Oleh Dwi Sulistyorini

Jawa Timur merupakan suatu wilayah yang memiliki kesenian asli dan khas. Kesenian khas dan benar-benar asli Jawa Timur adalah ludruk. Kata ludruk berasal dari kata lodrok. Kata itu dikategorikan ke dalam kata bahasa Jawa tingkat ngoko yang berarti badut  atau lawak. Kata ludruk juga bermakna ‘jembek, jeblok’, ‘gluprut’, ‘badut’, dan ‘teater rak-yat’. WJS. Poerwadarminta (1982: 610) menyatakan bahwa ludruk adalah teledhek dan badut/pelawak atau pertunjukan sandiwara yang dilakukan dengan cara menari dan menyanyi. Keaslian ludruk sebagai kesenian tradisonal ditandai oleh aspek cerita yang pada umumnya diangkat dari cerita rakyat dan kepercayaan rakyat, sedangkan kekhasan ludruk tampak pada tari rema dengan kidung jula-juli dan lawak, serta bahasa Jawa dialek Jawa Timur sebagai media utamanya. Dengan demikian, ludruk sebagai seni pertunjukan memiliki tiga genre penting, yaitu tari rema, dhagelan/lawak, dan cerita. Ketiga genre tersebut merupakan kesatuan dalam kesenian ludruk.  
Sebagai kesenian tradisional, pertunjukan ludruk merupakan salah satu bagian folklor, yaitu folklor sebagian lisan karena di dalamnya terdapat gabungan unsur bahasa dan gerak (Danandjaja, 1984). Dilihat dari sisi cerita, ludruk dapat dikatakan sebagai sastra lisan karena cerita dalam pertunjukan ludruk dituturkan secara murni lisan. Sastra lisan menggunakan bahasa lisan yang di dalamnya mengandung banyak perubahan dan improvisasi yang dilakukan oleh para pemerannya. Bahasa yang digunakan dalam pertunjukan ludruk adalah bahasa Jawa lisan dialek Jawa Timur. Bahasa Jawa lisan dialek Jawa Timur merupakan bahasa pergaulan sehari-hari yang mencerminkan atau menjadi identitas masyarakat Jawa Timur. Sebagai identitas masyarakat, bahasa Jawa dalam ludruk mengekspresikan hal-hal yang dapat dimengerti oleh masyarakat Jawa Timur. Selain sebagai kesenian tradisional, ludruk berfungsi pula sebagai media penyampai pesan. Dalam penyampaian pesan, tidak menutup kemungkinan para seniman ludruk menggunakan ragam bahasa lain selain bahasa Jawa.
Ludruk bersumber pada folktale. Folktale adalah narasi lisan. Folktale juga merupakan salah satu hiburan dalam masyarakat di samping berfungsi moral (Amos, 1992:105). Folktale berasal dari tradisi kecil. Hal ini sangat beralasan karena folktale diceritakan oleh golongan petani, masyarakat kelas rendah, atau masyarakat tradisional yang sangat minim pengetahuannya dalam hal tulis-menulis (Amos, 1992: 101). Ludruk dapat dikategorikan ke dalam folktale karena ludruk mengandung unsur cerita. Cerita ludruk berakar pada mite, legenda, dongeng, babad, dan cerita sehari-hari masyarakat Jawa, khususnya Jawa Timur, dan ludruk termasuk genre di dalam kesenian daerah yang dapat dinikmati dalam situasi-situasi tertentu.  Fungsi moral yang dimaksud antara lain adalah mengembangkan sikap tenggang rasa dan dapat mempererat hubungan antaranggota masyarakat karena nilai-nilai pendidikan dan nilai-nilai budaya luhur yang terkandung di dalam ludruk.
Seperti halnya seni pertunjukan, ludruk memiliki dua fungsi, yaitu primer dan sekunder (Soedarsono, 1985). Fungsi primer seni pertunjukan ludruk adalah bersifat ritual, estetis (tontonan), dan sebagai hiburan pribadi. Adapun fungsi sekunder seni pertunjukan ludruk adalah, pertama, sebagai alat pendidikan masyarakat. Kedua, sebagai alat penebal perasaan solidaritas kolektif.Ketiga, sebagai alat yang memungkinkan seseorang dapat bertindak bijaksana sesuai dengan kedudukan dan  kekuasaan terhadap orang yang menyeleweng. Keempat, sebagai alat untuk mengeluarkan protes terhadap ketidakadilan yang terjadi di masyarakat. Kelima, memberi kesempatan kepada seseorang melarikan diri untuk sementara dari kehidupan nyata yang membosankan ke dunia khayal yang terjadi di masyarakatnya  yang indah. Keenam, pengendali terhadap pelanggaran norma-norma yang berlaku pada masyarakatnya. Pemain teater dapat mengekspresikan hal-hal yang dilarang atau tabu dalam bentuk keseleo lidah (Danandjaja, 1983: 80–89). Apabila dilihat sepintas,  fungsi tersebut dapat dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu fungsi individual dan fungsi sosial. Fungsi individual seni pertunjukan ludruk adalah untuk hiburan diri sendiri (pemeran) dan pemirsa secara individual. Apabila diamati dari sisi pementasan, fungsi ludruk dapat dikatakan sebagai media pendidikan masyarakat, media perjuangan, media kritik sosial, media pembangunan, dan media sponsor.
Predikat tradisional dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang sesuai dengan tradisi sesuai dengan kerangka pola bentuk dan penerapan yang selalu berulang. Hal ini berarti bahwa ludruk sebagai teater tradisional memiliki ciri-ciri, pertama, pertunjukan  dilakukan secara improvisatoris atau spontan. Kedua, konvensi-konvensi yang khas ludruk, misalnya pemeran ludruk sebagian besar adalah pria, lagu seniman disebut kidungan, tari rema, dan lakon-lakon dari cerita rakyat yang telah dikenal oleh masyarakatnya. Ketiga, nyanyian khas yang disebut jula-juli yang berbentuk syair dan pantun yang tentu saja lebih cenderung menyajikan dan mengumandangkan hal-hal yang berisi nasihat, pendidikan, kritik, dan lain-lain yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat.
Satu hal yang menarik bagi ludruk sebagai teater tradisional adalah pengambilan atau pengangkatan sumber cerita yang ditengarai dari cerita rakyat dan sudah barang tentu yang ditularkan dari mulut ke mulut. Fenomena ini menarik untuk dijadikan bahan dalam rangka mendalami kekhasan kesenian daerah di nusantara, misalnya ludruk yang ada di Jawa Timur. Istilah rakyat di sini tampaknya sejajar dengan folk,  yaitu sekelompok orang yang biasanya mengacu pada masyarakat desa, kelas bawah, dan milik tradisi Kecil. Ciri khusus yang menandai bahwa teater dapat dikategorikan teater rakyat seperti yang diberlakukan pada ludruk adalah, pertama, lakon ludruk yang dipentaskan adalah ekspresi kehidupan rakyat sehari-hari yang juga mengisahkan keseharian masyarakat, dan juga sejarah. Kedua, iringan musik berupa gamelan dengan lagu jula-juli yang akrab dengan penikmatnya. Ketiga, tata busana menggambarkan kehidupan rakyat sehari-hari yang sederhana. Keempat, aspek bahasa disesuaikan dengan lakon yang dipentaskan yang pada umumnya memakai bahasa daerah dan dalam lakon-lakon tertentu menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa daerah lain. Kelima, kidungan terdiri atas bentuk pantun dan syair. Keenam, sifat pertunjukan sederhana, spontan, dan menyatu dengan penonton yang dapat dijadikan tolok ukur bahwa ludruk adalah kesenian rakyat yang sangat akrab dengan permasalahan masyarakatnya.
Seni pertunjukan tradisional  ludruk sebagai pusaka budaya Jawa Timur harus dipertahankan dan dilestarikan. Para generasi muda dan pecinta seni diharapkan bergandeng tangan serta bersatu untuk mempertahankan kesenian tradisional yang sudah kita miliki.
Penulis adalah dosen Sastra Indonesia UM