Sket Opinioleh Ade Setyawan Pratama

Pada tahun 2045, bangsa Indonesia akan genap berusia 100 tahun merdeka. Jika kita menyimak gagasan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhammad Nuh, yang disampaikan pada tahun 2012 lalu menyatakan bahwa diperkirakan pada saat 100 tahun Indonesia merdeka, bangsa Indonesia akan diisi oleh Generasi Emas, yaitu generasi berusia produktif yang mencapai sekitar 100 juta dari 500 juta penduduk. Penduduk-penduduk produktif tersebut saat ini masih berusia 0-19 tahun.


Generasi Emas merupakan generasi masa depan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Generasi Emas inilah yang diharapkan dapat membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik dan maju di berbagai bidang sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Populasi usia produktif yang jumlahnya luar biasa tersebut akan menjadi bonus demografi yang sangat berharga jika kesempatan emas yang baru pertama kalinya terjadi sejak Indonesia merdeka tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.
Alih-alih menyambut keemasan generasi Indonesia di tahun 2045, menurut hasil Pemantauan Status Gizi oleh Kementerian Kesehatan RI secara nasional pada tahun 2016, terdapat prevalensi 3,4% balita gizi buruk dan 14,4% gizi kurang pada balita di Indonesia. Masalah gizi buruk dan kurang pada balita di Indonesia masuk dalam kategori sedang. Kekurangan gizi pada awal kehidupan akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia serta daya saing bangsa di masa depan. Kekurangan gizi pada anak akan menyebabkan beberapa efek serius seperti kegagalan pertumbuhan fisik serta tidak optimalnya perkembangan dan kecerdasan sebagai generasi penerus bangsa.
Dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia sebagai Generasi Emas Indonesia 28 tahun mendatang, diperlukan perbaikan serta penguatan yang menyeluruh mulai dari sosial kebudayaan, teknologi, pendidikan, serta aspek lain yang mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia yang unggul. Semua itu juga akan terwujud apabila kebutuhan pangan yang mereka konsumsi tercukupi dan bergizi.
Sebenarnya Indonesia memiliki kekayaan alam luar biasa yang seharusnya cukup untuk menjamin ketahanan pangan bagi masyarakat. Akan tetapi, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan kebutuhan pangan yang cukup. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui artikel ini penulis ingin merefleksikan sejauh mana upaya perbaikan gizi atas pemenuhan pangan generasi penerus bangsa yang akan menjadi pioner-pioner unggul dalam menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka, serta pentingnya aktualisasi peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang diharapkan mampu membawa perubahan untuk mengubah wacana menjadi wujud aksi nyata dalam menangani permasalahan gizi sebagai langkah awal mewujudkan Generasi Emas 2045.
Secara nasional, kewajiban mewujudkan ketahanan pangan dan gizi telah dijelaskan secara komprehensif dalam PP Nomor 28 Tahun 2004 yang mengatur tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, Pemasukan dan Pengeluaran Pangan ke Wilayah Indonesia, Pengawasan dan Pembinaan Bidang Mutu dan Gizi Pangan. Dalam upaya pembangunan ketahanan pangan dan gizi, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk menjamin rumah tangga dan individu agar memiliki akses terhadap pangan yang tersedia. Upaya atau kebijakan umum yang diterapkan salah satunya adalah stabilisasi harga pangan pokok, agar mekanisme pasar dan distribusi yang ada dapat menyediakan pangan pokok dengan harga yang terjangkau.
Pemerintah melalui Program Beras Sejahtera bermaksud untuk menjamin ketahanan pangan rumah tangga miskin agar dapat mengakses kebutuhan pangan. Faktanya, masih banyak ditemukan kasus gizi buruk di berbagai daerah. Hal tersebut menunjukkan bahwa program pemerintah dalam penanganan masalah perbaikan gizi belum berhasil secara optimal. Selama ini peran pemerintah dan masyarakat kurang seimbang, pemerintah berperan sebagai pelaku/subjek pembangunan, sedangkan masyarakat hanya dijadikan sebagai objek/sasaran program sehingga akhirnya masyarakat tergantung pada pemerintah.
Masalah gizi tidak saja dipandang sebagai masalah kesehatan, tetapi telah menjadi masalah yang kompleks dan memiliki faktor yang luas karena penyebabnya multifaktor. Bila keluarga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan yang disebabkan oleh ketidakmampuan dalam menyediakan makanan karena dari segi ekonomi tidak mampu membeli, maka keluarga tersebut dikatakan tidak tahan pangan. Dengan kondisi ketahanan pangan yang menurun, akan berakibat pada kurangnya pemenuhan gizi. Memperhatikan kondisi di atas, maka tidak ada jalan lain bila kita ingin mengejar ketertinggalan dengan berupaya keras, bahu membahu untuk menanggulangi masalah ini.
Masalah perbaikan gizi tidak bisa hanya diatasi oleh pemerintah saja, namun perlu keterlibatan dan dukungan dari pemangku kepentingan lain seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perguruan tinggi, organisasi profesi, dan sebagainya. Sebagai bagian dari masyarakat intelektual, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi mencari solusi atas ironi ini dengan memberikan ide-ide solutif yang diaktualisasikan dalam aksi nyata sebagai upaya pemenuhan serta perbaikan kebutuhan pangan dan gizi, agar Generasi Emas Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat dan produktif.
Mahasiswa dapat mengaktualisasikan perannya dalam upaya perbaikan gizi dengan memberikan solusi secara langsung melalui pendekatan sesuai dengan bidang keilmuannya. Penulis mengambil contoh, misalnya seorang mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat, bisa melakukan penyuluhan mengenai pentingnya pemenuhan gizi keluarga dengan pengetahuan proporsi makanan yang bergizi seimbang atau mahasiswa Biologi bisa saja meneliti dan mencari tanaman alternatif yang lebih murah yang juga dapat memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.
Lain lagi dengan mahasiswa Jurusan Teknik Pengairan yang bisa mencarikan solusi pada daerah aliran sungai dengan sistem irigasi yang mengalami kelangkaan sumber air sehingga sawah-sawah beririgasi dapat berproduksi optimal yang akan mendukung ketahanan pangan masyarakat. Hal-hal tersebut sangat mungkin diaktualisasikan, misalnya melalui kegiatan bakti sosial, mitra dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Pengabdian Masyarakat atau melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kuncinya hanya kesadaran atas peran masing-masing dan kesadaran terhadap permasalahan yang terjadi di sekeliling kita.
Upaya-upaya lain dalam rangka perbaikan gizi masyarakat khususnya balita sebagai calon Generasi Emas 2045 juga harus dibangun dan terus dikembangkan sesuai dengan kondisi aktual bangsa dan diimplementasikan dalam wujud nyata yang dimulai sejak dini dari lingkungan terdekat kita. Monitoring dan evaluasi secara periodik juga sangat diperlukan agar pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi dapat benar-benar diterapkan dan dijaga semangatnya untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Penulis yakin bahwa kita mampu mewujudkan Generasi Emas kebanggaan Indonesia. Generasi yang siap membawa Indonesia menjadi lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan, harkat, dan martabat bangsa dan negara Indonesia jika dilandasi semangat kesatuan dan persatuan serta kesadaran dari seluruh elemen negeri ini. Mari kita bergandeng tangan memperbaiki keadaan tersebut sebagai langkah awal dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045!
Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu meridai dan membimbing kita semua. Alone we can do so little, together we can do so much. Jayalah Indonesiaku!
Penulis adalah mahasiswa S-1
Jurusan Ekonomi Pembangunan dan
Harapan II Opini Kompetisi Penulisan Rubrik Majalah Komunikasi 2017