Sebagai upaya meningkatkan kualitas lulusan, Prodi S-1 Pendidikan Administrasi Perkantoran (ADP) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Malang (UM) ajukan diri menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) Administrasi Perkantoran. Prodi yang berada di bawah Jurusan Manajemen ini menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Admininistrasi Perkantoran (LSP-AP). LSP-AP termasuk kategori P3 yang didirikan oleh Asosiasi Profesi Pendidikan Administrasi Perkantoran (ASPAPI). Upaya baik tersebut menuai hasil nyata dengan dilaksanakannya visitasi TUK oleh assesor LSP-AP pada Kamis (29/8).

Kegiatan yang dibuka oleh Dr. Ely Siswanto selaku Ketua Jurusan Manajemen ini dihadiri oleh para koordinator program studi di Jurusan Manajemen, perwakilan semua jurusan di FE, dan dosen bidang administrasi perkantoran.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memotivasi prodi-prodi yang ada di FE untuk dapat menjadi TUK. Saat ini FE baru memiliki satu TUK dari Jurusan Akuntansi dengan skema Teknisi Akuntansi. Jika kita dinyatakan layak, maka manajemen memiliki TUK dengan skema Pelaksanaan Administrasi Perkantoran,” jelasnya saat membuka kegiatan visitasi.

Kegiatan visitasi ini diawali dengan Sosialisasi LSP yang disampaikan oleh Assesor LSP-AP, Dr. Rasto, M.Pd. dan Dr. Sambas Ali Muhidin, M.Si. dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Terdapat tiga jenis LSP yang dikenal dengan nama P1, P2, dan P3. P1 merupakan LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan, P2 didirikan oleh dunia industri, dan P3 didirikan oleh asosiasi profesi. TUK di ADP FE ini masuk di P3 sehingga nantinya bisa digunakan untuk memberikan sertifikasi, baik untuk siswa, mahasiswa, guru, maupun para pekerja.

Koordinator Prodi ADP, Dr. Madziatul Churiyah sebagai ketua pelaksana kegiatan ini memandu asesor untuk melihat laboratorium yang dimiliki oleh Prodi ADP. Terdapat dua laboratorium yang siap digunakan untuk TUK, yaitu satu ruang komputer dan satu ruang untuk pekerjaan manual. Selain itu, asesor juga ditunjukkan Laboratorium Praktikum Perkantoran dan Laboratorium Simulasi Bisnis. Hasil dari visitasi tersebut, kedua asesor menyatakan bahwa Prodi ADP UM dinyatakan layak untuk menjadi TUK.

Pewarta: MNZ