Oleh: Thersia M.M, dkk.

Menurut Horney, pada dasarnya setiap orang memiliki tiga kebutuhan dasar. Pertama adalah kebutuhan untuk mendapatkan cinta atau pengakuan. Kedua adalah kebutuhan untuk mendapatkan kebebasan. Dan kebutuhan ketiga adalah kebutuhan untuk menentang guna mendapatkan kekuasaan (unjuk gigi). Curhat termasuk dalam kebutuhan pertama. Oleh karena itu akan sangat mungkin praktek curhat ini sering kita jumpai bahkan kerap kita lakukan atau sulit dihindari untuk tidak melakukannya. Karenanya  siapapun pasti melakukan curhat, termasuk konselor.
Pada dasarnya konselor merupakan tempat bercerita orang-orang yang memiliki masalah. Selama ini, kita selalu memandang bahwa konselor itu dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut. Sebenarnya, konselor hanya membantu memfasilitasi permasalahan-permasalahan klien melalui wawancara yang digali pada saat konseling tatap muka berlangsung. Di samping itu, seorang konselor juga bisa dikatakan sebagai “tong sampah” dari permasalahan yang diutarakan oleh klien. Seorang konselor juga berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan masalah-masalah kliennya.
Jika konselor mempunyai arti yang begitu penting, lantas apakah konselor hanya akan menjadi tempat bercerita dan mengadu dari setiap permasalahan yang terjadi? Meskipun konselor telah mempelajari ilmu-ilmu dan metode-metode untuk mengatasi masalah, tetapi belum tentu konselor itu mampu untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. Masalah yang dihadapi konselor juga banyak. Konselor tidak mungkin hanya memikirkan masalah klien dan meninggalkan masalahnya sendiri. Ia juga mempunyai masalah pribadi, baik yang dapat ia selesaikan sendiri maupun yang tidak. Oleh karena itulah seorang konselor juga membutuhkan orang lain. Pada saat inilah seorang konselor mejadi klien. Ia menceritakan masalahnya kepada orang lain, dan orang lain diharapkan dapat membantunya. Hal ini tentu dapat terjadi karena kemampuan yang dimiliki oleh seorang konselor itu terbatas. Bisa saja ia sedang mengalami masalah yang cukup berat dan pada saat itu pula ia harus membantu menangani masalah klien. Meskipun profesionalisme sangat berperan penting tetapi jika terjadi double problem seperti ini akan sangat menyita waktu dan tenaga konselor. Oleh sebab itulah, keberadaan orang lain juga sangat berarti bagi konselor.
Sebelumnya telah banyak disebutkan kata “orang lain” yang dibutuhkan konselor untuk membantunya. Lalu siapa sajakah “orang lain” ini? Konselor dapat melakukan curhat kepada keluarga, teman, bahkan peserta didiknya. Keluarga sebagai orang terdekat konselor merupakan tempat yang paling mungkin dan sering dijadikan tempat curhatnya. Konselor dapat bercerita dan berkeluh kesah kepada istri atau suami mereka (jika konselor tersebut telah berkeluarga) atau mungkin juga konselor dapat bercerita kepada orangtuanya (jika konselor tersebut merupakan konselor muda yang belum bekeluarga). Kepada keluargalah konselor dapat bercerita dan mendapatkan saran-saran yang lebih “pas”, karena keluarga telah mengenal pribadi konselor itu sendiri dengan baik. Selain keluarga, konselor juga bisa curhat kepada teman. Teman yang dimaksud disini adalah teman yang tentunya dipercaya oleh konselor. Selain dipercaya, teman yang dicurhati konselor adalah orang yang dianggap layak. Menurut Amri Wibowo dalam tulisannya, layak di sini dalam pengertian mungkin layak dalam menangani masalah, layak dalam menjaga rahasia pribadi, dan juga layak secara kedekatan hubungan. Jika keluarga dan teman telah menjadi tempat curhat yang tepat bagi konselor, mengapa peserta didik juga dapat menjadi tempat curhat? Sebenarnya peserta didik tidaklah secara langsung menjadi tempat curhat konselor. Mungkin ia melakukannya hanya untuk bisa menormalkan emosi, bisa menyumbangkan pandangan, dan mungkin juga bisa melegakan batin. Meski masalah yang sedang dialami tidak begitu saja selesai, tetapi setidaknya setelah curhat konselor bisa merasa plong atau lebih ringan.
Saat sedang mengalami masalah yang benar-benar “buntu” untuk diselesaikan sendiri oleh konselor maka ia membutuhkan orang lain baik itu keluarga atau pun teman untuk ada disampingnya. Ia akan menceritakan apa yang sedang menjadi masalahnya, kenapa bisa seperti itu, dan ia akan menanyakan apa yang mungkin dapat ia lakukan untuk menyelesaikan masalahnya itu. Setelah mengungkapkan semua “uneg-uneg” yang ia rasakan terhadap masalahnya tersebut maka selanjutnya konselor juga akan meminta saran atau pendapat orang lain. Komunikasi dua arah yang terjadi akan sangat membantu konselor daripada ia harus berpikir sendirian. Cara-cara tersebut tentunya sudah kita ketahui bersama, karena saat kita curhat, kita juga melakukan hal-hal yang demikian. Akan tetapi, ada cara lain yang mungkin dilakukan konselor kaitannya dengan peserta didik sebagai salah satu tempat curhatnya. Konselor bisa mengungkapkan sedikit masalahnya disela-sela pembicaraan. Hal ini tidak bisa dikatakan salah, karena mungkin saja masalah yang sedang dialaminya berkaitan dengan materi yang ia sampaikan. Selain itu, apa yang ia lakukan hanya untuk membuat dirinya merasa “plong”. Jadi sah-sah saja seorang konselor menjelaskan sambil curhat, toh peserta didik tidak begitu mepedulikan apakah yang mereka dengar itu curhatan atau bukan. Yang mereka tahu, apa yang disampaikan kepada mereka itu adalah sebuah contoh nyata dalam kehidupan.
Dengan demikian, sebaiknya kita jangan lagi menjadikan konselor sebagai “tong sampah” masalah-masalah. Tentunya kita sebagai sesama manusia yang membutuhkan orang lain sebagai tempat kita meminta saran dan pendapat, mau mengerti posisi konselor yang tidak hanya membantu menyelesaikan masalah tetapi juga perlu dibantu untuk menyelesaikan masalahnya.

Penulis adalah mahasiswa BKP UM