IMG_9789

Panitia Lokal (Panlok) 55 adalah panitia yang menangani penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Ketiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Malang, yakni Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim  Malang bertugas untuk menyeleksi mahasiswa baru. Karena jalur yang ditempuh sama, maka ketiga PTN tersebut melakukan kesepakatan dan bekerja sama di mana pusat pengkoordinasian dilakukan secara bergilir. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan. Untuk tahun ini, UM mengemban tugas sebagai koordinator.
Koordinasi mulai dari persiapan, pelaksanaan, anggaran, promosi sampai pada evaluasi berada pada satu kendali, yaitu di UM. Namun dalam rangka mempermudah tugas, maka strategi yang dilakukan adalah dengan membagi masing-masing bidang pada setiap PTN. UM menaungi bidang sosial hukum, UB untuk bidang saintek , an UIN untuk bidang campuran.
Selama masa pendaftaran online, UM sebagai koordinator juga menyediakan help desk untuk membantu para peserta yang kesulitan. Kebanyakan masalah yang dihadapi adalah masalah teknis seputar pendaftaran online seperti foto yang tidak bisa diupload dan sebagainya.
Hal baru yang menjadi perbedaan dengan tahun sebelum-sebelumnya adalah adanya Tes Berbasis Komputer atau Computer Based Test (CBT). CBT ini masih dalam taraf uji coba. Berbeda dengan paper test yang kuotanya tidak dibatasi, CBT dibuka hanya untuk bidang sosial hukum dan saintek dengan kuota 160 untuk saintek dan 80 untuk sosial hukum karena fasilitas juga terbatas. “CBT tidak dibuka untuk tes bidang campuran. Namun, ke depannya diharapkan ada,” tutur Amin Siddiq. Selain itu, soal yang diberikan juga berbeda. Namun untuk biaya, waktu pengerjaan dan durasinya sama.
Tercatat jumlah peserta pada pelaksanaan  yang dilakukan secara serentak (31/05), yakni 34.442 peserta dengan 14.495 untuk saintek, 15.680 untuk sosial hukum, dan 3.797 untuk campuran. Untuk mengatasi jumlah pendaftar yang membludak, masing-masing PTN sudah mengambil ancang-ancang untuk melebarkan sayapnya. Maksudnya adalah PTN tersebut bekerja sama dengan lembaga lain untuk bantuan tempat pelaksanaan tes dan juga para guru atau dosen untuk menjadi pengawas selama ujian. Untuk UM, lokasi tes tersebar di Universitas Katolik Widya Karya, Universitas Merdeka Malang, SMP Lab. UM, SMA Lab. UM, SMPN 1 Malang, SMPN 6 Malang, SMPN 8 Malang, SMKN 2 Malang, SMKN 3 Malang, SMKN 4 Malang, SMAN 5 Malang, MTsN Malang 1, SMPN 4 Malang, dan SMAN 8 Malang.
Rasio pengawas dan peserta yang diawasi adalah satu banding dua puluh. Pengawas tersebut merupakan dosen dan guru yang berasal dari masing-masing PTN dan juga dari lembaga yang digandeng. Sedangkan rasio ruang dengan siswa adalah satu banding dua puluh. Bisa dibilang dalam satu kelas ada dua guru atau dosen yang saling berbagi tugas sebagai pengawas dan juga sebagai penanggung jawab ruang.
Selain masalah teknis yang telah disebutkan di atas, masalah lain yang menjadi penghambat adalah ketika pada hari pelaksanaan peserta kesasar tes lokasi. Ambil contoh salah satu peserta yang menganggap lokasi bidang sosial hukum berada di UM padahal tes tersebut ditempatkan di lembaga lain. Sedangkan waktu tes sudah mepet. Alternatif yang digunakan adalah penyedian ruang crisis center untuk pelaksanaan tes darurat. Lebih parah lagi jika ada yang kesasar ke UM padahal bidangnya adalah campuran dan lokasi ditempatkan di UMM. Untuk kasus seperti ditangani dengan mengantar siswa ke UIN untuk mendapatkan ruang crisis center di sana. Jadi ruang crisis center sosial hukum berada di UM, campuran berada di UIN, begitu pula untuk bidang saintek.Maria