Kuliah Kerja Nyata (KKN) bisa dikatakan sebagai mata kuliah spesial karena  mampu  menjadi wahana bagi mahasiswa  untuk mengaplikasikan berbagai ilmu yang didapat di kampus ke dalam permasalahan sosial di masyarakat. Hal tersebut sebagai bentuk pembelajaran, penelitian dan pengabdian mahasiswa pada masyarakat sebelum diwisuda menjadi sarjana untuk selanjutnya benar-benar terjun di tengah masyarakat bukan lagi sebagai mahasiswa, namun sebagai bagian dari masyarakat itu sendiri. Sehingga, diharapkan mahasiswa lulusan program KKN benar-benar memiliki kompetensi yang signifikan untuk kepentingan hidup di masyarakat.
Umumnya tema  KKN ditentukan usai mahasiswa turun ke lokasi KKN. Sehingga kegiatan pun baru dirancang setelah tema permasalahan berhasil dirumuskan. Tema yang diangkat pun seringkali kurang tepat sasaran dan belum berhasil menyelesaikan  problem mendasar bagi masyarakat di desa tersebut. Beberapa aktivitas  KKN hanya mampu menjadi ajang “papanisasi”, istilah untuk kegiatan pemasangan papan petunjuk jalan. Karena itulah, melihat berbagai fakta tersebut, di beberapa perguruan tinggi termasuk Universitas Negeri Malang, sudah menjalankan KKN yang cukup berbeda dari biasanya, yakni KKN Tematik dimana kegiatan telah direncanakan dan disiapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat sebelum para mahasiswa berangkat ke lokasi yang akan ditempati. Menurut  H. Ahmad Fahmi, ST., MT, Koordinator Program Sosial Budaya dan Penerapan IPTEKS LPM-UM, ”Diharapkan mahasiswa menjadi lebih siap, peka dan peduli terhadap kondisi  desa yang dituju dan dapat melaksanakan program sesuai dengan tema yang beberapa waktu telah dirancang serta tahu persis permasalahan di lokasi sekaligus kebutuhan disiplin ilmu mahasiswa yang akan diterjunkan”.  Selama empat tahun ini, tema  KKN Tematik UM yang berhasil dilaksanakan di beberapa desa antara lain KKN Wajib Belajar, KKN Pemberantasan Buta Aksara, KKN Pendampingan SMK, KKN Pengembangan Potensi Sekolah, KKN Wana Wisata Husada, KKN Pondok Pesantren, KKN Pengolahan limbah tahu menjadi biogas, KKN Pengolahan nata de coco, KKN pengembangan mikrohidro, KKN pengolahan bank sampah, KKN pembuatan pupuk organik, KKN Pengembangan Pusat Listrik Tenaga Surya, KKN Pengembangan Pusat Listrik Tenaga Angin dan KKN Pengolahan Limbah Lumpur Lapindo. Pak Fahmi mengatakan bahwa dari target yang telah ditentukan dan hasil evaluasi pelaksanaan di lapangan keberhasilan KKN Tematik mencapai 100%.
Banyak manfaat dari KKN  secara umum yang bisa dipetik baik  oleh mahasiswa maupun  masyarakat. Bagi mahasiswa KKN selain menjadi ladang amal bagi ilmu dan lahan pengalaman belajar baru juga menjadi guru yang menuntun mahasiswa kepada pola pikir interdisipliner dan komprehensip dalam usaha menyelesaikan problem desa  yang dituju. Bagi masyarakat sendiri tentunya KKN yang mampu menggali permasalahan utama desa  akan membawa manfaat lewat solusi tepat yang diberikan. Beberapa KKN Tematik bahkan berhasil  melakukan pengadaan laboratorium di desa yang ditempati. Enam laboratorium telah didirikan di sejumlah desa yakni dua laboratorium Pusat Listrik Tenaga Mikrohidro di desa Temas dan Sidomulyo Kota Batu, satu laboratorium Pusat Listrik Tenaga Surya di desa Permisan Sidoarjo, satu laboratorium Pusat Tenaga Angin di desa Permisan Sidoarjo, satu laboratorium Pupuk Organik di desa Temas Kota Batu dan  satu laboratorium Mikrobiologi di desa Temas Kota Batu. Dosen Teknik Elektro ini menyampaikan bahwa laboratorium ini dapat dimanfaatkan UM sebagai kegiatan penelitian dan pengembangan keilmuan yang lebih aplikatif berdasarkan permasahan realita yang ada di masyarakat. “Pemeliharaanya akan kita serahkan dari LPM ke fakultas atau jurusan yang kompeten, kami berharap mereka dapat memanfaatkan dan memelihara bahkan bisa mengembangkannya” terang beliau.
Lektor Kepala di Jurusan Teknik Elektro FT,  juga menjelaskan bahwa meski KKN Tematik mampu membawa manfaat lebih bagi banyak pihak, namun beberapa kendala kadang masih harus diselesaikan. Di dalam kampus,  ketidakjelasan status KKN tentunya sangat mempengaruhi mahasiswa yang akan ikut KKN. Jika dibandingkan dengan periode silam ketika KKN masih berstatus mata kuliah wajib dengan periode sekarang ini, tentunya jumlah mahasiswa yang ikut semakin berkurang. Ketidakjelasan status KKN bisa dilihat dari ketidakkompakan seluruh jurusan ketika memberlakukan KKN. Ada jurusan yang masih mewajibkan, ada jurusan yang memberi kebebasan mahasiswa untuk memilih ikut atau tidak dan bahkan ada juga jurusan yang tidak mendukung pelaksaan KKN. Hal ini dijumpai ketika para mahasiswa dari jurusan tersebut tidak berhasil memprogram KKN di Kartu Rencana Studinya padahal mahasiwa yang bersangkutan sudah memenuhi syarat  untuk bisa memprogram KKN. Akibatnya, meski dari pihak LPM sudah siap dengan beberapa konsep KKN Tematik dan sudah menyelesaikan koordinasi dengan pihak terkait bahkan dukungan dana sudah dikantongi namun justru tidak ada mahasiswa UM yang mendaftar, sehingga Pak Fahmi harus menggandeng  mahasiswa dari luar UM untuk menjalankan KKN Tematik tersebut. Akhirnya mahasiswa luar UM yang turut mengembangkan program-program yang visioner yang telah ditetapkan.
Dukungan dana khusus untuk desa binaan dari pihak kampus memang belum ada, karena selama ini dukungan dana diperoleh dari Pemda, CSR Perusahaan, Dikti, Dikdasmen, swadaya masyarakat, donatur yang dicari oleh mahasiswa dan uang pendaftaran mahasiswa. Namun, Pak Fahmi meyakini bahwa UM akan memberikan apresiasi terhadap program ini, karena KKN Tematik khususnya yang berbasis Laboratorium juga demi kepentingan dosen, mahasiswa dan masyarakat serta promosi dan pencitraan UM, “Agar UM tidak lagi dianggap menjadi menara gading yang tidak peduli bagi pembangunan masyarakat pedesaan, dengan program ini  harapannya UM mampu melahirkkan lulusan-lulusan yang memiliki kepekaan sosial kemasyarakatan” terang Pak Ahmad Fahmi menutup pembicaraan.Num