IMG_3808

Masa bakti Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof. Dr. Ahmad Rofi’uddin, M.Pd. akan selesai pada Rabu (28/11) tahun ini, setelah sebelumnya dilantik sebagai rektor sejak 2014. Artinya, nuansa pergelaran demokrasi terakbar di UM telah bergema. Panitia yang bertugas menjalankan hajatan pemilihan rektor (pilrek) telah dibentuk oleh Senat UM. Namun, banyak hal yang berbeda pada pilrek kali ini dibanding pilrek-pilrek sebelumnya. Hal ini disebabkan Statuta UM yang berubah, yang sebelumnya diatur dalam Permendikbud Nomor 71 Tahun 2012, kini diperbarui oleh Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2018.


Komposisi Senat yang Berbeda
Salah satu perubahan yang mendasar ialah jumlah dan komposisi anggota senat yang berbeda. Hal tersebut menarik untuk dibahas karena Pilrek UM akan dilakukan oleh Senat UM. Berdasarkan Pasal 32 Statuta UM, anggota senat kini terdiri atas wakil dosen dari setiap fakultas, rektor, wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, serta ketua lembaga.
Penentuan jumlah perwakilan dosen dari fakultas pun mengikuti jumlah dosen di fakultas tersebut. Fakultas dengan jumlah dosen sampai dengan 25 orang diwakili 1 orang, sedangkan fakultas dengan jumlah dosen 26 orang sampai dengan 50 orang diwakili 2 orang, dan seterusnya.
Oleh karena itu, Ketua Senat UM Prof. Dr. Sukowiyono, S.H., M.Hum. mengatakan bahwa ada sekitar 60-an anggota senat baru. “Karena, tidak semua guru besar jadi anggota senat, beda dengan sebelumnya,” kata Suko sebagaimana dilansir dari Harian Surya. Pada senat sebelum terbit Statuta UM 2018, semua guru besar menjadi anggota senat. “Anggota senat ada sekitar 90-an saat itu (sebelum perubahan statuta, red),” lanjut guru besar Fakultas Ilmu Sosial (FIS) ini.

Jaring Calon Rektor, Surati 200 Lembaga
Selain perubahan komposisi senat, tahun ini juga terdapat perbedaan yang cukup drastis dari pilrek sebelumnya. Tahun ini, bakal calon rektor dapat berasal dari luar civitas academica UM. Hal tersebut mengacu ke pengumuman penjaringan bakal calon rektor UM yang diterbitkan panitia pilrek.
Ketua panitia pilrek UM, Prof. Dr. Ibrahim Bafadal M.Pd. mengatakan bahwa ini adalah pilrek pertama yang terbuka untuk calon dari seluruh Indonesia. “Terbuka untuk semua PNS yang memiliki pengalaman sebagai dosen dengan jabatan minimal lektor kepala dan bergelar doktor,” kata Ibrahim saat konferensi pers pada Senin (23/7) di Graha Rektorat UM. Publikasi dilakukan panitia semaksimal mungkin untuk memberi kesempatan seluas-luasnya bagi pendaftar yang memenuhi syarat dari daerah manapun. Selain publikasi internal dengan sosialisasi Statuta UM baru sekaligus pilrek di kalangan dosen setiap fakultas pada Jumat (20/7), pihaknya juga melakukan berbagai macam sosialisasi eksternal. “Kami menyiapkan tiga baliho besar di Gerbang UM Jalan Veteran, Jalan Semarang, dan Jalan Surabaya, serta videotron dekat Masjid Al Hikmah,” urai dosen yang pernah menjabat Direktur Pembinaan Sekolah Dasar di Kementerian Pendidikan Nasional ini.

Selain baliho dan videotron, panitia juga mengirimkan surat fisik maupun elektronik ke 189 PTN dan 12 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti, sebelumnya dikenal dengan Koordinatorat Perguruan Tinggi Swasta atau Kopertis, red) seluruh Indonesia, termasuk Politeknik dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Hal ini dilakukan untuk menjaring seluas-luasnya bakal calon rektor UM. “Mengapa ke UIN juga? Karena UIN juga membuka fakultas umum seperti FMIPA (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, red) dan FE (Fakultas Ekonomi, red),” ujar Sekertaris Pilrek UM, Dr. Cipto Wardoyo, S.E., M.Pd., M.Si., Ak., CA. Sehingga, lanjut Dekan FE ini, mereka memiliki kesetaraan dalam pengelolaan PTN dan memiliki peluang yang sama untuk ikut berkompetisi.

Terbit Peraturan Baru, Sempat ada Revisi

Perubahan tak berhenti sampai di sini saja. Jumat (27/7) lalu, panitia pilrek mengadakan konferensi pers kedua di Unit Layanan Terpadu (ULT). Masa pendaftaran bakal calon rektor UM diperpanjang sampai Jumat (10/8). Perpanjangan ini dilakukan karena ada koreksi dari Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti mengenai tata cara Pilrek UM tentang dasar acuannya.
“Kami menggunakan acuan Permenristekdikti 19/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin PTN, ternyata ada aturan baru, yaitu Permenristekdikti 21/2018 yang merupakan revisi dari permen tersebut,” urai Ibrahim. Sehingga pihaknya melakukan perubahan peraturan senat UM lewat rapat pada paginya.
Dalam Peraturan Senat UM Nomor 3 Tahun 2018 (sebelum direvisi), bakal calon melengkapi enam berkas pendaftaran terlebih dahulu pada pekan pertama pendaftaran. Jika lolos penjaringan, maka bakal calon harus melengkapi sebelas berkas lainnya. Namun, dalam Peraturan Senat Nomor 4 Tahun 2018 yang merupakan hasil revisi atas peraturan senat sebelumnya, bakal calon wajib melengkapi langsung tujuh belas berkas. “Karena mengacu pada Permenristekdikti baru, harus melengkapi langsung tujuh belas berkas,” terang guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) ini.
Karena perubahan tersebut, para pendaftar yang sudah terlanjur mengumpulkan enam berkas harus melengkapi sisa berkas lain. “Sedangkan calon yang masih akan mendaftar hingga batas akhir pendaftaran harus membawa tujuh belas berkas sekaligus saat mendaftar,” kata Ibrahim.

Termasuk Petahanan, Sudah Ada Empat Bakal Calon
Hingga berita ini diturunkan, sudah ada empat bakal calon rektor yang mengambil berkas sekaligus mengembalikan. Keempat bakal calon tersebut ialah dosen Fakultas Teknik (FT) UM yang juga Direktur Politeknik Kota Malang, Dr. Isnandar, M.T.; Sekretaris Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) UM, Dr. Eddy Sutaji, M.Pd.; Dekan Fakultas Sastra (FS) UM 2010-2014, Prof. Dr. Dawud, M.Pd.; serta petahana Rektor UM saat ini, Prof. Dr. Ahmad Rofi’uddin, M.Pd. “Namun, diperkirakan masih akan ada yang mendaftar lagi, karena beberapa hari ini banyak yang berkonsultasi tentang kelengkapan berkas,” tambah Ibrahim.
Pengiriman berkas dapat dilakukan dengan tiga cara. Selain mengumpulkan langsung ke sekretariat pilrek di Bagian Kepegawaian, Graha Rektorat UM Lantai 4, panitia juga menerima pengiriman berkas melalui pos di alamat tersebut. Selain itu, untuk mempermudah pendaftar yang berasal dari seluruh Indonesia, panitia juga mengizinkan pengiriman berkas dalam bentuk PDF melalui surat elektronik pilrek@um.ac.id, asal ketika pemaparan visi dan misi bakal calon tersebut membawa berkas hard file-nya.

Akan Ada ‘Debat’ Calon Rektor
Dilansir dari pilrek.um.ac.id, setelah pendaftaran ditutup pada Jumat (10/8) nanti, panitia akan melanjutkan tahapan pilrek dengan melakukan verifikasi administrasi pada Senin (13/8) dan mengumumkan calon yang lolos verifikasi administrasi keesokan harinya. Lalu pada pekan setelahnya, Senin-Kamis (20-23/8) akan diadakan pemaparan visi, misi, dan program kerja bakal calon rektor. Penyampaian visi, misi, dan program kerja tersebut dilaksanakan di hadapan rapat senat terbuka yang dihadiri oleh perwakilan Kemenristekdikti, civitas academica, dan tenaga kependidikan UM.
Disinggung tentang konsep pemaparan visi misi, Ibrahim menjawab pihaknya akan mengundang berbagai lapisan civitas academica UM di rapat senat terbuka yang dikonsep mirip debat calon pada pemilihan presiden itu. Selain itu, ‘debat’ tersebut juga akan dihadiri pemimpin perguruan tinggi se-Malang Raya dan para wartawan. “Nanti ada kuotanya untuk dosen satu orang per jurusan, terus tendik yang kami undang kabag dan kasubag se-UM, serta mahasiswa dari BEM, UKM, dan DPM,” ujarnya. Pria murah senyum ini menambahkan bahwa rencana awal ‘debat’ calon rektor tersebut akan bertempat di Graha Cakrawala (Graca). “Tapi kita lihat lagi, yang diundang berapa dan Graca ruangannya terlalu besar, sehingga kami putuskan lokasinya di Aula Utama UM di Gedung A-3,” papar dosen Administrasi Pendidikan ini. Saat ini, pihaknya masih mencari moderator yang tepat untuk acara yang ditunggu-tunggu tersebut. “Yang jelas, kriterianya guru besar, dan yang bisa menyelipkan guyonan, agar acaranya meski serius tidak panas dan tetap cair, he-he-he, namun tetap, keilmuannya harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ibrahim.
Untuk civitas yang berada di luar UM, pihaknya sudah menyiapkan rencana agar tetap dapat menyaksikan debat tersebut. “Nanti acara tersebut juga akan disiarkan melalui channel YouTube UM,” ujar pria kelahiran Sumenep 54 tahun silam ini.
Setelah itu, panitia akan melakukan penilaian (fit and proper test) terhadap para bakal calon pada Jumat-Senin (24-27/08). Penilaian tersebut dibarengi dengan penetapan tiga calon rektor dalam rapat senat tertutup yang juga dihadiri oleh perwakilan Kemenristekdikti. Namun, perwakilan tersebut tidak memiliki hak suara untuk ikut menetapkan calon rektor.
Kemudian, tahapan pemungutan suara pilrek dilakukan dalam rapat senat tertutup yang dilaksanakan oleh Senat UM bersama Menristekdikti, yang waktunya akan dilaksanakan antara Senin hingga Jumat (1-5/10). Terakhir, penetapan dan pelantikan rektor terpilih dilaksanakan sekitar 9 Oktober hingga 28 November 2018. “Yang jelas, tanggal 28 November nanti harus sudah dilaksanakan pelantikan rektor hasil pilrek ini,” kata Ibrahim menegaskan.

Inginkan Pilrek Kompetitif, Namun Tetap Damai
Ibrahim juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak memfasilitasi untuk pembiayaan medical check-up masing-masing bakal calon rektor. “Tidak kami siapkan anggarannya, karena itu kewajiban masing-masing pendaftar,” kata Ibrahim. Namun, pihaknya bersedia membantu memfasilitasi untuk pengantaran ke rumah sakit. “Calon presiden saja sudah bisa dapat ajudan meskipun statusnya masih calon. Nah, rektor ini ‘kan kira-kira setara dengan gubernur’, jadi kami fasilitasi untuk sekadar mengantar saja, kan tidak apa-apa,” urainya.
Sebenarnya, ada tujuan lain dari panitia terkait memfasilitasi pengantaran ke rumah sakit tersebut. “Maksud sebenarnya untuk kami potret juga, dipublikasikan, oh ini lho, tetap guyub rukun meskipun saling berkompetisi,” ujarnya. Hal tersebut dirasa perlu karena banyak yang memanfaatkan momen pilrek ini untuk ‘mengacau’ keadaan, seperti mengaitkan pilrek dengan persoalan lain sehingga menjadi panas. “Namun sayang sekali, terdapat dua calon yang kebetulan tidak bisa bersama melaksanakan medical check-up karena kepentingan dinas,” sesalnya. Tetapi, hal tersebut bukan halangan untuk menjaga suasana UM tetap dingin selama proses pilrek berlangsung. “Intinya kami berupaya pilrek ini harus kompetitif, namun tetap damai dan dalam persaudaraan untuk bersama-sama membangun UM menjadi lebih baik,” pungkas pria yang sudah menjadi dosen selama 31 tahun ini.Arni/Arvendo