Menjadi perguruan tinggi yang hebat harus dapat menciptakan inovasi- inovasi yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Salah satu cara untuk mendukung terciptanya hal tersebut adalah dengan penelitian. Penelitian merupakan salah satu peran perguruan tinggi yang telah termaktub di dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Universitas Negeri Malang (UM) sebagai universitas yang memiliki visi Unggul dan Menjadi Rujukan ini senantiasa mengingkatkan kemampuan meneliti, produktivitas penelitian, dan publikasi hasil penelitian yang dilakukan. Dijelaskan pada pasal 60 Peraturan Akademik UM Tahun 2017/2018 lalu bahwa setiap mahasiswa lulusan diploma dan sarjana diwajibkan untuk menggunggah karya ilmiah yang belum terpublikasi ke URL Karya Ilmiah UM atau jurnal daring yang dikelola oleh masing-masing jurusan/program studi. Bukan hal itu saja, lulusan program magister juga diwajibkan untuk minimal memiliki satu publikasi ilmiah dalam jurnal internasional: atau satu publikasi ilmiah dalam jurnal nasional tidak terakreditasi dan satu prosiding nasional yang telah dipresentasikan pada sebuah seminar, konferensi nasional maupun pertemuan ilmiah lainnya. Selain dari riset yang dilakukan oleh mahasiswa berupa tugas akhir, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan oleh UM untuk meningkatkan kemampuan meneliti dan produktivitas penelitian, salah satunya penelitian dari para dosen yang memperoleh hibah penelitian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tahun 2019 ini merupakan tahun kedua dana penelitian dari PNBP. Bagaimana asa di balik PNBP UM untuk meningkatkan produktivitas penelitian di UM, berikut ulasannya.

Latar Belakang PNBP UM
UM sudah memutuskan bahwa sejak tahun 2018 memberikan slot dana khusus untuk bidang penelitian dan pengabdian masyarakat kepada warga UM, khususnya bagi dosen. Latar belakang dan filosofi terkait hal ini sudah diputuskan pada tahun 2017. Terkait anggaran diputuskan pada 2018 dan 2019. Sesuai dengan peraturan akademik yang tertulis, dosen dan mahasiswa diwajibkan untuk publikasi tulisan yang berbasis penelitian. Publikasi bagi mahasiswa S-1 hanya wajib mengunggah di laman UM. Bagi jenjang S-2 harus melakukan publikasi pada jurnal nasional terakreditasi. Sedangkan untuk jenjang S-3 harus melakukan publikasi internasional. Dosen merupakan pendidik yang juga bertugas sebagai peneliti. Hanya saja, permasalahannya terletak pada dana penelitian tidak cukup untuk membiayai semua penelitian yang dilakukan oleh dosen di UM.


Berbagai dana hibah penelitian pernah diterima oleh UM, salah satunya adalah dari Kementerian Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) yang bernama Dewan Riset Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) sebesar Rp80 juta hingga Rp100 juta perjudul. Pada kenyataannya, jumlah dosen di UM mencapai 1200 lebih, namun yang dapat dibiayai hanya 80 sampai 100 judul, dananya mendapat sebesar 10 hingga14 miliar per tahun. Rapat Pimpinan (Rapim) UM memutuskan mulai tahun 2018 akan disiapkan anggaran untuk penelitian dan pengabdian. “Sebenarnya, penelitian dan pengabdian hanya sebagai sarana, yang menjadikan tujuan utama adalah untuk publikasi di UM sendiri. Di mana dampaknya, mahasiswa bisa cepat lulus dalam hal publikasinya, dosen naik pangkat cepat, dan peringkat UM harus naik menjadi peringkat 13,” tutur Dr. Markus Diantoro, M.Si. selaku ketua LP2M.


UM menyediakan banyak dana seperti PNBP UM. Pada 2018 menyediakan sebanyak 25 milyar yang terserap hanya 12,6 miliar, pada tahun 2019 ini disediakan dana yang sama seperti tahun 2018 sekitar 25 milyar, dengan judul penelitian sebanyak 254 judul. Apabila dilihat dari peringkat publikasi yang terindeks scopus, UM mengalami kenaikan secara dinamis. Sepanjang tahun 2018 sebanyak 345 judul berhasil dipublikasikan. Pada tahun 2019 ini ditargetkan sebanyak 500 judul yang terpublikasi, sedangkan yang terindeks internasional memiliki target sebanyak 1.053 judul. Tahun 2019 ini, di bawah periode kepemimpinan rektor baru, pemeringkatan UM ditambah lagi. Selain peringkat di Kemenristekdikti, ada pula pemeringkatan baru yang bernama Quacquerelli Symonds (QS). Pemeringkatan di QS ini lebih ketat. Bukan pada publikasinya, tetapi pada sitasinya. Meskipun pihak UM sudah melakukan publikasi, apabila tidak disitasi maka penelitian tersebut dianggap tidak dihitung.


Selain PNBP tingkat universitas, juga terdapat dana PNBP tingkat fakultas yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun, setiap penelitian dan pengabdian yang terdapat di fakultas anggarannnya berbeda-beda. Sedangkan dana PNBP UM sendiri rata-rata sebesar Rp100 juta, dengan tujuan memperbanyak publikasi, mempercepat skripsi, tesis, dan disertasi, serta adanya international conference. Selama kurun waktu tiga tahun terakhir, UM memiliki dana hibah lainnya yang berasal dari Islamic Development Bank (IsDB), DRPM, PNBP UM, PNBP Fakultas.
Islamic Development Bank (IsDB) merupakan dana hibah yang berasal dari gabungan bank dari negara islam di dunia. Di mana negara-negara islam ini mempunyai asosiasi yang memberikan penghargaan kepada perguruan tinggi atau pemerintah daerah (pemda) yang mengajukan proposal dan memenangkannya. UM sejak tahun 2018 melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) mengembangkan dan memperbaiki kurikulum baru yang dikenal dengan Sistem Pengelolaan Pembelajaran (sipejar). Selain itu terdapat pula satu unit center of excellent yang bernama Distructive Learning Inovation (DLI) yang sudah diberi sertifikat oleh Kemenristekdikti sebagai pusat unggulan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dalam bidang inovasi pembelajaran. Semua itu didanai oleh IsDB yang akan berakhir di tahun 2019. Pada tahun 2020 harus ada dana pendamping, yaitu PNBP UM.


Sejak tahun lalu, UM menyiapkan anggaran untuk menyelanggarakan international conference. Tahun 2018 terdapat sebanyak 13 international conference, pada tahun 2019 ini disiapkan ada 24 international conference. Harapan dengan adanya international conference ini adalah untuk mempercepat publikasi penelitian. Pada tahun 2019 ini pimpinan UM mengajukan usul untuk para peneliti agar mempunyai partner yang berasal dari peneliti asing. “Saat ini masih dianjurkan memiliki partner yang dekat dengan wilayah Indonesia seperti Malaysia karena untuk menghemat biaya bepergiannya juga,” ungkap pria yang saat itu ditemui di ruang kerjanya. Ia juga menambahkan bahwa ini merupakan hal yang menjadi masalah di UM sendiri. Para peneliti, baik dosen maupun mahasiswa bisa melakukan penelitian tetapi publikasinya yang masih susah, maka dengan peneliti memiliki partner asing ini harapannya bisa dibantu mempublikasikannya. Guna meningkatkan kualitas di bidang penelitian, pihak UM juga memiliki suatu tim khusus, diantaranya Tim Percepatan Publikasi (TPP), Tim Percepatan Jurnal dan Konferensi (TPJK) internasional, dan Tim Penanggulangan dan Pencegahan Plagiasi (TP3).


Syarat Penelitian PNBP UM
Adapun syarat penelitian yang bisa didanai oleh PNBP UM pada tahun 2019 berbeda dengan tahun 2018. Salah satunya terletak pada reviewernya. Jika tahun lalu reviewer berasal dari pihak internal dan eksternal UM, pada tahun 2019 ini semua reviewer berasal dari eksternal UM dan dijalankan menggunakan sistem online. Prosesnya dimulai dengan pengusul mengunggah penelitiannya ke sistem online yang bernama Litabmas.um.ac.id. Litabmas sendiri merupakan kepanjangan dari Penelitian Pengabdian Masyarakat yang menjadi pangkalan semua data penelitian UM untuk mengunggah proposal, laporan, surat pertanggungjawaban (SPJ), dan publikasi. “Alasan reviewer berasal dari eksternal adalah untuk menghindari hal-hal kepentingan yang ada di dalam UM, serta dilakukan secara online agar para penilai dari luar tidak mengetahui satu sama lain,” terang pria yang lahir 43 tahun silam ini.


Adapun langkah-langkah seleksi penelitian PNBP UM sebagai berikut, pertama, judul pengajuan disesuaikan dengan bidang, disortir administrasi, apabila tidak lengkap langsung dihapus. Kedua, dikelompokkan dengan bidangnya. Ketiga, dibuatkan surat resmi ke ketua LP2M, partner pada bidang penelitian maupun pengabdian, kemudian dimintakan informasi pribadi dosen untuk nantinya bisa menjadi reviewer external. Seorang reviewer external adalah dosen yang memiliki sertifikat, serta sebelumnya sudah mengikuti training dan diklat menjadi seorang reviewer. Semua kegiatan ini diselenggarakan oleh DRPM Kemenristekdikti.
Syarat untuk mendapatkan dana PNBP UM lebih mudah apabila dibandingkan dengan DRPM yang harus memiliki publikasi, hak indeks, dan paten Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Perbedaan lainnya adalah pertama, adanya slot penelitian kerja sama dengan Malaysia, di mana UM mempunyai konsorsium yang bernama Indonesia Malaysia Research Consorsium (IMRC). Ada lima klaster penelitian di IMRC, dua di antaranya adalah state educate dan social humaniora. Kedua, slot untuk percepatan gelar profesor, yaitu syarat pengusul harus sudah golongan IV serta publikasinya bereputasi agar bisa digunakan untuk mengajukan pangkat menjadi profesor. “Mungkin akan ada perubahan pada tahun-tahun berikutnya, kalau tahun ini pengusulnya per individu dengan harapan memiliki kelompok penelitian yang kuat yang bernama KBK. Kelompok inilah yang mendapat hibah dari UM, biasanya satu kelompok terdiri dari lima orang dan sudah terbiasa publikasi,” tambahnya.
Selain itu, syarat PNBP fakultas berbeda dengan PNBP UM. Di setiap fakultas ada penugasan, afirmasi, dan kerja sama yang berbeda. Dana PNBP fakultas yang dianggarkan berbeda tergantung kondisi pada fakultas dan disesuaikan berdasarkan jumlah jurusan, program studi (prodi), dan jumlah dosen. Selain itu, skema pada setiap fakultas pun juga berbeda. Bagi dosen yang tidak mendapatkan hibah penelitiannya dari PNBP UM akan didanai oleh PNBP fakultas ini, namun dananya terbatas, bergantung jumlah judul penelitian yang diajukan.


Tantangan dan Target PNBP UM
Tahun 2019 ini sudah terdapat sekitar 254 judul penelitian maupun pengabdian dengan skor 4,8 sudah di atas rata-rata (maksimum skor tujuh). Pemberian angka ini diberikan oleh reviewer external, satu proposal dinilai oleh dua reviewer. Tiap penelitian yang didanai jumlahnya berbeda karena skemanya yang berbeda. Umumnya pada sembilan bidang didanai sebesar 100 juta dengan rata-rata yang didanai 80 sampai 85 juta. Sedangkan untuk kerja sama dengan pihak asing Malaysia pada IMRC dananya bisa mencapai 150 judul, rata-rata yang didanai 125 judul.


Guna meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi maka pada tahun ini satu orang peneliti diwajibkan memiliki partner asing. Peneliti asing harus sudah memiliki publikasi. Apabila peneliti di UM bisa menjalin kerja sama dengan peneliti asing, akan ada pemeringkatan kelembagaan di peneliti asing. Sudah banyak penelitian yang dilakukan dan rangking dosen di negara asing yang menjalin kerja sama dengan UM memiliki kualitas bagus, seperti halnya University Technology Malaysia, University Malaya, dan University Putra Malaysia.


Kuliah tamu oleh peneliti asing juga bisa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan publikasi. Pada tahun ini penelitian yang didanai adalah milik dosen, untuk tahun depan akan ada dana penelitian untuk tenaga akademik yang diwajibkan untuk meneliti dan publikasi. Selain itu, mahasiswa juga sudah melakukan penelitian dengan menulis skripsi, tesis, dan disertasi, di mana dosen juga ikut terlibat di dalamnya dengan menerapkan sistem Kelompok Bidang Keahlian (KBK).


Dalam upaya meningkatkan jumlah penelitian dan publikasi, pihak UM juga memiliki berbagai tantangan yang dihadapi. Pertama, distribusi kemampuan dari dosen tidak tersebar merata. Kedua, passion dosen yang berbeda. “Jika memungkinkan ingin menaikkan anggaran PNBP, yang jadi masalah kalau punya dana banyak tetapi kalau peneliti hanya sedikit tidak bisa berjalan sesuai yang diinginkan, seharusnya kedua hal tersebut harus berjalan beriringan,” tutur pria yang ditemui di ruang kerjanya ini. Selain itu, agar upaya dapat dicapai dengan maksimal, UM juga memiliki strategi untuk menghadapi tantangan dan memperbanyak jumlah peneliti dengan melakukan pelatihan dan workshop. Hal ini dilakukan agar yang belum biasa menulis proposal menjadi terbiasa menulis proposal, membuat penelitian, serta melakukan publikasi (menulis artikel di jurnal, red.). Kegiatan itu akan diprakarsai oleh tim publikasi (TPP, TPJK, TP3, red.) di bawah koordinator LP2M. Targetnya tidak lain untuk memperbanyak publikasi tingkat nasional. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas penelitian perlu perbaikan sarana untuk mempermudah semua pihak di UM, baik mahasiswa, dosen, dan tenaga akademik.


PNBP Fakultas
Selain PNBP UM ada juga hibah lain yang diberikan UM, terutama ditujukan kepada para dosen muda yaitu hibah dari PNBP fakultas. Seperti yang diungkapkan Dr. Heny Kusdiyanti, S.Pd., M.M. salah satu dosen manajemen Fakultas Ekonomi (FE), PNBP fakultas diberikan sebagai tempat dan upaya penyemangat dosen muda dalam menulis sebuah penelitian. Penelitian yang ada di FE dilakukan secara berkelompok. Setiap kelompok diharuskan membuat penelitian atau pengabdian masyarakat dengan mengangkat tema tertentu. “Pengelompokan ditujukan untuk memberikan semangat kepada dosen untuk meneliti dan mengabdi, maka dari itu dibuatlah PNBP fakultas. PNBP ini sebagai wadah dosen-dosen muda untuk bisa dikader oleh senior, sedangkan yang senior melanjutkan jenjang kepangkatannya dengan melampirkan hasil penelitian dan pengabdian yang sudah dilakukannya,” ungkap Heny selaku ketua penelitian jabatan fungsional Lektor yang ada di FE.


Setiap jurusan membentuk kelompok-kelompok penelitian sendiri. Hal itu dikarenakan setiap jurusan memiliki Kelompok Bidang Keahlian (KBK). Misalnya Heny, ia adalah dosen program studi (prodi) administrasi perkantoran, maka anggota kelompoknya juga dosen yang berasal dari prodi yang sama. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa membentuk kelompok dengan dosen yang berbeda prodi, seperti prodi tata niaga, asalkan tidak keluar dari jurusannya masing-masing.

PNBP Fakultas Wadah Berkarya Bagi Para Dosen
Setiap penelitian yang didanai, ada target yang berbeda untuk dicapai. Seperti pada percepatan guru besar, dosen-dosen muda, dan jenjang lektor, semua nominalnya berbeda dan ditentukan oleh fakultas. Contohnya pengabdian dan penelitian seperti yang dilakukan oleh Heny didanai Rp10 juta dan Rp20 juta. “Tahun ini penelitian yang didanai PNBP fakultas tidak serumit dibandingkan PNBP UM. Kalau tingkat universitas dituntut untuk bermitra dengan peneliti asing, sedangkan untuk PNBP fakultas tidak. Sebab nominal yang ada pada PNBP fakultas berbeda dengan PNBP UM, di mana nominalnya lebih kecil dibandingkan tingkat universitas. Misalnya penelitian di fakultas perlu dana sebanyak Rp20 juta, kalau tingkat universitas bisa mencapai Rp100 juta,” terang Heny saat ditemui di ruang kerjanya.


Setiap tahun fakultas menyediakan wadah bagi dosen yang aktif dan tidak aktif. Para dosen tersebut dikelompokkan dan nantinya akan menciptakan sebuah karya berupa penelitian dan pengabdian. Dari penelitan dan pengabdian tersebut tridharma pendidikan yang wajib dilakukan oleh dosen sudah terlakasana. Dosen juga diwajibkan untuk melakukan penelitian. Selain itu, setiap fakultas memiliki tim yang bekerja sama dengan LP2M untuk memeriksa hasil penelitian yang ditulis oleh dosen. Penentuan pemenang penulisan pun bergantung pada reviewer dari tim dan LP2M. “Tim penelitian PNBP fakultas pada tahun ini berbeda dengan tahun kemarin, kalau 2018 lalu tidak melibatkan tenaga kependidikan (tendik), 2019 melibatkan tendik. Terdiri dari tiga sampai empat orang dalam satu kelompok ditambah mahasiswa dua sampai lima orang. Karena tahun ini melibatkan tendik jadi anggotanya lebih banyak,” jelas dosen manajemen ini. Semua ini juga tidak lepas dari peran pihak universitas.


Tanggapan Civitas Akademika
Adanya dana PNBP UM menjadi semangat tersendiri bagi para penggiat akademik di UM ini. Untuk memperoleh dana tersebut dibutuhkan usaha dari masing-masing peneliti, baik mahasiswa atau pun dosen. Keberadaan dana hibah penelitian yang diberikan UM tersebut menuai berbagai tanggapan positif dari civitas akademika UM. Salah satunya dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Evi Susanti, S.Si., M.Si. Ia menyatakan bahwa penelitian itu seperti nafas yang telah menyatu dengan dirinya. Apabila seorang dosen dilepaskan dari penelitian, ia akan kehilangan ruh sebagai dosen. Penelitian sejatinya merupakan sebagian kehidupan yang dimiliki oleh seorang dosen.


Bagi Evi, penelitian adalah wadah untuk aktualisasi diri, karena dosen merupakan seorang pendidik sekaligus peneliti. Adanya dana PNBP UM ini mendorong para dosen untuk bisa mengaktualisasi diri melalui penelitian. Contohnya, penelitian bidang science memiliki keterbatasan pada laboratorium. Dengan adanya dana PNBP UM ini dapat menutup kekurangan sarana yang belum ada di laboratorium. Dana PNBP UM yang didapatkan oleh dosen FMIPA juga bisa dialokasikan untuk membantu mahasiswa yang skripsi, seperti menyediakan fasilitas penunjang penelitian. Pihak fakultas tentunya tidak hanya bergantung pada dana operasional laboratorium. Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan sebagai tambahan beasiswa mahasiswa jenjang S-2 dikarenakan di FMIPA jenjang studi S-2 masih tergolong baru. “Ada atau tidak adanya dana, dosen tetap melakukan penelitian. Kalau penelitian sudah didanai oleh PNBP UM seperti sekarang, kita lebih termotivasi untuk melakukan penelitian,” tutur dosen Jurusan Kimia ini.


Dana PNBP UM yang tersampaikan kepada peneliti bisa mencapai Rp100 juta. Sehingga dalam satu judul penelitian dosen bisa mendanai skripsi untuk satu hingga lima orang. Mahasiswa yang melakukan penelitian skripsi tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun selama penelitian di laboratorium karena sudah dibantu dana PNBP UM ini. Hal ini sebagai salah satu motivasi pribadi seorang dosen untuk membantu para mahasiswanya.Tahun ini Evi melakukan kerja sama penelitian dengan peneliti asing dari University Technology Malaysia. Mereka sebagai providing artikel peneliti atau pihak asing yang datang ke Indonesia untuk memberikan pengembangan penelitian.


Harapannya, PNBP UM tidak berhenti sampai di sini. Hal ini dikarenakan dana tersebut memiliki banyak manfaat, terutama dalam mempercepat kelulusan mahasiswa, pengembangan lembaga, serta dapat memperoleh data yang valid untuk menulis artikel agar bisa dimuat di jurnal internasional.


Tanggapan positif juga diungkapkan oleh Khuswatul Kholifah, mahasiswa Jurusan Sastra Jerman. Ia menyambut baik adanya dana hibah yang dapat membantu penelitian. Di samping itu, dana hibah juga dapat memberikan motivasi dan membangun antusiasme mahasiswa maupun dosen. Sebagai wadah bagi mahasiswa, UM harus senantiasa memberi jalan, solusi, dan memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk penelitian mahasiswa. “Tidak melulu soal uang, melainkan juga mengenai bimbingan intensif yang bisa mendukung penelitian mahasiswa,” tutupnya. Fanisha/Tanzilla