Setiap warga Negara berkesempatan untuk memperoleh pendidikan, hal tersebut mendasari Universitas Negeri Malang (UM) dalam mewujudkan impian putra-putri bangsa yang berprestasi. Sejak tahun 2015 UM membuat peraturan tentang penerimaan mahasiswa baru jalur prestasi, tidak hanya prestasi di bidang akademik melainkan juga mahasiswa yang berprestasi di bidang non akademik. Penerimaan mahasiswa baru yang berprestasi dikenal dengan Seleksi Mandiri Jalur Prestasi. Seleksi Mandiri Jalur Prestasi ini dilakukan setelah adanya penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN dan SBMPTN. “ Berdasarkan peraturan yang telah dibuat, UM akan mengalokasikan sekurang-kurangnya 2% dari mahasiswa baru yang diterima untuk jalur prestasi”, tutur Syamsul Hadi, Wakil Rektkor III.

Mahasiswa baru yang mendaftar Seleksi Mandiri Jalur Prestasi harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Pada bidang prestasi akademik dibagi kedalam beberapa persyaratan, yaitu: peraih nilai tertinggi ujian Nasional, Olimpiade, lomba kompetensi siswa, lomba karya tulis ilmiah, lomba kejuaraan lain yang terkait dengan mata pelajaran lembaga. Sedangkan untuk prestasi non akademik, yaitu: peraih peringkat atau juara 1,2, dan 3 serendah-rendahnya tingkat provinsi dalam lomba atau kejuaraan bidang olahraga, kesenian, keterampilan, keagaaman. Serta kemampuan kompetensi istimewa, misalnya: juara MTQ, seni grafis, atau hafal minimal 20 juz Al Qur’an. Calon mahasiswa baru yang akan mendaftar jalur prestasi mandiri harus melewati seleksi ketat yang dibagi kedalam masing-masing bidang yang telah ditentukan oleh pihak universitas. Peraih peringkat 1,2, dan 3 nilai Ujian Nasional tingkat provinsi dapat diterima sebagai calon mahasiswa baru sesuai program studi yang dipilih, sedangkan bagi peraih prestasi akademik dan non akademik juara 1,2, dan 3 serendah-rendahnya tingkat provinsi serta kompetensi istimewa dapat dipertimbangkan untuk diterima melalui penilaian portofolio dan verifikasi terhadap bukti-bukti prestasi calon dengan tetap mempertimbangkan daya tampung prodi yang dipilih. UM memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang berpotensi, bukan hanya potensi akademik melainkan juga potensi non akademik. Hal tersebut dilakukan dengan cara memberikan pembinaan setiap 2 bulan sekali terhadap para mahasiswa jalur prestasi untuk lebih mengembangkan kemampuan yang telah dimiliki, selain itu juga diarahkan ke Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sesuai bidang masing-masing agar lebih berkembang.

Pihak UM tidak hanya memberikan tempat untuk mengembangkan prestasi yang dimiliki mahasiswa, melainkan juga memberikan sebuah penghargaan, yaitu: calon mahasiswa yang dinyatakan diterima melalui jalur prestasi mendapatkan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama 2 semester pertama, perpanjangan pembebasan UKT selama 2 semester berikutnya diberikan kepada mahasiswa apabila yang bersangkutan meraih prestasi serendah-rendahnya juara II tingkat provinsi, kemudian perpanjangan pembebasan UKT selama 2 tahun berturut-turut diberikan kepada mahasiswa apabila yang bersangkutan meraih prestasi serendah-rendahnya juara I tingkat provinsi. Selain itu pada tahun lalu terdapat sebanyak 54 anak jalur prestasi yang telah dibebaskan UKT. Jika mahasiswa jalur prestasi tersebut tidak memberikan kontribusi prestasi kepada pihak kampus, maka mahasiswa akan dikenakan biaya UKT yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dari mahasiswa. Pada tahun ini pihak UM akan melakukan perbaikan jenis dan bidang dalam seleksi, memperketat seleksi dan lebih menyesuaikan dengan bidang-bidang yang ada di universitas. Hal tersebut dilakukan agar jalur prestasi lebih tepat sasaran dan lebih fokus kepada bidang yang ada. “ Pada prinsipnya adalah UM memperhatikan orang-orang yang berprestasi. Kita apresiasi hal tersebut.”, ujar Taat Setyohadi, Kabag Kemahasiswaan. Fanisha