Menindaklanjuti keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di perguruan tinggi, petinggi Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan rapat pada Senin (16/3). Rapat tersebut untuk membahas pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan UM. Disusul dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kewaspadaan Covid-19 pada (18/3) di Gedung Graha Rektorat UM. Hasil rapat tersebut memutuskan, terhitung sejak 17 Maret hingga 1 April UM akan melakukan pencegahan khusus di lingkungan kampus UM serta sosialisasi Protokol Kewaspadaan Pencegahan Covid-19. dr. Sendhi Tristanti P., M.Kes., kordinator satgas mengimbau agar pembelajaran, baik tatap muka maupun praktikum digantikan menggunakan pembelajaran secara daring atau memberi tugas lain yang ekuivalen.

Warga UM juga harus melakukan sosial distancing atau stay at home, serta tidak boleh melakukan mobilitas ke luar kota maupun luar negeri karena hal itu dapat mengurangi daya tahan tubuh. Bagi tenaga pendidik UM yang tidak memiliki tugas tambahan atau struktural mendesak bisa melakukan pekerjaanya dari rumah, bagi yang memiliki kewajiaban masuk akan dijadwal secara bergantian. Langkah-langkah tersebut sebagai upaya mengurangi kerumunan masa dan memutus rantai penularan Covid-19.

Menurut Sendhi, UM Merespons peristiwa wabah pandemik ini secara berhati-hati dengan pengeluaran kebijakan yang diyakini matang. “Saya rasa bukan lambat, tetapi UM lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai UM mengeluarkan kebijakan, tetapi penunjang-penunjangnya belum siap. Itu yang dihindari oleh UM,” tegasnya. Sendhi juga menyampaikan bahwa pimpinan UM telah bergerak sejak pemerintah mengatakan bahwa Covid-19 masuk dalam status bencana nasional.

Tidak hanya mengalihkan perkuliahan ke sistem daring, UM juga memproduksi hand sanitizer. Produksi tersebut dilakukan secara masal oleh mahasiswa dan dosen Jurusan Kimia UM. Hand sanitizer tersebut telah didistribusikan ke semua fakultas dan diletakkan di tempat-tempat umum di UM. Sebagai upaya preventif mencegah masuknya Covid-19, UM hanya membuka satu pintu masuk, yaitu gerbang Jalan Semarang. Setiap orang yang akan masuk lingkungan UM akan dicek suhu tubuhnya. Selain itu, apabila civitas akademika UM merasakan keluhan yang merujuk pada gejala Covid-19, satgas kewaspadaan Covid-19 UM dapat dihubungi di nomor 082131702300 atau ke Hotline Poliklinik UM: 081357025343.

Di akhir wawancara, Sendhi mewakili satgas kewaspadaan Covid-19 UM berharap UM bebas dari Covid-19. “Berawal dari UM yang bebas Covid-19, kita juga turut menciptakan lingkungan yang sehat di wilayah Kota Malang,” pungkasnya.

Berlian