Universitas Negeri Malang (UM) mulai berbenah untuk bisa menyelenggarakan kuliah luar jaringan (luring) bagi seluruh mahasiswanya di jenjang Diploma III (D3) dan Sarjana (S1). Perkuliahan luring secara penuh dimulai pada awal semester genap, yakni pada Senin, 24 Januari 2022. Rencananya, kuliah tatap muka diselenggarakan pada pertemuan ke-1 hingga pertemuan ke-10 sedangkan untuk pertemuan ke-11 hingga pertemuan ke-16 dilakukan secara dalam jaringan (daring). Sementara, untuk program magister dan doktor, ditentukan minimal empat kali pertemuan dalam seminggu.

Direktur Akademik UM, Prof. Dr. Suyono, M.Pd. menyatakan bahwa dengan diberlakukannya surat edaran dari UM terkait Jadwal Kegiatan Akademik Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022, pihaknya kemungkinan besar tidak lagi melayani pembelajaran secara daring karena sudah diperbolehkan mengikuti perkuliahan secara luring untuk program D3 dan S1 pada pertemuan ke-1 hingga pertemuan ke-10. Semua mahasiswa diharuskan untuk menjalani perkuliahan di kampus secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diajurkan oleh pemerintah demi memutus persebaran virus Covid-19 yang semakin bervariasi. Pihak UM terutama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 UM sudah merancang mekanisme kegiatan perkuliahan secara luring dengan sedemikian rupa, mulai dari tahap persiapan hingga tahap pelaksanaan perkuliahan secara luring untuk program D3 dan S1 di semua angkatan. Pada semester ganjil, hanya angkatan 2020 dan 2021 saja yang diperbolehkan untuk melakukan perkuliahan secara luring tetapi dengan kapasitas 50% dari keseluruhan jumlah mahasiswa di kelas.

Pada tahap persiapan kuliah luring, UM memprioritaskan kesehatan dan keselamatan civitas akademika UM yang meliputi dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan serta masyarakat sekitar. Kegiatan pembelajaran secara tatap muka pun dilaksanakan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Durasi belajar mengajar dalam perkuliahan pun tidak luput dari perhatian. Pasalnya, pada setiap Satuan Kredit Semester (SKS) yang semula memiliki durasi waktu 50 menit dipangkas menjadi 35 menit. Meskipun demikian, penetapan waktu awal perkuliahan setiap mata kuliah tetap sama seperti biasa. Waktu jeda antarmata kuliah akan digunakan oleh tim Satgas Covid-19 UM untuk persiapan sterilisasi setiap ruang kuliah agar dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Reporter: Naufal Yuan Nabila