Salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara adalah kebesaran dan kemajemukannya. Untuk mengikat beragam bangsa, agama, dan budaya di dalamnya, diperlukanlah konsepsi yang kuat untuk menopang kebesaran dan kemajemukan tersebut. Konsepsi tersebut berkaitan dengan dasar dan konstitusi negara. Di Indonesia konsepsi itu disebut dengan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Nyatanya, banyak mahasiswa yang masih asing dengan empat pilar kebangsaan Indonesia tersebut. Hal inilah yang melatarbelakangi digelarnya Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Diselenggarakan pada Rabu (13/03), acara itu dihadiri lebih dari tiga ratus mahasiswa berbagai jurusan. Selain itu, sosialisasi yang diadakan di Gedung Sasana Budaya itu juga dihadiri oleh Wakil Rektor III, Wakil Dekan FIS, Wakil Dekan FE, serta Kabag Kemahasiswaan. Sosialisasi itu merupakan agenda BEM periode 2012 bekerjasama dengan MPR RI.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor III, Drs. H. Sucipto menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BEM 2012 menggelar acara itu. Ia berharap acara itu mampu menumbuhkan nasionalisme mahasiswa terhadap NKRI, mengingat banyaknya masalah yang dialami Indonesia saat ini akibat kurang dipahami dan dilaksanakannya empat pilar kebangsaan Indonesia.
Untuk selanjutnya, Wakil Ketua MPR RI, Drs. Hajriyanto Y. Thohari, M.A. sebagai narasumber tunggal memaparkan fungsi empat pilar kebangsaan dalam penyelenggaraan pemerintahan Indonesia. “Kalau mau menyaingi Amerika, empat pilar ini harus dilaksanakan dengan sadar dan oleh semua pihak,” jelasnya.
Sejak awal berdirinya NKRI, kebhinekaan merupakan kekayaan Indonesia yang harus diterima, diakui, dan dihormati. Kemajemukan yang harus dipertahankan dan dipelihara itu kemudian diwujudkan dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika. Lebih lanjut, keberagaman tersebut diakomodasi dalam UUD 1945. Sementara itu, perekat dan pengikat kerukunan bangsa adalah nila-nilai yang tumbuh, hidup, dan berkembang di masyarakat. Nilai-nilai itu kemudian dikristalisasikan dalam sila-sila Pancasila. Dalam Pancasila itu, telah dicantumkan kepribadian dan pandangan hidup bangsa yang telah teruji keampuhannya, sehingga tak akan ada satu pun kekuatan yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan Bangsa Indonesia.
“Anggota DPR memang berfungsi sebagai penghubung pemerintah dengan masyarakat. Jangan salah jika melihat anggota DPR berkali-kali nongol di TV. Memang sudah tugasnya seperti itu. Justru aneh kalau tidak pernah nongol di TV, atau cuma nongol saat mengucapkan bela sungkawa jika ada orang meninggal. Anggota DPR harus dikenal masyarakat. Beda dengan MPR,” papar Bapak Hajriyanto.Fida