputasi.
Memang, pada pasal 66 Pedoman Akademik UM tercantum bahwa mahasiswa program Magister atau Doktor diperkenankan mengikuti ujian tesis atau disertasi setelah menyerahkan surat keterangan yang menyatakan bahwa artikel yang bersangkutan minimal telah diterima (accepted) dan layak untuk dipublikasikan. “Mau tidak mau, saat ini jika mau lulus, mahasiswa S-3 harus menerbitkan artikelnya, tahun ini ada 97 orang. Kita optimis saja,” tegas dosen Manajemen ini.
Selain dari riset yang dilakukan mahasiswa berupa tugas akhir, WR I juga menerangkan bahwa sebenarnya banyak hal yang bisa dijadikan untuk meningkatkan publikasi ilmiah UM. “Salah satunya dari dosen-dosen yang memperoleh hibah penelitian dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red.) UM ada 180, berarti mereka minimal harus menghasilkan 180 artikel,” terang WR I. Para peneliti di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), tambah Budi, juga menjadi target dari program ini. “Pendanaan mereka dari Kemristekdikti. Berbeda dengan PNBP,” ujarnya. Sejauh ini, pangkalan data publikasi ilmiah yang menjadi tolok ukur program tersebut adalah Scopus. Tak tanggung-tanggung, UM menargetkan hingga 500 buah publikasi ilmiah yang terpublikasi di tahun 2018. “Sejauh ini (per Maret 2018, red.) sudah ada 35 artikel civitas UM yang telah terpublikasi di Scopus. Tahun lalu ada 204 buah artikel. Memang agak ambisius tahun ini kita memasang target 500, sambil memacu semangat para dosen dan mahasiswa untuk menulis,” terang Dekan Fakultas Ekonomi UM periode 2014-2017 tersebut.

Skripsi Tidak Boleh Jadi Pajangan!
Menanggapi isu bahwa tugas akhir dan skripsi mahasiswa D-3 dan S-1 juga harus terpublikasi internasional, WR I memberikan klarifikasi. “Artikel ilmiah S-1 itu boleh berbahasa Indonesia, dan diunggah ke jurnal masing-masing fakultas atau prodi jika ada. Boleh di dalam UM, boleh juga di luar. Boleh sendiri, boleh juga gabung dengan dosen. Pokoknya diterbitkan,” terang ayah dari dua putri ini. Intinya, lanjut WR I, tidak boleh lagi skripsi yang setebal itu hanya dibuat pajangan di perpustakaan.
Beberapa fakultas juga sudah menerapkan wajib publikasi ilmiah untuk tugas akhir mahasiswa S-1. “Semisal di FE, semua sudah terindeks dalam DOAJ (Directory of Open Access Journals, red.),” tambah lulusan Master of Education dari Deakin University Australia tersebut. Lain lagi jika artikel tersebut berbahasa Indonesia, cakupannya sempit dan pembaca terbatas pada yang mengerti bahasa Indonesia saja. “Oleh karenanya jika dimasukkan ke DOAJ, saya meminta agar ditulis dalam bahasa Inggris. You should write it in English, because it will be read by people around the world,” terang WR I.
Untuk menyukseskan program yang dituangkan dalam peraturan rektor dan pedoman akademik ini, maka Rektor UM membentuk Tim Percepatan Publikasi (TPP) dan Tim Pengembang Jurnal dan Konferensi Internasional (TPJK).

TPP UM, Solusi Mumpuni Kejar Kualitas Publikasi
Staf  Ahli WR I, Nandang Mufti, S.Si., M.T., Ph.D. yang berkesempatan hadir saat Komunikasi mewawancarai WR I, menambahkan bahwa pihaknya sangat apresiatif jika ada mahasiswa S-1 yang karyanya diterbitkan di jurnal internasional. “Apabila ada mahasiswa S-1 yang karyanya diterbitkan di jurnal internasional bereputasi, sesuai pedoman akademik, maka jurnalnya itu bisa dijadikan pengganti skripsi, meskipun tidak berlaku di semua fakultas,” ujar dosen yang pernah menjabat sebagai ketua TPP itu.
Nandang mengatakan bahwa artikel ilmiah UM di Scopus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. “Pada tahun 2015, hanya ada 39 penelitian yang terindeks Scopus, 2016 ada 129 penelitian, 2017 sebanyak 204, dan pada tahun ini rektor menargetkan sebanyak 500 penelitian yang terindeks Scopus,” papar dosen Fisika FMIPA UM tersebut. Tak tanggung-tanggung, tahun 2017 lalu UM telah menggelontorkan dana sebesar Rp20 miliar untuk keperluan riset. “Rinciannya Rp13 miliar untuk 180 judul penelitian serta Rp7 miliar sebagai penunjang publikasi,” ujar peraih gelar Ph.D dari University of Groningen, Belanda ini.
Guna memenuhi target jurnal internasional yang ingin dicapai, UM memiliki beberapa strategi. Selain mahasiswa Pascasarjana yang wajib memiliki artikel di jurnal, di antaranya ialah memberikan dana lebih untuk keperluan penelitian, serta akan diselenggarakannya 15 konferensi internasional sepanjang 2018 yang akan dilakukan oleh 8 fakultas dan Pascasarjana. “Harapan dari konferensi output berupa prosiding internasional,” kata Nandang.
Mahasiswa yang ingin mempublikasikan penelitiannya sebagai jurnal internasional haruslah memiliki persetujuan dari dosen pembimbing, kemudian dapat mendatangi Kantor TPP yang terletak di Graha Rektorat lantai 5. “UM bukan hanya menarget, namun juga memfasilitasi apa yang diperlukan untuk publikasi jurnal,” ujar dosen yang memiliki keahlian Fisika Material ini.

TPJK: Transformasi Wadah Publikasi Jadi Wadah Institusi
Ketua TPJK, Aji Prasetya Wibawa, S.T., M.M.T., Ph.D. menyampaikan bahwa timnya bertugas untuk mengembangkan jurnal dan konferensi, khususnya konferensi internasional yang berlangsung di UM. “Kalau TPP berkecimpung pada konten artikelnya, TPJK berfokus pada wadah tulisan-tulisan tersebut,” terang Aji ketika ditemui di ruang kerjanya, Graha Rektorat lantai 7, Rabu (04/04). Ia dan tim bekerja salah satunya untuk menciptakan suasana akademik di kampus dari sisi penyelenggara konferensi, serta mengembangkan wadah dari artikel ilmiah, yakni jurnal ilmiah. “Saat ini tim kami membina 80 jurnal dan berfokus pada hal-hal seperti peningkatan kualitas, ketepatan terbit, dan sebagainya,” papar Aji.
Tim ini efektif bekerja per Desember 2017 sesuai dengan Surat Keputusan Rektor UM Nomor 4.12.4/UN32/KP/2017 tentang Pengangkatan TPJK. “Sebelumnya sudah ada tim pengembang jurnal cetak sekitar tahun 90-an, lalu juga pernah ada TPJE, Tim Pengembang Jurnal Elektronik, tahun 2000-an, dan sekarang TPJK ini,” terang dosen Teknik Elektro tersebut.
Membangun budaya tulis, imbuh Aji, diakuinya memang berat karena dosen tidak hanya mengajar, meneliti, atau mengabdi saja sesuai dengan apa yang diamanatkan tridarma perguruan tinggi. “Tiga-tiganya itu harus harus jalan, itu yang membuat kita harus berupaya lebih dalam membiasakan menulis,” kata pria yang identik dengan topi koboinya itu. Namun, bagi timnya, hal tersebut bukan hambatan. “Yang penting alon-alon waton kelakon (pelan-pelan, namun terlaksana, red.),” lanjut Aji.
Pengembangan jumlah jurnal dan konferensi, menurut Aji, bukan hanya sekadar angka, tapi juga cara menumbuhkan semangat menulis baik untuk dosen maupun mahasiswa. “Di kelas saya misalnya, di S-2, semua tugas harus berupa artikel, minimal dua artikel ilmiah yang terpublikasi,” ujarnya.
Secara terus-menerus, TPJK selalu mengingatkan para akademisi di UM untuk menjadi penulis artikel sekaligus pengelola jurnal supaya memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tulisan, khususnya artikel ilmiah.
“Satu hal yang merupakan program kami, yakni Klinik Jurnal Keliling. Kami memberikan penanganan on side, jurnal ini butuh apa untuk dikembangkan, misal akreditasinya ingin meningkat, ingin jadi jurnal internasional, lambat terbit, atau reviewer-nya bandel, kami siapkan treatment khususnya,” papar Aji. Diakuinya, cara door to door ini sangat efektif dalam memberikan pelayanan kepada para pengelola jurnal yang tersebar di fakultas dan Pascasarjana. “Memang, dibutuhkan inisiatif dari masing-masing pengelola jurnal untuk mengonsultasikan jurnal yang membutuhkan penanganan,” ujarnya. Namun, ia kembali beranalogi. “Jika bunga yang segar dan kering disejajarkan dalam sebuah taman, maka taman tersebut akan tampak kurang menarik, kan?” tanyanya pada Komunikasi. Supaya tampak baik, lanjut Aji, maka bunga-bunga yang kering tadi disembunyikan dan diberi treatment khusus agar jadi segar lagi. “Upaya yang dilakukan TPJK tersebut membuahkan hasil. Banyak dari mereka yang malah ingin jurnalnya menjadi jurnal internasional,” ujarnya optimistis.
Berbicara tentang konferensi inter–nasional di UM, tahun ini konferensi yang sudah terdaftar ada 15 konferensi. “Misinya yang utama ialah bagaimana supaya konferensi internasional tidak jadi konferensi internal, memang labelnya internasional tapi pesertanya hanya lokal dari UM saja,” terang dosen yang memiliki bidang keahlian Natural Language Processing ini. Selain itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan kredibilitas mela–lui konferensi yang bereputasi melalui indexing, yakni mencarikan indeks untuk konferensi yang berada di fakultas. “Tidak selesai sampai di situ, namun juga dengan memastikan adanya pembicara dari lu–ar negeri, peserta dari luar negeri, dan sebagainya. Semua upaya tersebut butuh  dukungan dan sinergi dari unit dan fakultas penyelenggara,” jelas pria yang terkenal dengan keahliannya mendalang dan bermain gamelan tersebut.
Terakhir, ia berpesan bahwa tulis-menulis sebenarnya tidak terlalu sulit, asalkan dilaksanakan secara kontinu. “Bagi saya, yang perlu dilakukan adalah tetaplah menulis. Menulis memang butuh waktu, tidak bisa secara instan, perlu pembiasaan,” tutupnya.

Respons Civitas Academica
Adanya program tersebut memberikan berbagai tanggapan dari civitas academica. Abdul Hadi, S.Pd., M.Hum. misalnya. Dosen Fakultas Sastra ini menyatakan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh kampus sangat baik. Selain menjaga produktivitas seorang dosen juga dapat menjadi maintenance atau pemeliharaan pengetahuan dari masing-masing dosen. “Ketika seorang dosen produktif dalam penulisan jurnal, maka pemeliharaan pengetahuan dosen menjadi lebih baik,” ujarnya. Selain itu, hal tersebut juga bermanfaat untuk meningkatkan akreditasi masing-masing program studi yang dimiliki. “Di sisi lain dengan adanya publikasi jurnal internasional juga bisa menambah kualitas keilmuan dosen,” kata dosen Pendidikan Bahasa Jerman ini. Secara sistemik, kebijakan tersebut juga memberikan dampak positif bagi para mahasiswa, karena ketika keilmuan yang dimiliki oleh dosen meningkat, maka pengetahuan mahasiswa semakin membaik. Hal tersebut juga dapat menjadikan inspirasi tersendiri bagi mahasiswa untuk menulis karya-karya ilmiah. “Saya pribadi siap dengan kebijakan kampus, namun membutuhkan proses dalam penerapannya, terutama mengenai waktu,” tambah Hadi.
Senada dengan Hadi, salah satu mahasiswi, Sintha Permatasari juga tidak berkeberatan dengan kebijakan tersebut. “Selama bapak ibu dosen siap membimbing, tentunya kami tidak masalah, malah senang karena punya pengalaman menulis di jurnal dan dipublikasikan,” tambah mahasiswi semester 8 itu .Fanisha/Arvendo