Senin (20/5), bertepatan dengan 15 Ramadan 1440 Hijriah, Universitas Negeri Malang (UM) melangsungkan penguatan jalinan kerja sama dengan media massa di Kota Malang. Sebanyak 25 tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut berasal dari internal dan eksternal UM. Acara yang berlangsung di Graha Rektorat UM lantai 1 ini merupakan wujud keterbukaan UM sebagai perguruan tinggi yang terus meningkatkan

kualitasnya sebagai salah satu perguruan tinggi bergengsi di Kota Malang.
Seperti pernyataan yang dilontarkan Rektor UM, Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd., dengan adanya keterbukaan ini diharapkan semakin gencar publikasi pers, baik dari internal maupun eksternal UM. Publikasi yang coba untuk dinaikkan oleh UM meliputi kegiatan-kegiatan yang ada di UM. Selain itu, pers juga diharapkan menjadi pengawas kegiatan-kegiatan positif yang berlangsung di dalam kampus. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud seperti kompetisi atau penghargaan yang melibatkan minat mahasiswa di bidang ilmiah, seni, dan olahraga.


Acara yang diselenggarakan oleh Humas UM ini juga salah satu wujud muktamar UM mengenai program “Gerakan Mahasiswa Berkarya-Satu Karya Dalam Setahun” (Gemakarsata) yang mulai digalakkan UM. Sesuai dengan namanya, program ini adalah salah satu upaya UM memompa kreativitas mahasiswanya agar memiliki positive output. Tiap mahasiswa diharapkan memiliki luaran untuk mendongkrak publikasi karya mahasiswa UM agar lebih dikenal masyarakat luas, khususnya di Kota Malang. Rofi’uddin menegaskan, program ini tidak dikenai sasaran khusus terkait partisipannya. Artinya, seluruh mahasiswa aktif UM bisa menjadi peserta dan menerbitkan, setidaknya satu karya dalam setahun sesuai bidang ilmunya. Ia juga menjelaskan bahwa program ini tidak akan dimasukkan ke dalam satuan kredit semester (SKS) karena akan membebani capaian belajar mahasiswa.


Kebijakan ini dinilai sebagai strategi nilai tambah yang dapat memacu keinginan mahasiswa UM untuk mendapat peluang menjadi lulusan terbaik akademik maupun nonakademik. Keseluruhan karya tersebut nantinya dapat menjadi salah satu persyaratan akademis ketika mengurus yudisium. Mahasiswa dapat menggunakannya sebagai isian Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang mulai diberlakukan tahun ajaran 2019/2020 ini. “Setiap lulusan di UM nantinya akan punya satu sertifikasi pendamping ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikat, agar ketika terjun di masyarakat, sertifikat tersebut bisa menjadi nilai tambah lulusan yang menjawab kebutuhan yang ada di masyarakat,” tegas Dosen Bahasa Indonesia Pascasarjana ini.


Terkait program Gemakarsata, Rektor UM dua periode ini berharap program tersebut dapat menjadi identitas atau ciri khas tiap-tiap jurusan dan program studi (prodi) yang ada di UM. “Sebanyak 119 prodi, diharapkan masing-masing di antaranya menjadi spesialis dalam bidangnya dan hal ini yang perlu ditonjolkan dari UM,” imbuhnya. Setelah dibuka dialog antara pimpinan UM dan perwakilan media massa yang hadir, acara yang berlangsung selama 45 menit ini dilanjutkan dengan sesi foto dan buka bersama. Bunga