Tingginya angka pernikahan usia dini di Desa Sumber Putih, Kecamatan Wajak menggelitik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Malang (UM) untuk melakukan sosialisasi bertajuk “Stop Pernikahan Dini Gapai Cita-cita”. Kegiatan yang diikuti oleh 81 peserta ini dilaksanakan di SMP PGRI 2 Wajak pada (27/5). Tujuan sosialisasi tak lain membekali siswa mengenai pengetahuan usia ideal menikah dan bahayanya pernikahan dini. “Adanya kegiatan sosialisasi ini karena banyaknya angka perceraian di Desa Sumber Putih yang disebabkan pernikahan dini dan juga rendahnya pendidikan pada anak remaja,” tutur Rodiyah, ketua pelaksana kegiatan.

“Kami berharap teman-teman dari UM sering menyelenggarakan kegiatan sosialisasi seperti ini, supaya adik-adik SMP PGRI 2 Wajak termotivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sehingga meminimalisir adanya pernikahan usia dini,” ujar Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Wajak. Pada acara sosialisasi ini siswa sangat antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Salah satunya Jefri Petra Pratama yang menanyakan alasan adanya pembatasan usia menikah. “Adanya pembatasan usia menikah minimal 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria, karena apabila di bawah usia tersebut mereka dianggap belum siap untuk menjalani kehidupan berkeluarga baik dari segi fisik, kesehatan, ekonomi maupun sosial,” jawab Cahya, mahasiswa KKN sekaligus pemateri sosialisasi.

Pewarta: Dewi Ayu Sakdiyyah