Menindaklanjuti keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Perguruan Tinggi, Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan rapat pada Senin (16/3) yang membahas tentang pencegahan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan UM. Tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut, UM juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kewaspadaan Covid-19 pada (18/03) di Gedung Graha Rektorat UM. Sesuai dengan keputusan rektor, terhitung sejak (17/3-1/4), UM sepakat mengadakan kuliah daring serta sosialisasi Protokol Kewaspadaan Pencegahan Covid-19.

dr. Sendhi Tristanti P, M.Kes., Koordinator Satgas mengimbau dilakukannya pembelajaran daring sebagai pengganti kegiatan perkuliahan tatap muka dan praktikum. Warga UM juga diimbau untuk melakukan sosial distance dan mengurangi kegiatan di luar rumah demi meminimalisir dampak penyebaran Covid-19. Bagi tenaga pendidik UM yang tidak memiliki tugas mendesak bisa melakukan pekerjaanya dari rumah. Sementara bagi yang memiliki kewajiban maka jam masuk akan dijadwal secara bergantian sehingga tidak semua masuk secara bersamaan bertujuan untuk mengurangi kerumunan masa dan memutus rantai penularan Covid-19. UM merespon peristiwa wabah virus pandemik ini secara berhati-hati dengan pengeluaran kebijakan serta keputusan yang diyakini matang, melihat peristiwa ini dari berbagai sisi, “Saya rasa bukan lambat, tetapi UM lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai UM mengeluarkan kebijakan tetapi penunjang-penunjangnya belum siap jadi itu yang dihindari oleh UM. Sebenarnya bukan UM tidak peduli, tetapi kami semua pimpinan UM telah bergerak sejak pemerintah mengatakan bahwa kita dalam status bencana nasional. Kita sudah waspada tetapi kita harus berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak salah,” imbuhnya.

Di akhir kalimat, dr. Sendhi mewakili Satgas Kewaspadaan Covid-19 berharap, UM bebas dari Covid-19. UM yang bebas Covid-19 dapat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga di Kota Malang bisa tercipta lingkungan yang sehat.

Pewarta : Agustin Rahayu Intan Berlianti