Tepatnya Sabtu (19/05), Pusat Studi Wanita (PSW) bekerja sama dengan  Lembaga Penelitian (Lemlit) UM mengadakan Seminar Pendidikan Pranikah  dengan tema “Mempersiapkan Generasi Muda dalam Mem­bangun Keluarga Sakinah,  Mawaddah, Warahmah (Samara)” di Aula Perpustakaan UM. Seminar yang berlangsung selama delapan jam dan dimulai sejak pukul 08.00 ini dihadiri  oleh 160 peserta. Para peserta terdiri dari kalangan mahasiswa, serta beberapa aktivis dari  organisasi perempuan yang ada di Kota Malang. “Kita mengadakan seminar ini karena salah satu tugas hidup yang sangat penting adalah menikah,” ungkap Ketua PSW UM, Yuni Pratiwi.
Materi pertama dalam seminar ini adalah kebijakan pemerintah mengenai rumah tangga bahagia yang disampaikan oleh H. Sunhaji, M. Ag. Sunhaji menerangkan  Gerakan Keluarga Sakinah (GKS) yang dilatar belakangi oleh adalah adanya krisis multi dimensional dalam segala sendi kehidupan yang meng­akibatkan dekadensi moral. Selanjutnya, materi kedua membahas tentang kesehatan reproduksi dari sudut pandang medis oleh dr. Hj. Sumardini Aswin, M.Pd. Setelah membahas kesehatan organ reproduksi, para peserta seminar disuguhi materi mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan upaya penyelesaiannya oleh Sri Wahyuningsih, S.H. M. Hum. Wanita yang berprofesi sebagai Konsultan Hukum dan Gender Provinsi Jawa Timur ini menyampaikan upaya pada saat pranikah yang perlu dilakukan untuk menghindari tindak KDRT. “Calon suami-istri perlu membuat perjanjian atau kesepakatan sebelum menikah. Janji dalam perjanjian pranikah ini membahas mengenai kesepakatan yang dibicarakan kedua belah pihak sebelum berumah tangga, agar tidak terjadi KDRT,” ungkap wanita yang menjabat sebagai Ketua WCC Dian Mutiara Malang.
Usai ishoma, ada dua materi pamungkas yang disampaikan oleh narasumber, yaitu keluarga sakinah mawaddah warahmah (Samara) dalam konsepsi Islam oleh Dr. K.H. Dahlan Thamrin, M. Ag. dan kesehatan reproduksi dalam pandangan Islam oleh Dr. A. Munjin Nasih, M. Ag. yang pada acara tersebut sekaligus menjabat sebagai ketua pelaksana.
Munjin menjelaskan pengertian ke­sehat­an reproduksi, pandangan Islam dalam ke­sehatan reproduksi, perilaku seksual Islami, dan beberapa perilaku seksual yang menyimpang. “Beberapa penelitian me­nunjukkan, remaja putra maupun putri pernah melakukan hubungan seksual sebelum mereka menikah. Ironisnya, be­berapa diantara mereka mengaku taat beribadah,” ungkap Dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) UM ini. Menanggapi pernyataan Munjin, K.H. Dahlan Thamrin pun berpesan pada mahasiswa atau calon pengantin yang sudah siap menikah agar segera melangsungkan pernikahan untuk menghindari hal-hal negatif dalam berpacaran.Ardi