Semangat: para peserta saat memecahkan soal Olimpiade Geografi

“Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.” Demikian slide pembukaan presentasi Drs. Budi Handoyo dalam salah satu sesi seminar mengenai peningkatan pendidikan geografi (07/07) di aula gedung A2 lantai 2 UM. Salah satu pencapaian bangsa yang termaktub dalam UUD 1945 alinea keempat tersebut dijadikan landasan entitas pendidikan ilmu Geografi. Seminar nasional yang diselenggarakan HMJ Geografi dengan tema “Urgensi UU Informasi Geospatial untuk Pengembangan Wilayah dan Meningkatkan Pendidikan Geografi” tersebut mendatangkan Prof. Dr. Ing Fahmi Anwar dari Badan Informasi Geospatial sebagai narasumber seputar pembentukan UU Informasi Geospatial (IG). Selain itu, dosen FIS UM, Drs. Budi Handoyo, didaulat sebagai narasumber pengaruh UU IG terhadap peningkatan pendidikan geografi.
Menurut Bapak Fahmi, IG diselenggarakan secara bertahap dan sistematis untuk seluruh wilayah NKRI serta wilayah yurisdiksinya, sehingga masalah mengenai gejolak perebutan Sipadan dan Ligitan tidak terulang kembali. Profesor yang menyelesaikan studi S1 hingga S3 di Austria tersebut menambahkan, UU ini merupakan awal kerja besar sekaligus penguatan bagi masyarakat agar nantinya melek geospatial, membaca peta, travelling dan menggambar peta atau daerah.
UU No. 4 tahun 2011 tentang IG terdiri dari 12 bab dengan 71 pasal ter­masuk di­dalamnya ketentuan umum serta asas dan tujuan. Se­cara umum, arti UU IG bagi peningkatan mutu Geo­grafi adalah mem­bantu men­dapatkan data dan informasi kewilayahan lebih cepat, akurat dan mudah, memperbesar akses data dan informasi spasial, menumbuhkan budaya partsipasi yang kolaboratif, koordinatif, integratif dan sinkronisasi guru-siswa dalam peningkatan mutu pendidikan geografi.
Seminar yang diikuti oleh mahasiswa dan guru se-Nusantara ini bebarengan dengan terselenggaranya semifinal Olimpiade Geografi. Dari 37 kelompok  dalam semifinal, 10 kelompok lolos ke babak final, yakni babak presentasi (08/07). Penilaian yang dilakukan untuk menentukan juara adalah akumulasi dari nilai awal, semifinal, makalah dan presentasi. Lalu terpilihlah beberapa juara yang diumumkan seusai ishoma berlangsung, yakni juara I diraih oleh SMAN 1 Denpasar, disusul oleh SMAN 1 Genteng di peringkat kedua, dan RSBI SMAN Mojoagung di posisi ketiga.
“Seminar dan olimpiade sengaja kami agendakan bebarengan agar pendamping peserta olimpiade geografi bisa me­manfaatkan waktunya untuk menambah pengetahuan mengenai UU IG,” tutur wakil ketua HMJ Geografi, Abdullah Arif  Kurnia.Tanti