Pada tahun 1963, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Airlangga (Unair) cabang Malang ditetapkan sebagai Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Malang. Pada saat itu Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Malang yang beralih menjadi FKIP merupakan cikal bakal berdirinya IKIP Malang yang sekarang dikenal dengan Universitas Negeri Malang (UM). Saat PTPG Malang diresmikan pada 18 Oktober 1954 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Moh. Yamin, institusi ini belum memiliki gedung maupun sarana dan prasarana lain. Peresmian dilaksanakan di kompleks gedung SMA Alun-alun Bunder Malang yang kini merupakan Alun-alun Tugu dan kompleks SMAN 1, 3, dan 4 Malang.
Pada awal tahun 1955, pasca tiga bulan PTPG diresmikan dan telah menjadi FKIP Unair cabang Malang, Moh. Yamin membeli gedung Hotel Splendid untuk gedung institusi baru ini. Biaya perbaikan gedung ini lebih mahal dibandingkan dengan harga pembelian gedung itu sendiri, terutama kerusakan akibat peristiwa Malang Bumi Hangus yang terjadi pada Juli 1947. Moh. Yamin pun kembali ke Malang untuk meresmikan gedung ini, sepotong batu pualam dipasang di dekat pintu masuk bekas Hotel Splendid yang telah  menjadi gedung IKIP Malang tersebut. Pasca lima tahun penyerahan kedaulatan RI dari Belanda, bangunan Hotel Splendid dijadikan gedung pertama untuk perkuliahan PTPG Malang. Hotel Splendid mulai beroperasi pada 1 September 1923 yang didirikan oleh C. Ch. Mulié, Direktur Hotel Splendid Malang yang sebelumnya pernah menjadi Direktur Hotel Kurhaus di Scheveningen, Belanda. Berdasarkan iklan Harian De Indische Courant 22 Desember 1932, diinformasikan bahwa tersedia empat puluh kamar di Hotel Splendid dengan fasilitas yang mewah di zaman itu. Kata “splendid” menggambarkan keindahan pemandangan yang dimiliki oleh hotel ini serta bangunan yang menghadap ke bantaran Sungai Brantas yang sangat indah pada masa itu. Pada zaman Belanda Hotel Splendid berada di Speelmanstraat yang kini menjadi Jalan Majapahit, bukan di Jalan Tumapel yang dulunya bernama Maetsuyckerstraat. Kemudian pada tahun 1958, FKIP Unair cabang Malang membeli kompleks Jalan Semarang yang luasnya kurang lebih 50 Ha. Hal tersebut disebabkan karena gedung perkuliahan tidak lagi dapat menampung kegiatan belajar dan pembelajaran. Oleh karena itu, gedung tersebut menjadi sebuah wisma yang berkapasitas 25 unit yang banyak digunakan bagi dosen-dosen tetap. Wisma tersebut dikenal dengan Wisma Tumapel yang terletak di Jalan Tumapel No.1.  Sebelum dikelola oleh IKIP Malang, wisma ini sempat menjadi markas bagi para opsir Jepang. Bangunan ini mulai dikosongkan pada tahun 2009 karena adanya  rencana dari pihak UM untuk menjadikannya sebagai hotel. Namun rencana tersebut terhenti karena perubahan undang-undang yang terjadi. Selain itu, nilai-nilai lama pada Wisma Tumapel hingga kini tetap dipertahankan, disebabkan wisma ini  termasuk dalam cagar budaya. Namun hal tersebut belum ditetapkan dikarenakan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) mulai terbentuk pada Januari 2017. Dr. R. Reza Hudiyanto, S.S., M.Hum., dosen Sejarah UM dan salah satu anggota TACB menerangkan bahwa suatu bangunan yang termasuk dalam cagar budaya harus memiliki empat syarat, yaitu bangunan berusia 50 tahun lebih, mewakili gaya pada zamannya, mempunyai konteks sejarah, dan bermanfaat pada perkembangan ilmu pengetahuan. Wisma Tumapel termasuk ke dalam empat syarat tersebut. “Saya harap kelak mahasiswa tahu sejarah berdirinya UM seperti apa, yaitu gedung awal yang digunakan untuk kepentingan pembelajaran, dengan kata lain “Founding Father” dari UM tinggal di sini semua.”, tambahnya.
Pada tahun 2012 pihak UM telah membuat perencanaan untuk melakukan restorasi pada Wisma Tumapel, restorasi tersebut mulai dilakukan pada tahun 2016. “Sebagai alumnus UM, saya harap gedung tersebut tetap lestari tanpa meninggalkan historisitas dan membawa nilai tambah bagi UM, misalnya mendatangkan pemasukan kala gedung itu difungsikan sebagai hotel yang bernilai jual heritage”, ujar Sejarawan yang akrab disapa Sisco. Hingga saat ini Wisma Tumapel sedang dalam proses restorasi dan rencananya akan dikelola oleh pusat bisnis UM. “Saat masih belum terurus minimal mendatangkan pundi-pundi dari masyarakat untuk berfoto dan sebagai tempat foto pre wedding. Apalagi jika bangunan itu dikembalikan ke fungsi asal sebagai hotel yang pernah legendaris”, tambah Sisco. Setelah direstorasi pihak UM merencanakan bahwa Wisma Tumapel akan dijadikan sebagai Guest House dan tempat Meeting. “Targetnya pada tahun ini restorasi Wisma Tumapel bisa selesai”,  tutur Dr. I Wayan Dasna, M.Si., M.Ed., Wakil Rektor IV.Fanisha